BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Perkembangan perdagangan dunia yang mengarah kepada penciptaan suatu sistem perdagangan bebas atau arah keterbukaan yang telah ditandatangani diratifikasinya beberapa anggotanya seperti GATT/WTO dan regional yaitu APEC, AFTA, MEE dan NAFTA yang bertujuan untuk membuka peluang perdagangan antar daerah atau negara tanpa adanya hambatan seperti pajak dan tariff, AFTA (Asean Free Trade Area) sebagai salah satu bentuk kesepakatan dagang kawasan ASEAN, memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk melakukan perdagangan tanpa mengalami hambatan, seperti tariff atau pajak sehingga dapat meningkatkan perkembangan perekonomian di kawasan Asia Tenggara.
Setelah diberlakukannya AFTA pada tahun tahun 2003, maka pasar dalam negeri akan terintegrasi kuat dengan pasar regional. Kondisi ini memaksa negara anggotanya, khususnya Indonesia yang harus membuka segala rintangan yang membentang di hadapan perdagangan dan investasi melalui kegiatan keterbukaan ekspor dan impor, serta investasi melalui penghapusan segala bentuk subsidi dan proteksi yang dilakukan secara bertahap. Sehingga kegiatan ekspor dan impor di kawasan ASEAN tercipta peluang usaha yang lebih luas dan ini akan berdampak kepada tingginya tingkat persaingan baik dipasar domestik maupun regional.
Pemberlakuan AFTA tentunya akan mempengaruhi pola pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang pertanian. Pembangunan ke depan harus berbasis pada komoditi-komoditi yang dimiliki oleh setiap daerah, dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip efisiensi untuk menghasilkan komoditi yang berdaya saing.
Keberhasilan sektor pertanian dalam mendukung perekonomian nasional sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola dari sumberdaya pertanian khususnya pengembangan komoditas sub sektor holtikultura. Di Jawa Timur sub sektor ini, mendapat perhatian dari banyak kalangan yaitu pemerintah, swasta maupun petani itu sendiri. Selain itu peran esensial dari pembangunan sub sektor dan holtikultura, untuk memenuhi kebutuhan sumber energi, vitamin, mineral dan serat yang sangat penting dibutuhkan oleh kesehatan tubuh manusia.
Buah-buahan mempunyai prospek yang sangat baik, apabila di-kembangkan secara intensif. Permintaan terhadap buah tropis, semakin meningkat baik, di pasar domestik maupun di pasar global yaitu permintaan buah dalam bentuk segar maupun olahan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, pendapatan dan semakin luas wawasan masayarakat mengenai betapa pentingnya nutrisi (gizi) yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun akhir-akhir tahun ini, permintaan buah semakin menurun meskipun penurunannya tidak banyak hal ini disebabnya semakin membanjirnya buah impor dari luar negeri. Hanya buah manggis dalam sejajarnya dengan buah-buah ekspor lain yang masih bertahan, ekspor manggis tidak mengalami penurunan.
Sejalan dengan diterapkan sistem otonomi daerah yang kebijaksanaannya ada dalam tingkat Kabupaten masing-masing, maka setiap daerah harus mampu menciptakan dan menemukan komoditas andalan masing-masing, untuk memajukan wilayahnya tanpa tergantung upaya pada daerah lain. Pada intinya pewilayahan komoditi pertanian membatasi upaya pengembangan suatu komoditi pertanian, pada wilayah yang memiliki kelayakan agro-ekologis, kelayakan agro-ekonomi, kelayakan agro-sosial, kelayakan agro-teknologi serta ekstabilitas wilayah yang memadai.
Manggis merupakan salah satu tanaman buah tropis yang banyak digemari oleh masyarakat umum. Asal mula tanaman manggis ini, dari Kepulauan Sunda besar dan Semenanjung Malaya. Dalam literatur lain menyebutkan, tanaman tropis ini tumbuh di hutan belantara Indonesia. Semetara itu di Jawa Timur, tanaman manggis ini mulai ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengembangkannya dengan mengadakan berbagai penelitian, jika tidak cepat akan direbut oleh pihak luar untuk mengembangkan komoditas ini. Dari pihak petani pun, sekarang petani manggis mulai berpindah tempat dari budidaya manggis sekitar pekarangan pindah ke lahan kebun.
Dinjau dari segi sisi kemampuan peningkatan output (Supply Side) determinan yang mempengarui produksi adalah produktifitas, efisiensi, skala ekonomi maupun tehnologi. Komoditas manggis merupakan barang yang diperdagangkan (Tradeable), baik di pasar domestik maupun pasar global. Berkaitan dengan hal itu perlu dilihat kemampuan produksi komoditas dalam meningkatkan output. Khususnya komoditas manggis yang berada di daerah sentra produksi. yaitu di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang kemampuan menghasilkan output produksi dapat dilihat dari indikator kelayakan dan sensitivitas, di daerah ini selain menghasilkan manggis, daerah ini juga menghasilkan pisang agung, alpukat, durian dan duku.
Dari uraian diatas terlihat, bahwa upaya yang dilakukan untuk pemberdayaan sektor pertanian yang mandiri, khususnya komoditas manggis melalui pemantapan peningkatan produksi, pengembangan komoditas menjadi besar. Selain itu usaha tani manggis diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar, baik pasar di dalam negeri maupun diluar negeri, disamping itu juga meningkatkan pendapatan petani manggis itu sendiri.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment