MENYOAL PANGILAN “BRO” DAN “SIST”!

Bookmark and Share



“Gimana kabarnya ni bro?”

“Wah sist ini, makin eksis aja ni!”

Istilah “bro” dan “sist” memang sedang ngetren sekarang ini. Semua juga sudah tahu ini adalah singkatan dari “brother” dan “sister”. Sesama teman memanggil dengan istilah ini, bahkan terhadap orang yang tidak dikenal, sehingga ini sudah menjadi semacam kata sapaan. Akan tetapi perlu diperhatikan, sebaiknya kita berhati-hati, jangan memanggil dengan sapaan ini  terhadap orang kafir karena kita memang tidak bersaudara sama sekali dengan mereka. Ini juga menunjukkan al-wala [loyalitas] dan Al-bara [berlepas diri] kita sebagai seorang muslim.

Hal ini jelas karena yang berhak dipanggil saudara adalah sesama muslim.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” [QS. Al-Hujurat : 10]


Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسلم أخو المسلم

”Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya  [HR. Muslim].

Dan kita diperintahkan berlepas diri [Al-Bara] terhadap orang kafir.

Allah Ta’ala berfirman,

لاّ تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ يُوَآدّونَ مَنْ حَآدّ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوَاْ آبَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman [mukmin] kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara atau keluarga mereka” [QS. Al-Mujadalah: 22][1]

Syaikh Bakr Abu Zaid Rahimahullah ditanya mengenai,

- قول بعضهم للممرضة الكافرة سستر :

“Penggilan sebagian orang kepada perawat  wanita yang kafir dengan panggilan “sister”

Beliau menjawab,

قال الشيخ بكر بن عبد الله أبو زيد

( هذه اللفظة باللغة الإنجليزية بمعنى { الأخت } وقد انتشر النداء بها في المستشفيات للممرضات

وبخاصة الكافرات .وما أقبح لمسلم ذي لحية يقول لممرضة كافرة أو سافرة { يا سستر } أي
يا أختي .

“lafadz ini dalam bahasa Inggris bermakna “saudari” dan panggilan ini sudah mashyur di berbagai rumah sakit bagi para perawat. Terkhusus bagi orang wanita kafir, maka betapa jeleknya bagi seorang muslim memanggil perawat wanita kafir dan membuka auratnya dengan panggilan “sister” yaitu “saudariku”. [Sumber: http://www.waraqat.net/4411/]

Bagaimana dengan saudara kerabat yang kafir?

Kita boleh memanggilnya “saudara” jika memang ada hubungan keluarga. sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوداً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُونَ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya ?”  [QSAl-A’raf: 65]

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah menafsirkan,

أي وأرسلنا إلى عاد أخاهم في النسب هودا، كما يقال في أخوة الجنس كله يا أخا العرب. وللدين أخوة روحية كأخوة الجنس القومية والوطنية. والآية دليل على جواز تسمية القريب أو الوطني الكافر أخا

“ yaitu kami mengutus kepada kaum ‘Aad saudara mereka senasab, sebagaimana dikatakan dalam persaudaraan sesama jenis suku “wahai saudara Arab”.  Dalam agama juga mempunyai persaudaran sebagaimana persaudaraan suatu suku atau daerah asal. Dan ayat menunjukkan bolehnya memanggil karib saudara atau daerah asal yang kafir dengan saudara.” [Tafsirul Manar 8/441, Al-hai’ah Al-Mishriyah, Syamilah]

Sebagai penutup perhatikan perkataan Al-Qurthubi Rahimahullah,

إنما المؤمنون إخوة” أي في الدين والحرمة لا في النسب، ولهذا قيل: أخوة الدين أثبت من أخوة النسب، فإن أخوة النسب تنقطع بمخالفة الدين، وأخوة الدين لا تنقطع بمخالفة النسب.

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, Yaitu persaudaraan dalam agama dan kehormatan, bukan dalam nasab. Oleh karena itu dikatakan : ‘Persaudaraan atas dasar agama itu lebih erat daripada persaudaraan karena hubungan nasab’. Sebab, persaudaraan karena hubungan nasab bisa terputus karena adanya perbedaan agama, tetapi persaudaraan atas dasar agama tidak akan terputus hanya karena perbedaan nasab” [Al-Jami’ liahkamil Quran 16/322-323, Darul Kutub Al-Mishriyah, cet.II, Syamilah].



__________ 
FooteNote :
[1] Perlu diperhatikan bahwa ayat diatas bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik terhadap orang kafir, bahkan kita harus berbuat adil walaupun terhadap orang kafir. sebagaimana FirmanAllah Ta’ala,:

لاّ يَنْهَاكُمُ اللّهُ عَنِ الّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرّوهُمْ وَتُقْسِطُوَاْ إِلَيْهِمْ إِنّ اللّهَ يُحِبّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarangkamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” [QS. Al-Mumtahanah: 8].


Sumber : http://muslimafiyah.com/jangan-sembarangan-panggil-bro-dan-sist.html

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment