Keputusan Awal Ramadhan

Bookmark and Share
Penetapan awal ramadhan dalam Islam telah diatur tersendiri. Ada beberapa cara penentuan awal puasa dan juga penetapan 1 syawal yaitu dengan Ru’yatul Hilal (rukyat) dan juga Ikmal yaitu (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya. Dalam negara Indonesia sendiri pada tahun-tahun sebelumnya terdapat perbedaan dalam penentuan awal ramadhan itu sendiri.

Pengertian rukyatul hilal adalah melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya matahari pada petang hari ke-29 pada akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk dan berganti dengan bulan yang baru.

Sedangkan pengertian hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.

Di Indonesia kriteria cara menentukan awal puasa ramadhan adalah dengan :
  1. Rukyatul Hilal.
  2. Wujudul Hilal.
  3. Imkanur Rukyat.
Penetapan Keputusan Awal Puasa Ramadhan

Penetapan awal puasa ramadhan 1434 H tahun 2013 telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Sekretaris umum PP Mummadiyah, Danarto, seperti tertuang dalam Maklumat No.04/MLM/I.0/E/2013 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1434 H tertanggal 23 Mei 2013. Sehingga Muhammadiyah akan berpuasa awal ramadhan tanggal 9 Juli tahun 2013.

Sedangkan pemerintah juga belum menentukan awal mulainya puasa ramadaahan tahun 2013 ini karena menunggu sidang isbat. Perbedaan dalam menentukan awal ramadhan dan idul fitri kerapkali terjadi Di Indonesia karena adanya perbedaan cara menilai dan mengukurnya. Inilah yang menjadi penyebab perbedaan keputusan dan penetapan awal puasa.

Ini adalah pengalaman perbedaan awal puasa ramadhan pada tahun 2012 kemarin. Seperti dilansir tribunnews.com, peneliti di Observatorium Bosscha, Moedji Raharto, mengatakan, secara astronomis posisi bulan dan matahari untuk penetapan awal Ramadhan dapat dihitung dari awal.

Pada 19 Juli 2012, tinggi bulan saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih kurang dari dua derajat. Di Pelabuhan Ratu misalnya, posisi matahari terbenam pada pukul 17.52 WIB dan bulan terbenam pada pukul 18.00 WIB. Tinggi bulan saat matahari terbenam pada 19 Juli 2012 pukul 17.52 WIB adalah 1 derajat 20'.

Fraksi iluminasi bulan masih kurang dari satu persen atau secara umum masih 0,22 persen. Pada 20 Juli 2012, di Pelabuhan Ratu posisi matahari terbenam pada pukul 17.52 WIB dan bulan terbenam pada pukul 18.51 WIB dengan posisi 13 derajat 11'. Fraksi iluminasi sabit bulan mencapai dua persen. "Kondisi posisi bulan saat matahari terbenam pada 19 Juli 2012 belum memenuhi kriteria visibilitas hilal, jadi hilal baru visibel pada 20 Juli 2012," kata Muji.

Menurut kriteria kesepakatan kebanyakan ormas Islam, ujarnya, yang berpedoman pada tinggi minimal dua derajat jarak bulan matahari tiga derajat dan umur bulan delapan jam serta visibilitas hilal, maka hilal penentu awal Ramadan 1433 H baru visibel pada 20 Juli 2012 setelah matahari terbenam. "Dengan asumsi ini kemungkinan besar awal Ramadan 1433 H pada 20 Juli 2012 setelah magrib, tarawih pertama pada 20 Juli 2012 dan puasa pertama ramadhan 21 Juli 2012," katanya.

Bila memang ada perbedaan, tentunya masing-masing mempunyai landasan yang kuat. Dan tentunya keputusan dikembalikan kepada sahabat-sahabat yang akan menjalankan ibadah puasa ramadhan ini. Dan pemerintah sampai saat ini masih bersidang untuk menentukan dan penentuan awal ramadhan 2012 atau menentukan awal ramadhan 1433 H ini.

Inilah mengapa umat Islam di Indonesia belum bisa bersatu di dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal, karena masing-masing dari aliran ilmu hisab (ilmu falak) memegang prinsipnya dan merasa paling benar, sehingga tidak mau mundur sedikitpun demi persatuan umat. Wallahu Musta'an.

Untuk mengurangi perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam dalam menyikapi perbedaan cara menentukan awal bulan tersebut, para ulama menfatwakan bahwa sebaiknya umat Islam mengikuti awal bulan Ramadhan dan Syawal yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam negara masing-masing. Untuk negara Indonesia umpamanya, hendaknya seluruh rakyat mengikuti apa yang telah diputuskan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama. Itu semua demi maslahat persatuan.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment