Dan website resmi dari Kementrian sekretariat Negara adalah di sini http://www.setneg.go.id/
Berikut adalah info CPNS Setneg 2012 dan juga alokasi formasi CPNS Setneg 2012 :
PENGUMUMAN
Nomor P-01/D-2/07/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA TAHUN 2012
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2012, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 155 Tahun 2012, tanggal 29 Mei 2012, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Lowongan Formasi Jabatan dan Kualifikasi di Lingkungan Kementerian Sekretaris Negara :
2. Persyaratan Syarat Pelamar CPNS Setneg 2012
a. Persyaratan umum:
- WNI
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 28 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Berkelakukan Baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan pengakuan sederajat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 3,0 (tiga koma nol)
3. Pendaftaran CPNS Setneg 2012
Setiap pelamar harus melakukan formulir pendaftaran secara online dari tanggal 24 sampai dengan 30 Juli 2012 (pendaftaran hari terakhir sampai pukul 23.00 WIB).
4. Info CPNS Setneg 2012 :
- Pelamar peserta tidak dipungut biaya.
- Biaya Transportasi dan Akomodasi ditanggung masing-masing pelamar.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian dan bila mengundurkan diri maka akan diwajibkan mengganti biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yaitu sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) Dan disetorkan ke Kas Negara.
- Keputusan mutlak dari panitia seleksi dan tidak dapat diganggu gugat.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment