B A B I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dinegara berkembang yang perekonomiannya masih mengandalkan pada modal tradisional seperti perdagangan komoditi pertanian, sebagian besar penduduknya hampir 80 % tinggal didaerah pedesaan .Dengan menganut pola serupa , proses pembangunan nasional Indonesia diarahkan dan ditekankan pada upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat pedesaan (Todaro: 2000.87) Dengan demikian tantangan pembangunan wilayah pedesaan adalah memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat pedesaan.
Titik berat pembangunan wilayah pedesaan pada sektor pertanian dapat diperbarui mengingat usaha meningkatkan produksi pangan ini berhasil mengurangi ketergantungan Indonesia akan import beras.
Produksi beras dihasilkan dari sawah beririgasi seluas ± 5 juta ha yang umumnya ditanami dua kali dalam setahun dan ± 2 juta ha sawah tadah hujan yang umumnya ditanami sekali dalam setahun, dari sawah seluas ini pula dibudidayakan tanaman polowijo setelah padi dipanen.
Dengan demikian pembangunan pedesaan dapat dipandang sebagai proses multidimensional, mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi pedesaan. Upaya – upaya pemberdayaan daerah dalam pembangunan pada akhirnya akan ditujukan pada kondisi peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan perlindungan keamanan. Peningkatan standart hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan tetapi juga meliputi penambahan penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan ,serta peningkatan perhatian atas nilai – nilai kultural dan kemanusiaan secara keseluruhan .
Hal tersebut diatas dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan materiil sekaligus juga menumbuhkan jati diri pribadi dan bangsa,serta menyediakan perluasan pilihan – pilihan ekonomis dan sosial bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan yaitu dengan membebaskan mereka dari ketergantungan dan sikap “menghamba”, bukan hanya orang – orang atau bangsa lain tetapi juga setiap kekuatan yang berpotensi menambahkan nilai –nilai kemanusiaan.
Sementara itu masalah pertanian didaerah pedesaan erat kaitannya dengan penyediaan sarana dan prasarana pertanian.Karena kegiatan pertanian tidak terlepas dari faktor air maka irigasi sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan pertanian akan selalu mempunyai peran yang sangat penting, oleh karenanya faktor air perlu diperhatikan keberlanjutannya baik dari aspek sumber daya alam air itu sendiri maupun faktor sosial ekonomi dan kelembagaan masyarakat pengguna air tersebut.
Dibidang pertanian, keberadaan air dalam kehidupan tanaman merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan sebab air merupakan salah satu faktor pendukung kelanjutan hidup tanaman , ada faktor temperatur cahaya matahari , kondisi tanah , penguapan, awan, angin dan faktor fisiologis lainnya.
Gambaran peran dan fungsi air bagi pertumbuhan tanaman adalah sebagai berikut:
a) Air dipergunakan untuk penguapan, dengan penguapan panas matahari dapat dikurangi oleh tanaman sehingga temperatur tanaman relatif rendah.
b) Air diperlukan untuk pembuatan zat pembangun tubuh tanaman, selain sinar matahari dan C02 yaitu dalam pembuatan gula dan pati .
c) Sebagai pelarut air melarutkan zat hara didalam tanah sehingga memungkinkan diserap oleh tanaman.
d) Air merupakan media untuk mengangkut zat hara dari akar ke daun maupun pengangkut gula/pati dari daun ketanaman lainnya.
e) Air merupakan bagian dari tanaman baik sebagai tubuh tanaman itu sendiri maupun sebagai bermacam – macam larutan itu sendiri.
Gambaran keterkaitan air dengan pertanian serta fungsi dan peran penting air dalam pertumbuhan tanaman menjadikan penyelenggaraan usaha penyediaan air dan pembagian air disektor pertanian menjadi penting,dengan demikian pembangunan dibidang pengairan yang dilakukan melalui rehabilitasi jaringan – jaringan irigasi yang telah ada dan pembangunan jaringan baru merupakan salah satu usaha meningkatkan produksi beras selain pembangunan pertanian seperti rekayasa genetika untuk mencari bibit unggul , pemupukan, pemberantas hama dan cara bercocok tanam yang tepat.
Berdasarkan ketetapan MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN disebutkan bahwa pembangunan pengairan perlu ditingkatkan dan diarahkan untuk menyediakan air irigasi yang cukup bagi pertanian , mengamankan areal produksi dari kerusakan akibat banjir, mendukung dan memanfaatkan areal pertanian baru termasuk areal transmigrasi sekaligus untuk menunjang penyediaan air bagi masyarakat serta industri atau pelistrikan.
Secara konkrit , konsep tersebut telah dilaksanakan secara aktif oleh Dinas Pengairan Kabupaten Kediri, sebagai pelaksana teknis dan perpanjangan tangan pemerintah Indonesia dibidang pengairan , namun demikian disisi lain peran aktif pemerintah sebagai sektor publik yang melayani , mengatur dan menyelenggarakan seluruh proses pembangunan masyarakat mulai dikaji ulang. Perkembangan pembangunan telah mengarah pada upaya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan diri mereka sendiri, dipihak lain kekuatan dan sumberdaya pemerintah itu sendiri dirasakan relatif terbatas terutama untuk melayani berbagai bentuk dan ragam kebutuhan masyarakat Indonesia. Faktor eksternal lain yang mendorong perubahan tersebut adalah kondisi perkembangan globalisasi dunia yang penuh dengan kompetisi dan dihadapkan pada berbagai peluang sekaligus tantangan., sementara itu untuk menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan sektor publik yang kuat , kebijakan ekonomi makro yang efektif dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Arus globalisasi telah mempengaruhi stabilitas pola kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia serta munculnya gerakan reformasi dalam masyarakat yang menuntut bahwa tidak semua urusan publik atau masyarakat dapat diurusi oleh negara mengingat masyarakat sebenarnya mampu mengurus dirinya sendiri.
Dibidang pengairan faktor- faktor yang mendasari perlunya pembaruan kebijakasanaan pemerintah dalam pengelolaan irigasi adalah sebagai berikut :
a) Adanya perubahan dibidang pengairan yaitu pergeseran nilai air dari sumber daya milik bersama yang melimpah dan dapat dikonsumsi tanpa biaya menjadi sumber daya ekonomi yang memiliki fungsi sosial.
b) Terjadinya kerawanan keterbatasan air secara nasional dengan adanya persaingan pemanfaatan air irigasi dengan penggunaan pada sektor – sektor lain.
c) Terjadinya konversi lahan beririgasi untuk kepentingan non irigasi
d) Berkembangnya kegiatan agribisnis non padi
e) Terjadinya deterionisasi jaringan irigasi.
f) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan irigasi.
Fenomena diatas memunculkan kebutuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien ,sekaligus mampu memberikan manfaat yang berarti pada sasaran masyarakat tertentu, salah satu modal konsep yang dapat direkomendasikan secara nyata adalah desentralisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi intervensi pemerintah dan memunculkan aturan yang menekankan pada perencanaan dan kontrol.
Kegiatan penyelenggaran itu sendiri mengalami perubahan dan pembaruan arah, kebijakan langkah kerja dan pendekatan yaitu menganut pola partisipatif Kebijakan tersebut memiliki ciri
1. Berusaha meningkatkan kesejahteraan petani
2. Melaksanakan desentralisasi dibidang irigasi
3. Menyelenggarakan irigasi dengan memperhatikan, demokratisasi dan partisipasi masyarakat.
Penerapan konsep desentralisasi dirasakan semakin perlu mengingat kondisi daerah /masyarakat lebih beragam dan kepentingannya belum tentu dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh pemerintah.
Dengan asumsi seperti diatas, maka pelaksanaan desentralisasi yang diwujudkan dalam bentuk pemberian otonomi pada daerah /masyarakat tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerintahan dan memberdayakan kapasitas lokal untuk mengelola sumberdaya daerahnya sendirinya.
Singkatnya desentralisasi dan otonomi daerah adalah salah satu bentuk upaya mengembangkan kemandirian daerah /masyarakat. Upaya pemanfaatan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana pengairan penunjang pertanian dilaksanakan secara terpadu oleh Dinas Pengairan dan masyarakat setempat, masyarakat pedesaan dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan pembangunan pengairan yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian atau pembinaan hingga tahap pemeliharaan dan pengembangan secara utuh dan komprehensif. Singkatnya kebijakan pengaturan kembali tugas dan tanggung jawab lembaga pengelola irigasi bertujuan untuk memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat petani pemakai air sebagai pengambil keputusan didalam pengelolaan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pola ini didasarkan pada upaya pemecahan masalah yang berkembang didalam lingkup sosial masyarakat pedesaan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pembangunan pengairan benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat dan hasilnya dapat dinikmati segenap lapisan masyarakat . Dilaksanakan dengan baik dan tertib , dibina secara baik seperti dipelihara, ditindaklanjuti dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat desa.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat desa untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana pengairan adalah membentuk gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Gabungan HIPPA dibentuk dengan tujuan mendayagunakan potensi air irigasi ditingkat usaha tani yang tersedia didesa/kelurahan , pada akhirnya hal ini dilakukan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Organisasi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA ) merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan pertanian dan pengairan berazaskan dari petani, oleh petani , untuk petani gabungan HIPPA diharapkan dapat mengelola air irigasi sehingga dapat dieksploitasi dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, serta adil dan merata oleh para petani pemakai air sebagai anggota gabungan HIPPA.
Tugas gabungan HIPPA antara lain adalah mengelola air yang terdapat pada petak jaringan irigasi , daerah irigasi pompa , daerah irigasi pedesaan yang terdapat dalam satu desa, agar air dimaksudkan dapat dimanfaatkan oleh para petani (anggota HIPPA) secara tepat guna dan berhasil guna dalam memenuhi kebutuhan pertanian. Hal itu dilaksanakan dengan memperhatikan unsur pemerataan distribusi air diantara para petani dapat terjaga kelangsungannya.
Keberadaan gabungan HIPPA menjadi penting mengingat sumberdaya air pada musim kemarau adalah terbatas, sementara kebutuhan setiap petani terhadap kecukupan air irigasi pertanian tidak dapat ditunda, disisi lain dimusim hujan HIPPA berfungsi pula untuk mengelola air yang berlimpah dan jaringan irigasi secara tepat agar kelangsungan dan keberhasilan produksi pertanian dapat dicapai.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment