Analisis Usaha Kemitraan Ayam Pedaging Di Pt. Surya Gemilang Pratama …(PRT-79)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
                Pembangunan di masa mendatang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak melalui peningkatan produksi ternak, disamping ditujukan untuk meningkatkan konsumsi daging didalam negeri. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menunjang pengembangan dari usaha ternak ayam pedaging. 

                Tahun 2006 diperkirakan pendapatan perkapita penduduk Indonesia akan meningkat menjadi sekitar US $ 2500 dan konsumsi daging ayam ras diperkirakan akan mencapai 10kg/kapita/tahun. Perkiraan jumlah penduduk yang mencapai 220 juta jiwa, dubutuhkan sekitar dua milyar kilogram daging ayam pada tiap tahunnya atau sekitar 5,5 juta kg setiap harinya. Krisis moneter pada tahun 1997 dan diikuti oleh adanya inflasi mengakibatkan daya beli dan pendapataan riil masyarakat mengalami penurunan sehingga berdampak kenaikan harga pada biaya-biaya produksi sehingga mempengaruhi skala usaha dan pendapatan para pengusaha (Saragih, 1998). Keadaan ini mempengaruhi perkembangan pola kemitraan peternakan ayam pedaging dalam upayanya memenuhi kebutuhan konsumsi daging ayam ras, sehingga perlu suatu pola peternakan yang lebih efektif dan tidak memberatkan para petenak selaku pelaksana dalam kegiatan produksi.
 
                Pola kemitraan sebagai salah satu kegiatan yang dikembangkan oleh pemerintah sebagai salah satu alternatif mengatasi permasalahan yang terjadi di dalam usaha peternakan ayam pedaging. Bentuk pola kemitraan antara perusahaan petenakan atau perusahaan yang bergerak di bidang peternakan dengan peternakan rakyat adalah kemitraan pola perusahaan inti rakyat (PIR). Kerja sama ini meliputi perusahaan inti yang melakukan pemasokan sarana produksi peternakan meliputi: DOC, pakan dan obat-obatan kepada peternak plasma, disamping memberikan bimbingan teknis, pengawasan dan pemasaran hasil produksi peternak plasma. Peternak melakukan usaha budidaya ayam pedaging melalui pemeliharaan sampai panen. Kegiatan usaha kemitraan PIR, perusahaan peternakan atau perusahaan yang bergerak di bidang peternakan bertindak sebagai inti dengan tujuan menampung dan memasarkan hasil produksi peternakan rakyat.

Pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk mewujutkan agar peternak lebih maju dan memberi kesempatan berusaha bagi peternak kecil. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat kebijakan-kebijakan tentang kemitraan. Pola kemitraan atau kerjasama antara perusahaan dengan peternakan rakyat dalam kegiatan usahanya ditetapkan melalui keputusan presiden Nomor 22/1990 yang mengatur bidang investasi untuk melakukan usaha disekmen budidaya dengan syarat harus bekerjasama dengan peternakan rakyat. Keputusan Menteri Pertanian No 427/Kpts/TN.33/6/1996 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan usaha peternakan ayam ras, menegaskan perlunya pola kemitraan dikembangkan agar peternakan rakyat sebagai ekonomi usaha kecil dapat terlibat dan turut mengambil manfaat di dalamnya (Anonymous, 1997).

                Dewasa ini di Indonesia terdapat berbagai macam pola perjanjian kontrak. Pola perjanjian kontrak ini akan dapat berjalan dengan baik jika terjadi komuniksi dan kesepakatan antara kedua belah pihak, serta dapat saling menguntungkan. Prinsip kerjasama adalah masing-masing pelaksana sebagai mitra usaha yang mempunyai peranan yang sama dalam satu usaha ternak. Kerjasama tersebut biasanya disebut dengan istilah kemitraan. 

Pola kemitraan usaha ayam ras termasuk pola PIR saat ini masih menjadi tumpuan dalam upaya pembinaan usaha peternakan ayam ras. Langkah-langkah khusus diambil oleh pemerintah untuk menstabilkan perunggasan nasional dari dampak krisis moneter melalui upaya Crash Program perunggasan. Crash Programperunggasan merupakan bentuk dari bantuan modal kerja bagi para peternak melalui pola kemitraan dalam satu siklus dengan bantuan kredit dari Bank Indonesia. Khusus ayam ras, upaya yang ditempuh adalah melalui penyaluran kredit modal kerja usaha kecil dan menengah terutama usaha ayam pedaging. Tujuan utama dari program ini merehabilitasi usaha perunggasan ayam ras agar produksi dapat meningkat menuju keadaan normal sebelum krisis. Sasaran dari Crash Program adalah agar peternak mendapatkan pendapatan yang layak, penerapan tenaga kerja, kesempatan berusaha dan harga produk yang semakin terjangkau oleh daya beli konsumen.

PT. Surya Gemilang Pratama merupakan anak perusaan dari PT. Charoen Phokpand Indonesia yang bergerak dalam bidang usaha peternakan ayam pedaging. Kegiatan usahanya melibatkan peternak sebagai plasma dalam suatu pola usaha kemitraan ayam pedaging, dimana PT. Surya Gemilang Pratama bertindak sebagai intinya yang dalam penelitian ini berlokasi di Jombang. PT. Surya Gemilang Pratama yang merupakan perusahaan yang berskala nasional dengan jangkauan kerja yang luas.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment