BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara pertanian, dalam artian bahwa sektor pertanian masih memegang peranan yang penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Salah satu ciri strategi pembangunan yang harus dimiliki oleh suatu bangsa yang mempunyai potensi besar dari sektor pertanian yang mau menuju ke negara industri adalah kebijaksanaan pembangunan yang menjaga keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor industri melalui pembangunan agroindustri. Agroindustri itu sendiri adalah suatu usaha untuk menciptakan suatu produk olahan dalam bentuk barang jadi maupun barang setengah jadi yang bahan baku utamanya merupakan produk pertanian. Dengan kata lain, agroindustri merupakan suatu kegiatan industri yang memproses bahan-bahan baku pertanian menjadi bentuk lain yang lebih menarik dan memberikan nilai tambah serta dapat menciptakan lapangan kerja dalam masyarakat.
Sektor pertanian itu sendiri dapat ditingkatkan lagi peranannya dalam pembangunan melalui usaha diversifikasi. Diversifikasi pertanian yang dimaksud adalah pengembangan sektor pertanian ke arah agroindustri dengan mengembangkan produk pertanian yang berpotensial, baik itu dilihat dari sisi permintaan maupun produksinya. Usaha diversifikasi produk pertanian tidak lepas dari pengolahan hasil pertanian untuk dapat meningkatkan kualitas hasil, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ketrampilan dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Komoditi pertanian pada umumnya dihasilkan sebagai bahan mentah dan mudah rusak, sehingga perlu langsung dikonsumsi atau diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan ini dapat meningkatkan guna bentuk komoditi-komoditi pertanian. Dalam menciptakan guna bentuk ini dibutuhkan biaya pengolahan. Kesediaan konsumen membayar harga output agroindustri pada harga yang relatif tinggi merupakan insentif bagi perusahaan-perusahaan pengolahan untuk menghasilkan output agroindustri. Salah satu konsep yang sering digunakan untuk membahas pengolahan hasil pertanian ini adalah nilai tambah.
Usaha-usaha pengembangan pertanian yang mengarah pada kegiatan agroindustri pertanian yaitu pengolahan hasil pertanian menjadi bahan makanan meliputi usaha yang mengolah bahan baku pertanian menjadi komoditi yang secara ekonomis memberikan nilai tambah yang cukup tinggi seperti pengolahan ubi jalar menjadi bakpao telo misalnya. Bakpao telo merupakan suatu bentuk pengolahan dari ubi jalar yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ubi jalar.
Ubi jalar (Ipomose Batatas L) termasuk tanaman palawija yang penting sesudah jagung dan ubi kayu. Berdasarkan kandungan nutrisi, unsur yang relatif pendek serta potensi lainnya, komoditi ubi jalar sangat layak untuk dipertimbangkan dalam menunjang pola diversifikasi pangan serta sebagai bahan baku industri dan pakan ternak. Dibandingkan tanaman palawija lainnya ubi jalar memiliki kelebihan antara lain penghasil kalori yang efisien, daya adaptasi luas, biaya produksi rendah, resiko kegagalan kecil serta mudah untuk dibudidayakan sehingga dapat diusahakan sepanjang tahun.
Di Indonesia status ubi jalar sebagai komoditas pangan belum setaraf dengan padi dan jagung, karena masyarakat selama ini masih menganggap ubi jalar sebagai bahan pangan alternatif dalam kondisi darurat (kurang makan) dan disebut sebagai bahan makanan kelompok kelas bawah. Sedangkan di luar negeri khususnya di negara-negara maju ubi jalar telah menjadi makanan mewah dan digunakan sebagai bahan baku aneka industri seperti fermentasi sirup, lem, kosmetika, farmasi, dan tekstil.
Untuk meningkatkan konsumsi ubi jalar di Indonesia, penganekaragaman pengolahan ubi jalar kiranya masih perlu ditingkatkan. Home industri “LESTARI” adalah salah satu usaha agroindustri yang bergerak dalam pengolahan ubi jalar menjadi bakpao telo, dimana hasil pengolahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dari ubi jalar itu sendiri dan menunjukkan bahwa industri pengolahan ubi jalar tersebut layak untuk diusahakan.
Usaha-usaha pengembangan pertanian yang mengarah pada kegiatan agroindustri pertanian memerlukan pengaturan manajemen yang baik, karena sangat rentan terhadap kerugian. Tidak adanya analisa terhadap usaha yang dijalankan mengakibatkan kemajuan dari sektor pertanian sangat lambat. Hasil pertanian yang mengalami perubahan bentuk, harus dilakukan analisa atau perhitungan, karena sudah masuk dalam usaha yang perlu penanganan khusus serta biaya yang cukup besar.
Analisa terhadap suatu usaha yang mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang besar dapat dilakukan sejak awal yaitu pada proses produksi dalam penyiapan bahan baku, harga input produksi, biaya pengolahan, dan lain sebagainya. Perhitungan biaya-biaya ini akan membantu dalam menentukan harga jual produksi dan besarnya penerimaan. Usaha-usaha tersebut layak untuk diusahakan atau tidak, dapat dilihat dari hasil analisa tersebut dan suatu usaha layak untuk diusahakan apabila mampu memberikan keuntungan bagi pengolahnya.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment