Pola Kemitraan Antara Petani Tebu Dengan Pabrik Gula Asembagus (Desa ... Kecamatan ... Kabupaten ...) (PRT-15)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN

I.I        Latar Belakang
Sejarah indusri gula di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Dalam perkembangan tersebut, berbagai aspek dibidang produksi, pengolahan dan pemasaran mengalami perubahan. Pada masa penjajahan, industri gula merupakan penghasil devisa penting dengan produksi ± 3 juta ton dari sekitar 179 pabrik pada tahun 1920an. Akan tetapi, jumlah produksi terus turun akibat depresi ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1930an dan jumlah pabrik gula turun menjadi 51 pada tahun 1996.

Pada masa penjajahan, produksi gula dilakukan dengan sistem glebagan  dengan menyewa bentuk lahan petani dalam waktu jangka panjang. Tanah untuk tanaman tebu dipilih yang kualitasnya baik di lahan irigasi, ini dilakukan untuk menjamin suplai tebu ke pabrik dalam jumlah yamg cukup. Setelah industri gula diambil alih oleh pemerintah pada tahun 1957, sewa tanah dengan sistem glebagan ini masih dilanjutkan. Namun, untuk mendapatkan lahan dari petani relatif semakin sulit. Hal ini disebabkan hasil dari penyewaan lahan lebih rendah dibanding apabila lahan tersebut ditanami tanaman lain seperti padi.

Di bidang budidaya tebu, peluang untuk menekan biaya produksi melalui perbaikan teknologi dan manajemen dan sekaligus untuk meningkatkan daya saing tebu di lahan sawah dalam menghadapi padi dan tanaman lain juga sangat terbuka seperti dengan menggunakan benih unggul dengan produktivitas tinggi. Keberhasilan memanfaatkan benih tebu unggul sangat penting dalam menjaga efesiensi pengusahaan tebu jangka panjang, karena ini tidak menimbulkan distorsi sebagaimana apabila kenaikan produksi hanya dirangsang oleh instrumen harga/gula yamg tinggi ataupun subsidi input.
 
Tebu rakyat dengan hasilnya gula pasir merupakan tanaman perdagangan. Sebagai tanaman perdagangan, maka diperlukan pemindahan dari petani produsen ke konsumen. Dalam usaha memasarkan tebunya, petani tebu dapat memilih salah satu dari 2 cara yaitu menjual bebas setelah tebunya ditebang atau dapat mengadakan kontrak dengan pabrik gula dengan ketentuan kontrak yang disepakati antara pabrik gula dan petani tebu. Selain itu juga, upaya peningkatan produksi tebu perlu mendapat penanganan yang serius dalam memenuhi permintaan tebu dalam negeri sebagai bahan baku produksi gula pasir. Akan tetapi, mengingat keterbatasan modal dan teknologi serta adanya resiko dalam pengembangan usahatani tebu, maka sangat diperlukan adanya kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula asembagus untuk meningkatkan pendapatan petani tebu di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus. 

Dengan pola kemitraan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masing-masing pihak baik petani tebu maupun pabrik gula asembagus karena petani tebu dapat memperoleh alih teknologi yang tepat dalam upaya peningkatan produksi tebu yang baik. Selain itu juga, petani juga memperoleh jaminan pasar bagi produksinya sesuai dengan mutu dan harga yang telah disepakati. Harga yang terbentuk ini diharapkan memberikan keuntungan bagi petani tebu sehingga dengan harga yang telah disepakati tersebut akan dapat menjamin kelangsungan usaha taninya serta dapat meningkatkan pendapatan petani tebu. Hubungan kemitraan ini sangat dibutuhkan oleh petani tebu karena selain dapat memperkecil biaya yang dikeluarkan juga dapat memberikan pengetahuan yang luas tentang suatu ikatan kerjasama. Pabrik Gula Asembagus sebagai mitra bagi petani tebu di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus juga sangat memerlukan kerjasama dengan petani tebu karena pada setiap tahunnya pabrik gula asembagus membutuhkan suplai tebu segar dari petani tebu. 

Pabrik Gula Asembagus adalah salah satu pabrik gula yang beroperasi di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus yang setiap tahunnya membutuhkan suplai tebu dari petani sebagai bahan baku. Dalam hubungan pola kemitraan ini, posisi Pabrik Gula Asembagus adalah sebagai buruh giling dan menjual jasa penggilingan pada para petani tebu. Sedangkan petani tebu adalah penghasil tebu dan pembeli jasa penggilingan dari Pabrik Gula Asembagus, sehingga antara petani tebu dan Pabrik Gula Asembagus tercipta pola hubungan dalam penggilingan tebu menjadi gula. Selain itu juga, Pabrik Gula Asembagus menerapkan pola kemitraan yang akan digunakan dalam melakukan hubungan kerjasama dengan petani tebu sehingga dengan adanya model kemitraan dapat memberikan keuntungan bagi petani tebu maupun Pabrik Gula Asembagus. 

Dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pola kemitraan bagi petani sehingga penulis memilih judul tentang “POLA KEMITRAAN ANTARA PETANI TEBU DENGAN PABRIK GULA ASEMBAGUS“

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment