Kerusuhan-kerusuhan yang terjadi pada akhir-akhir ini di berbagai daerah di Indonesia, seperti kasus Situbondo (1998), dan yang sampai saat ini masih terus berjegolak seperti kasus Ambon, pada dasarnya merupakan akibat dari konflik anatar agama yang berbeda. Masing-masing pihak mengklaim bahwa dirinyalah yang palin benar, sedangkan pihak lain salah. Perpsepsi bahwa perbedaan adalah suatu yang buruk, suatu hal yang menakutkan, sudah begitu rupa mendarah daging dalam jiwa umat-umat beragama.
Akibat dari perseteruan tersebut adalah kesengsaraan semua pihak, yang bertikai maupun yang tidak mengetahui apa-apa. Pada dasarnya akibat dari konflik adalah kerugian yang menyeluruh diberbagai pihak. Rakyat kecil lagi-lagi menjadi korban dan harus menanggung akibat-akibat yang ditimbulkan oleh konflik tersebut.
Akibat dari adanya perseteruan ataupun kerusuhan di suatu daerah pada akhirnya merambat ke daerah yang lain, yang masih satu wilayah maupun diluar wilayah yang berbeda. Memanasnya kondisi disuatu daerah, seperti adanya konflik antar agama dapat memancing daerah lain dikarenakan adanya ikatan emosional yang begitu kuat, ikatan sebagai saudara seiman. Hal serupa pernah terjadi di daerah Mataram, Lombok (Februari 2000) saat umat Islam melakukan tablig akbar untuk mensikapi kondisi umat Islam di Ambon yang berakhir dengan kerusuhan berupa pengrusakan tempat-tempat ibadah dan sarana pendidikan umat Kristiani. Terlepas dari provokator dan lain sebagainya yang biasa menjadi kambing hitam dalam setiap”chaos”, yang jelas umat beragama belum mempunyai kontrol emosi yang memadai sehingga begitu mudah terpancing untuk melakukan berbagai macam tindakan anarki.
Sentimen keagamaan dan fanatisme membuat paling tidak banyak memberi andil atas terciptanya setiap adegan kerusuhan dan terjadinya konflik. Menurut C. Syamsul Hari, bahwa konflik yang mengatasnamakan agama pada umumnya disebabkan oleh penyimpangan arah proses sosial yang berkolerasi logis dengan bentuk-bentuk menyimpang interaksi sosial antar umat beragama.
Dari fenomena-fenomena tersebut setidaknya dapat dijadikan fonis awal bahwa sampai saat ini, kesadaran pluralitas dalam beragama belum menyentuh sisi kesadaran paing dalam pada diri para pemeluk agama. Artinya, slogan-slogan bahwa agama mengajarkan cinta kasih dan perdamaian, tidak menyukai tindakan kejahatan dalam bentuk apapun hanyalah omong kosong.
Di sinilah paling tidak, perlu diperhatikan kembali tentang peran pendidikan Islam bagi umat Islam itu sendiri. Islam sebagai “rohmatan lil ‘alamin” sudah dapatkah itu diwujudkan, karena posisi umat Islam sebagai mayoritas di satu sisi sangatlah tidak menguntungkan. Dan ironisnya ternyata umat Islam dapat dikatakan hampir banyak ikut serta dalam setiap aksi kerusuhan. Mengapa bisa terjadi demikian ? tentunya ada yang salah, “there is something wrong”. Atau bisa jadi pendidikan Islam belum mampu mendidik umatnya menjadi kaum pluralis ? ini perlu dikaji kembali sebagai upaya perbaikan mutu pendidikan Islam itu sendiri.
Kebanggaan sebagai umat yang terbaik “khoira ummah” jangan hendakanya melenakan umat Islam dari berbuat kebajikan yang nyata. Lagi pula kebanggaan semacam itu hanyalah akan menjadi beban berat yang mesti dipikul dan akan menjadi bahan tertawaan bila tidak dapat merealisasikan dalam setiap aktifitas hidupnya sehari-hari sesuai predikat yang disandang.
Dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an M. Quraish Shihab menyatakan : “Agama Islam, agama yang kita anut dan dianut oleh ratusan juta kaum muslim seluruh dunia, merupakan “way of life” yang menjamin kebahagian hidup pemeluknya di dunia dan akherat kelak. Ia mempunyai satu sendi utama yang esensial ; berfungsi memberi prtunjuk ke jalan yang sebaik-baiknya”. Petunjuk ke jalan yang baik (sirathal mustaqim) itu terangkum dalam Al-Qur’an sebagai kitab pedoman umat Islam. Umat Islam dituntut untuk mempelajari ajarannya untuk kemudia diamalkan dalam kehidupan sehari-hari[1].
Menanggapi “image-image” yang miring tentang Islam sebagai agama kaum teroris, yang gemar berbuat onar dan kerusuhan, hendaklah merujuk kembali ke Al-Qur’an untuk mendapatkan ketenangan yang lebih otentik. Tentang konsep penghargaan terhadap agama lain di satu sisi misalnya dan konsep berijtihad memerangi kaum beragama lain di sisi yang lain, harus benar-benar di dudukkan sesuai porsinya masing-masing. Ini sangat penting, bukan hanya bagi orang lain di luar Islam, namun bagi orang Islam sendiri agar pemahaman terhadap “ruh” Al-Qur’an benar-benar dapat dibanggakan. Pendidikan Islam dalam hal ini belum dapat merealisasikannya dalam kehidupan nyata. Kalau boleh dikatakan ini merupakan salah atu bentuk kegagalan pendidikan Islam.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment