Pemerintah tetapkan 1 Ramadan Rabu 10 Juli

Bookmark and Share

Pemerintah resmi menetapkan satu Ramadan 1434 jatuh pada tanggal Rabu 10 Juli. Hasil sidang isbat, hilal yang menandakan bulan baru sudah cukup terlihat.

"Dengan mengucapkan Bismillah, kami memutuskan dan menetapkan bahwa 1 Ramadan 1434 jatuh pada Rabu 10 Juli 2013," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali saat sidang Isbat di Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/7).

Penentuan satu Ramadan pada hari Rabu 10 Juli tersebut juga disepakati oleh ormas Islam. Dalam sidang isbat, Mahkamah Agung dan kepolisian juga hadir.
PBNU yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan laporan dan pendapatnya. Menurut PBNU, walaupun rukyat dijadikan dasar sebagai penentuan awal Ramadan, namun hisab tak boleh ditinggalkan.

"PBNU menganggap hisab tak boleh ditinggalkan, hisab memandu rukyat agar tak ngawur adanya. Karena hilal belum nampak, maka puasa hari Rabu," kata Khatib Am PBNU Malik Madani.

Setelah mendengarkan laporan dan pendapat dari ormas-ormas Islam, Menteri Agama Suryadharma memutuskan puasa jatuh pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2013.

"Izinkan saya menyimpulkan, berdasarkan laporan-laporan bahwa posisi hilal adalah minus 0 derajat 56 menit, dari 36 orang yang berada di berbagai tempat untuk melakukan rukyat," kata Suryadharma.

"Dengan demikian, bismillahirrahmanirrahim tanggal 1 Ramadan bertepatan hari Rabu tanggal 10 Juli 2013," tandasnya.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment