Strategi Konservasi Dan Rehabilitasi Lahan Di Sub Daerah Aliran Sungai Pekalen Wilayah Kabupaten … (PRT-75)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang Masalah
Sumberdaya berupa hutan, tanah dan air merupakan kekayaan alam yang harus tetap lestari, sehingga pengelolaan terhadap sumberdaya alam dengan satuan unit pengelolaan berupa daerah aliran sungai harus dilaksanakan secara hati-hati dan bijaksana, sehingga dapat mendukung pula tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lestari.

Sebagai Negara tropis dengan 140 juta hektar hutan, Indonesia memegang peranan penting dan memikul tanggung jawab berat atas mutu dan kelangsungan hidup dimuka bumi.  Apalagi bila diingat bahwa di bumi Indonesia yang luasnya kurang dari 1 % luas dunia, terdapat 325.000 makluk yang merupakan lebih dari 16 % maklukI dunia
Indonesia, bersama sejumlah Negara tropis lain seperti Brazilia, Zaire dan Meksiko, merupakan salah satu Negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya (Mega biodiversity). 

Tekanan terhadap sumberdaya alam disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk dengan segala aktivitasnya seperti pada pengelolaan sumberdaya lahan kering. Masih sering dijumpai dalam pengelolaan sumberdaya lahan kering yang belum mempertimbangkan kelas kemampuan lahannya dan penerapan teknik konservasi tanah yang baik dan benar.  Akhirnya sering timbul kondisi lahan yang mengalami degradasi dan berubah menjadi lahan kritis yang mengancam kesejahteraan rakyat banyak terhadap kondisi tersebut diatas, oleh karena itu dipelukan upaya-upaya untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi lahan kembali, yang biasa dikenal dengan upaya konservasi dan rehabilitasi lahan.
 
Secara umum konservasi dan rehabilitasi lahan merupakan perlindungan dan upaya untuk memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan lahan untuk dikembalikan pada fungsinya semula.  Perubahan fungsi lahan sering terjadi karena faktor alam maupun ulah manusia yang tidak mengindahkan pengelolaan lahan secara konservatif.
Kerusakan lahan dimaksud adalah tidak berfungsinya lahan sebagaimana fungsinya.  Dimana lahan sebagai tempat berpijaknya tanaman yang mempunyai fungsi konservasi berubah menjadi lahan yang marginal dan gundul (kosong).  Sehingga jika terjadi turun hujan yang seharusnya air meresap ke dalah tanah menjadi air bawah tanah, namun karena tidak adanya tanaman maka aliran permukaan (run off) yang tejadi.

Percepatan kerusakan lahan yang terjadi jauh lebih cepat dibandingkan dengan upaya pemulihan.  Dengan demikian penambahan lahan marginal semakin besar dari tahun ke tahun.  Hal ini akan berdampak negative jika tidak segera dilakukan tindakan penanganan yang serius.
Seringnya terjadi bencana alam di tanah air berupa, tanah longsor, banjir bandang, meluapnya sungai, gelombang laut (Abrasi) merupakan indikator rusaknya lahan baik itu dihutan maupun di lahan konservasi.  Dengan demikian banyak tudingan yang mengarah pada kurangnya tindakan konsevatif terhadap pemerintah maupun masyarakat pelaku konservatif.  Akibat dari semua itu adalah kerusakan sarana prasarana yang ada, kerugian material yang nilainya sangat besar bahkan tidak sedikit jiwa dan raga yang melayang.

Dalam menghadapi situasi dan kondisi tersebut diatas biasanya sangat lambat dan saling mencari kambing hitam siapa yang harus bertanggung jawab.  Oleh karena itu diperlukan pemikiran  dan tindakan yang serius dari berbagai pihak.  Tanpa adanya tindakan yang serius maka akan muncul permasalahan-permaalahan baru yang sangat komplek karena akan menyangkut dari berbagai segi kehidupan.

Keterpaduan antara berbagai unsur sangat diperlukan, antara lain masyarakat, pemerintah dan pelaku konservasi.  Masyarakat harus menyadari pentingnya keberadaan dan manfaat lingkungan  sehingga tanpa ada paksaan dan dengan kesadaran sendiri turut menjaga lingkungan.  Tanpa adanya partisipasi dan peran serta dari masyarakat sendiri kecil kemungkinan untuk terwujud lingkungan yang baik.  Permasalahan tentang kesadaran masyarakat terhadap lingkungan merupakan permasalahan yang  sangat rumit.  Hal ini terjadi karena banyaknya kepentingan-kepentingan yang masuk dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.

Pemerintah dalam hal ini dinas terkait merupakan instansi yang harus menfasilitasi, mengendalikan dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi.  Keberadaan dinas terkait merupakan dukungan resmi bahwa pemerintah benar-benar serius menangani konservasi dan rehabilitasi lahan. Oleh karena itu berbagai macam program kegiatan selalu diarahkan pada suatu tindakan yang mengarah pada pemulihan atau pengembalian fungsi lahan.  Dukungan fisik maupun financial dari pemerintah selalu dialokasikan hampir setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Keberadaan pelaku konservasi juga harus bertanggungjawab atas keberhasil konservasi dan rehabilitasi lahan.  Para pelaku konservasi yang hanya memikirkan keuntungan justru akan menghambat keberhasilan pemulihan lahan bahkan akan memperparah atau mempercepat kerusakan lahan. Oleh karena itu mental dan pengawasan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tindakan konservasi dan rehabilitasi lahan.

Upaya yang sering dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan, yang mungkin sekarang dianggap masih relevan untuk diterapkan dilapangan, yaitu  konservasi dengan system sipil tehnis dan system vegetatif.  Dimana system sipil tehnis ini diarahkan pada pembangunan kontruksi sedangkan system vegetatif diarahkan pada kegiatan penanaman.
Konservasi system vegetatif dilakukan dengan melakukan penanaman di lahan-lahan kosong dan lahan-lahan yang dianggap tidak produktif. Penanaman pohon dilakukan dengan harapan lahan-lahan yang kosong akan tertutup oleh tanaman sehingga jika terjadi turun hujan air yang datang terus masuk dalam tanah menjadi air bawah tanah yang kemudian menjadi sumber mata air sehingga keberadaan sumber mata air terus keluar sepanjang tahun.  Tidak diharapkan air hujan yang jatuh langsung mengalir menjadi air permukaan sehingga akan merusak tanah dan mengakibatkan bencana alam karena tidak ada kendali terhadap aliran air permukaan.

Konservasi system sipil tehnis dilakukan dengan membangun bangunan-bangunan konservasi.  Hal ini dilakukan untuk menghambat dan mengendalikan air permukaan sehingga arus aliran permukaan dapat dikendalikan dan dapat diarahkan sehingga tidak akan merusak tanah maupun lingkungan.  Dilain pihak diharapkan dengan dibangunnya bangunan konservasi mampu untuk menampung sedimentasi, sehingga pengrusakan tanah bagian permukaan/atas masih terkendali.

Upaya konservasi dan rehabilitasi dengan kedua system  tersebut diatas dilakukan secara bersama-sama sehingga tingkat keberhasillannya dalam pemulihan lahan sangat tinggi.  Dalam melakukan penanaman pohon perlu dilakukan observasi lapangan guna mengetahui jenis tanaman apa yang sesuai dengan lokasi dan kondisi didaerah tersebut terutama berkaitan dengan ketinggian tempat, iklim dan curah hujan.  Sedangkan untuk bangunan konservasi observasi lapangan dilakukan untuk mengetahui tingkat kelerengan tempat yang nantinya digunakan untuk menentukan bangunan apa yang cocok dan sesuai dengan lokasi tersebut. Dengan demikian diharapkan tunjuan dan manfaat dari bangunan tersebut sangat tepat.  Ketepatan dalam menganalisa lokasi tempat kegiatan merupakan salah satu factor penentu keberhasilan dari kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment