Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Curahan Jam Kerja Rumah Tangga Petani Di Sektor Informal ( Studi Kasus Di Desa …(PRT-58)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang Penelitian
 Dilihat dari sisi produksi,saat ini pembangunan pertanian Indonesia telah maju selangkah dengan pesatnya laju peningkatan produksi padi dan tanaman pangan lainnya. Namun dalam periode pembangunan, dewasa ini, dengan semakin  pesatnya pertambahan penduduk, sektor pertanian dihadapkan pada masalah semakin terbatasnya ketersediaan sumber lahan pertanian. Dalam laporan penelitian Azhari dkk (1995) dinyatakan bahwa luas lahan yang dikuasai oleh rumah tangga mengalami pengurangan dari 18,35 juta hektar pada tahun 1983 menjadi 17,65 juta jektar pada tahun 1993 atau menurun sebesar 0,7 juta hektar.

Dari data sensus pertanian 1983-1993 menunjukkan jumlah rumah tangga tani meningkat dari 18,7 juta menjadi 21,2 juta atau meningkat sebesar 13,3 persen. Peningkatan ini diikuti oleh kenaikan jumlah petani gurem yakni dari 9,5 juta menjadi 10,9 juta atau mengalami peningkatan sebesar 14,7 persen. Sementara untuk pemilikan lahan per rumah tangga mengalami penurunan sebesar 15,3 persen yaitu dari 0,98 ha menjadi 0,83 ha. ( Agus Suman, 1999 ).

Padahal peranan sektor pertanian bagi masyarakat pedesaan sangat dipengaruhi oleh luas lahan. Dalam hal ini lahan pertanian merupakan faktor produksi utama dalam menyerap tenaga kerja dan sumber pendapatan petani.
Program intensifikasi bidang pertanian di pedesaan membawa dampak yang luas terhadap persoalan-persoalan ketenagakerjaan, di satu sisi ditunjukkan pada peningkatan kualitas dan produktivitas lahan sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan petani, namun disisi lain pemanfaatan teknologi pada program intensifikasi ini justru  mempersempit kesempatan kerja dengan dasar efisiensi. Akibatnya banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja di sektor pertanian, hal ini ditandai dengan gejala waktu menganggur yang lebih lama yang secara akumulatif dalam jangka panjang menyebabkan pendapatan rumah tangga dari sektor pertanian mengalami penurunan ( Abdullah, Molo, Clauss, 1995 ).
 
Tekanan pertambahan penduduk dan penerapan teknologi di bidang pertanian dapat menimbulkan penurunan junmlah pekerja di sektor pertanian. Keadaan ini dapat dilihat dari  sensus penduduk yang menunjukkan bahwa persentase penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian menurun dari tahun ke tahun, yaitu sebesar 65,86 persen pada tahun 1971, sebesar 55,92 persen pada tahun 1980, dan 49,93 persen pada tahun 1990 (BPS,1992). Data tersebut menunjukkan bahwa meski terjadi penurunan, namun sektor pertanian masih merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar. Hal ini mencerminkan bahwa masih sangat pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan masyarakat pedesaan.

Hasil survey Agro Ekonomi-Studi Dinamika Pedesaan pada tahun 1980-an memperlihatkan bahwa pertanian merupakan sektor dasar, dimana sektor tersebut juga merupakan pasar dan industri non pertanian setempat. Oleh karenanya terdapat hubungan positif diantara kedua sektor tersebut. Sedangkan dipihak lain, tingkat kepadatan penduduk juga berhubungan positif dengan aktivitas non pertanian, dimana semakin tinggi kepadatan penduduk maka aktivitas non pertanian juga semakin meningkat, karena terbatasnya persediaan lahan keadaan ini mencerminkan adanya penawaran tenaga kerja yang semakin besar dari sektor pertanian untuk memperoleh aktifitas-aktifitas diluar sektor pertanian (Nurmanaf ; 1989 )
Menurut Huisman (1994) di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan bahwa meskipun sektor pertanian merupakan kegiatan ekonomi dari 75 persen rumah tangga yang diteliti, namun hanya sepertiganya saja yang tergantung pada sektor tersebut, sedangkan selebihnya mempunyai pendapatan lain selain usaha tani.

Adanya peluang untuk bekerja di luar usaha tani mendorong petani membuat keputusan untuk mengaloksai tenaga kerja yang tersedia menjadi lebih efisien, sehingga dapat diasumsikan bahwa dengan tingkat pendapatan usaha tani yang rendah, rumah tangga akan memaksimalkan pendapatannya dengan jalan mengkombinasikan kegiatannya (Shand, 1986).
Birowo dan Hansen (1981) menyatakan bahwa di pulau Jawa, dimana sebagian rumah tangga pedesaan terdiri dari petani berlahan sempit dan petani tak berlahan, sehingga sebagian rumah tangga petani harus mencari pendapatan lain untuk memperoleh pendapatan sebagai buruh tani, berdagang, peternakan, industri rumah tangga, perikanan, dan aktivitas lainnya.
Penelitian White (1981), keragaman pekerjaan tersebut merupakan strategi pertahanan rumah tangga, dimana sebagian anggota rumah tangga sebagai pekerja dibidang pertanian dan aktifitas non pertanian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Sektor pertanian masih merupakan sektor yang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja yang sekaligus menunjukkan masih sangat pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan masyarakat terutama di pedesaan. (Anwar dan Pungut, 1993). Dan sampai saat ini pula pemerintah menyatakan bahwa sektor pertanian masih mempunyai peranan yang strategis dalam pembangunan, yang merupakan sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani, sebagai penghasil pangan bagi masyarakat, penghasil bahan mentah dan bahan baku industri pengolahan, sebagai lapangan kerja dan lapangan usaha yang menjadi sumber penghasilan masyarakat, sebagai sumber penghasil devisa negara, dans ebagai salah satu unsur pelestraian lingkungan hidup.

Menurut Sawit dan kawan-kawan (1985) secara umum pendapatan petani sekeluarga dapat bersumber dari sektor pertanian dan sektor non pertanian. Alasan yang melatar belakangi pernyataan tersebut berkisar antara kesempatan kerja dan pendapatan yaitu antara lain :
1.  Rendahnya pendapatan di sektor pertanian (usaha tani)
2.  Pekerjaan dan pendapatan di usahatani pada umumnya bersifat musiman
3.  Usaha banyak mengandung resiko ketidakpastian

Peranan sektor pertanian bagi kehidupan masyarakat di pedesaan sangat ditentukan oleh luas lahan pertanian. Dalam hal ini lahan pertanian dalam usahatani merupakan faktor produksi utama dalam menyerap tenaga kerja dan sumber pendapatan petani, sehingga tinggi rendahnya penggunaan tenaga kerja dan pendapatan petani antara lain akan ditentukan oleh luas lahan pertanian yang dikuasai dan digarap. Menurut Guhardja dkk (1993) lahan pertanian merupakan salah satu faktor produksi yang sangat berpengaruh terhadap produktivitas, maka luas lahan yang dikuasai dan digarap akan berpengaruh pada pendapatan yang diterima.
Pentingnya lahan pertanian bagi penyerapan tenaga kerja dan pendapatan petani serta kondisi menurunnya lahan pertanian, maka akan semakin sempitnya pengusaan lahan pertanian bagi rumah tangga petani berarti semakin terbatas pula kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga petani di pedesaan.

Menghadapi masalah kurangnya kesempatan kerja di pedesaan, umunya yang ditempuh oleh petani antara lain adalah meninggalkan desanya untuk mengadu nasib yakni melakukan migrasi ke kota baik secara ulang alik maupun menetap. Namun migrasi ini bukannya tanpa masalah baik bagi daerah asal, daerah tujuan maupun bagi migrasi itu sendiri lebih-lebih bagi yang tidak memiliki keterampilan. Untuk itu upaya lain yang ditempuh adalah mencari peluang kerja disamping usaha lainnya, misalnya usaha di sektor informal.

Menurut Sajogjo (1993), aspek dalam ketenagakerjaan di pedesaan Indonesia adalah terdapatnya pola nafkah ganda. Untuk mencukupi kebutuhannya, rumah tangga pedesaan mencurahkan  tenaganya dalam berbagai kegiatan nafkah. Rumah tangga yang tidak memperoleh pendapatan yang cukup dari usaha tani, tentu saja memerlukan sumber-sumber lain untuk menghidupi keluarganya. Sumber-sumber pendapatan ini diperoleh dengan melibatkan diri pada berbagai kegiatan ekonomi baik dalam maupun di luar desa. Setiap anggota rumah tangga yang telah dewasa diharapkan dapat memberi sumbangan bagi pendapatan rumah tangganya.

Bekerja tidak penuh dalam usaha tani sulit dihindari walaupun lahan pertanian cukup luas, hal ini dikarenakan sifat usaha tani musiman yang selalu ada waktu luang untuk mengganggu pekerjaan berikutnya. Namun pada usahatani lahan sempit, terjadinya bekerja tidak penuh bukan saja karena menunggu pekerjaan yang diakibatkan oleh sifat musiman usaha tani, melainkan juga karena pengaruh luas lahan garapan. Usahatani yang dengan lahan sempit, akan membatasi petani mencurahkan jam kerja dan memperoleh pendapatan.

Permasalahan yang dihadapi oleh rumah tangga petani di pedesaan dengan usaha tani lahan sempit ini perlu diatasi dengan mencari alternatif kesempatan kerja lain yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan tanpa meninggalkan usahatani, misalnya pekerjaan di sektor informal. Alternatif ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di pedesaan, terutama di pedesaan yang memiliki lahan garapan sempit.
Kajian terhadap variabel-variabel yang mempengaruhi curahan jam kerja rumah tangga petani di sektor informal ini dipandang penting, terutama untuk memperoleh gambaran mengenai besarnya usaha di sektor informal dalam menyerap jam kerja dan meningkatkan pendapatan, yang dapat menjadi informasi bagi masyarakat pedesaan khususnya desa penelitian baik saat ini maupun masa yang akan datang.

Curahan jam kerja di sektor informal rumah tangga petani diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor, selanjutnya perlu diketahui dan diperhitungkan berapa besar kontribusi pendapatan yang diterima dari sektor informal terhadap pendapatan rumah tangga petani.
Dengan mempelajari variabel-variabel yang mempengaruhi curahan jam kerja rumah tangga petani di sektor informal, diharapkan dapat membantu pemecahan masalah tentang bagaimana mendorong sektor informal agar menjadi kegiatan yang intensif, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan rumah tangga. Dari hasil penelitian ini pula diharapkan dapat disusun suatu pola kebijakan dan pembinaan yang dapat mendorong rumah tangga pedesaan untuk mengaloksaikan tenaga kerjanya secara lebih efisien.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment