BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Teknik rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) secara vegetatif, salah satunya adalah penanaman tanaman tahunan dengan pola Hutan Rakyat. Sistem usahatani ini sudah banyak ditinggalkan oleh petani, karena semakin sempitnya lahan pemilikan. Sempitnya pemilikan lahan ini mengakibatkan perubahan pola usahatani pada lahan-lahan yang seharusnya tidak layak untuk usahatani tanaman semusim yaitu lahan-lahan yang memiliki kelerengan > 40 %. Sehingga lahan-lahan kering dengan kelerengan yang cukup terjal ini kekurangan vegetasi tetap (tanaman tahunan) yang pada akhirnya akan mengakibatkan kemunduran daya dukung lahan.
Hal ini sebenarnya sangat disadari oleh kebanyakan masyarakat, utamanya petani sendiri. Tetapi karena tuntutan kebutuhan akan pangan dan pendapatan, sehingga satu-satunya lahan yang dimiliki sebagai media berusaha, terpaksa diusahakan dengan komoditas yang cepat menghasilkan yaitu tanaman semusim. Sedangkan tanaman kayu-kayuan banyak ditebang dan jarang yang diusahakan dengan sungguh-sungguh, karena dianggap terlalu lama untuk menghasilkan pendapatan.
Sejak tahun 1980, Pemerintah melalui Program Bantuan Penghijauan, telah melaksanakan Proyek Penghijauan dengan kegiatan-kegiatan vegetatif yang banyak menggunakan tanaman Sengon Laut (Albazia falcataria) sebagai komoditas tanaman kayu-kayuan yang ditanam pada berbagai kegiatan. Di wilayah Kecamatan Kuripan yang memang cocok kondisi iklim dan tanahnya untuk pertumbuhan tanaman ini. Tetapi dengan keunggulannya sebagai tanaman alternatif untuk tujuan RLKT, ternyata nilai ekonomis dari kayu Sengon ini kurang begitu menguntungkan.
Tanaman Sengon Laut yang tumbuh liar di lahan tegal dan pekarangan, dan ada yang sengaja ditanam tetapi tidak dipelihara secara intensif, banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Dengan mengkaji beberapa keunggulan dari Tanaman Sengon Laut ini, kiranya dapat dikembangkan sebagai komoditas tanaman kayu-kayuan yang cukup memadai untuk menambah pendapatan petani lahan kering, selain dapat direkomendasikan untuk tujuan kegiatan RLKT, sebagaimana halnya tanaman Sengon Laut yang dapat berkembang cukup pesat beberapa tahun yang lalu.
Harga Kayu Sengon di tingkat petani berkisar antara Rp 250.000,- s/d Rp 300.000,- per m3 kayu bulat, lebih mahal dari harga kayu Sengon Rp 100.000,- s/d Rp 150.000,- per m3, namun jauh lebih murah dari harga kayu Mahoni Rp 800.000,- s/d Rp 1 juta /m3.
Permintaan Kayu Sengon sebagai bahan baku industri akhir-akhir ini semakin meningkat, sehingga makin menarik pelaku pasar untuk menjadikan Kayu Sengon sebagai komoditas yang perlu diperhitungkan. Menurut data Peredaran Hasil Hutan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Probolinggo, selama tahun 2004 mencapai jumlah 666,311 m3 Kayu Sengon telah dikirim dari Kabupaten Probolinggo ke luar daerah antara lain ke Kabupaten Jepara, Sukoharjo dan Klaten. Dari jumlah tersebut seluruhnya dalam bentuk kayu bulat (logs) dan berasal dari Kecamatan Kuripan. Tantangan bagi pelaku pasar Kayu Sengon yaitu ketersediaan Kayu Sengon secara kontinyu, mengingat budidaya Tanaman Sengon Laut belum dilakukan secara intensif oleh masyarakat. Di lain pihak instansi terkait (Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Perhutani, dll) belum juga melakukan pembinaan atau penanaman secara intensif.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment