PTCA (Percutaneus Transluminal Coronary Angioplasti) serta juga Percutaneus Coronary Intervention ( PCI ) yang disertai dengan pemasangan cincin jantung adalah merupakan suatu tindakan intervensi non bedah untuk membuka kembali pembuluh darah arteri koroner yang menyempit atau tersumbat dengan memasukkan balon atau stent melalui kateter yang dimaksukkan ke dalam lumen arteri melalui insisi kecil pada kulit.
Penyempitan Pembuluh Darah Koroner Jantung
Penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah itu selain bisa menimbulkan serangan jantung, juga akan menimbulkan angina (nyeri pada dada) dan penyakit lain yang berhubungan dengan jantung. Serangan jantung dalam dunia kesehatan dikenal dengan istilah infark miokard akut (AMI) atau miokard infark.
Penyebab penyempitan pembuluh darah koroner jantung atau pun sumbatan pembuluh darah utama pada jantung ini adalah merupakan hasil dari proses bertahun-tahun peradangan kronis pembuluh darah koroner, yakni terbentuknya endapan di pembuluh darah yang disebut plak aterosklerosis. Proses ini awalnya berjalan diam-diam, tidak menimbulkan gejala klinis, sehingga seseorang tidak akan merasakan apa yang terjadi di dalam dinding pembuluh darahnya.
Serangan jantung atau angina merupakan puncak dari perjalanan panjang penumpukan plak. Jika ada faktor risiko penyakit jantung koroner lainnya, seperti merokok, kegemukan, kurang beraktivitas, atau ada riwayat keluarga, maka proses penumpukan plak lemak itu berkembang lebih cepat.
Penyakit Jantung Koroner (PJK)
Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan penyakit jantung yang disebabkan oleh penyempitan pembuluh darah koroner. Pembuluh darah koroner adalah pembuluh darah yang berfungsi menyuplai oksigen dan zat makanan ke otot jantung, pembuluh ini dapat menyempit akibat pertumbuhan plak sehingga diameter pembuluh darah tersebut berkurang sehingga pasokan darah ke otot jantung menjadi berkurang.
Sumbatan pada pembuluh darah akibat endapan lemak diketahui sebagai salah satu penyebab PJK. Saat ini tindakan minimum invasif untuk menanggulangi sumbatan pada pembuluh darah lebih direkomendasikan oleh para dokter. Inilah yang pada akhirnya banyak dilakukan tindakan pasang cincin di pembuluh darah koroner jantung dibandingkan dengan operasi bedah jantung (CABG).
Prosedur PTCA atau PCI
Tindakan pengobatan jantung koroner dengan menggunakan metoda ini adalah pertama dilakukan dengan menyuntikkan anestesi lokal ke pangkal lengan atau pangkal paha dalam. Setelah itu dokter spesialis jantung akan memasukkan selang kecil yang lentur (kateter) sebagai pemandu ke dalam tungkai atau lengan. Dibantu gambar pada monitor, dokter memandu kateter menuju arteri yang tersumbat atau menyempit dalam jantung.
Selanjutnya, kateter kedua yang lebih sempit dengan balon atau stent pada ujungnya dimasukkan melalui kateter pertama. Ketika ujung kateter kedua itu mencapai sumbatan di dalam arteri koroner, balon kemudian ditiupkan untuk memperlebar bagian yang menyempit.
Stent atau cincin yang dipasang di arteri terbuat dari jalinan tabung logam kecil yang akan bekerja sebagai penopang untuk menjaga agar pembuluh darah tetap terbuka. Diharapkan pelebaran ini bisa permanen. Dalam buku Mayo Clinic disebutkan keseluruhan prosedur pemasangan stent atau balonisasi berlangsung selama 30 menit sampai dua jam.
Persiapan pasien yang akan dilakukan pemasangan cincin atau balon jantung.
Persiapan-persiapan yang dilakukan sebelum tindakan PCI Jantung yaitu :
- Pemeriksaan laboratorium darah .
- Pemeriksaan EKG.
- Uji latih beban (Treadmill).
- Foto dada ( Rontgen Dada .)
- Puasa makan 4 - 6 jam sebelum tindakan, minum obat seperti biasa.
- Mendapat penjelasan tentang prosedur tindakan.
- Diminta untuk menandatangi persetujuan tindakan (inform consent).
- Dicukur pada daerah mana kateter akan dimasukkan.
- Dipasang infus di lengan / tungkai kiri.
- Minum Obat Platelet sesuai terapi dokter.
- Pasien diperbolehkan makan atau minum.
- Kaki area tindakan tidak boleh ditekuk selama 12 jam.
- Apabila tindakan dari lengan, 4 jam setelah tindakan tangan tidak boleh ditekuk atau untuk mengenggam.
- Dirawat di ruang ICCU selama 1 hari untuk pengawasan.
- Bila tidak ada komplikasi atau kelainan lainnya, pada keesokan harinya bisa diperbolehkan pulang.Jadi tindakan ini biasanya hanya 3 hari.Hari pertama masuk dan cek laborat lengkap, hari kedua tindakan dan hari ketiganya boleh diperbolahkan pulang.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment