BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi didirikan dari, oleh, dan untuk anggota, karena itu anggota koperasi menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kesejahteraan atas dasar kesamaan hak dan kesamaan kewajiban. Dalam pengembangannya, koperasi juga diikuti dengan semakin kompleknya permasalahan yang harus dihadapi. Dengan bertambah besarnya skala operasi serta semakin berkembangnya perusahaan baik kegiatan maupun jumlah karyawan. Pimpinan perusahaan tidak dapat lagi melaksanakan sendiri semua fungsinya, kondisi semacam ini menuntut pimpinan perusahaan untuk mendelegasikan sebagian tugas, wewenang serta tanggung jawab kepada beberapa bawahan yang dipimpinnya guna membantu pengelolaan perusahaan.
Selain itu pimpinan perusahaan juga membutuhkan suatu alat untuk mengawasi jalannya tugas yang dipercayakan kepada bawahan serta untuk mengetahui kemajuan yang akan dicapai perusahaan. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang lebih dikenal dengan sistem pengendalian intern.
Suatu perusahaan menerapkan sistem pengendalian intern sebagai penunjang dalam menjalankan usahanya. Sistem tersebut disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masing-masing perusahaan karena jenis dan bentuk perusahaan yang berbeda-beda. Sistem pengendalian intern yaitu suatu sistem yang meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi,
2001:163). Sistem pengendalian intern yang dirancang dengan baik terhadap struktur organisasi yang didalamnya terdapat pembagian tanggungjawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan atau koperasi, seperti pemisahan fungsi operasional, fungsi penyimpanan dan fungsi pencatatan. Salah satu aktiva yang dimiliki perusahaan adalah kas. Kas perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sifatnya yang sangat mudah dipindahtangankan dan tidak dapat dibuktikan kepemilikannya. Dengan keadaan ini tentunya akan mendorong koperasi untuk melakukan pengendalian intern terhadap penerimaan kas.
Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus merupakan koperasi yang didirikan khususnya untuk karyawan koperasi dan masyarakat sekitarnya pada umumnya. Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus memiliki beberapa usaha yaitu simpan pinjam, kredit perumahan (KPR) dan kredit kapling, pertokoan dan Apotek. Karena keterbatasan jumlah karyawan di bagian pelaksana dan alat mekanis yang di gunakan pada Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus, hal ini akan mempengaruhi pelaksanaan sistem pengendalian intern penerimaan kas yang terjadi di koperasi tersebut. Karena jumlah karyawan dibagian pelaksana terbatas, sehingga terjadi perangkapan tugas sehingga jika terjadi suatu kesalahan sulit untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas kesalahan tersebut. Dan karena pelaksanaan pencatatan dan penggunaan alat mekanis yang kurang memadai bisa mengakibatkan kesalahan dalam pencatatan kekayaan perusahaan yang masuk dan itu akan merugikan koperasi secara material, Hal ini bertentangan dengan prinsip- prinsip pengendalian intern yang baik.
Sistem pengendalian intern pada Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kebocoran pada penerimaan kas dan juga untuk mengetahui apakah sistem manajemen yang dilaksanakan efektif atau tidak. Dalam pelaksanaannya ada yang sesuai dengan prinsip pengendalian intern yang baik yaitu dengan adanya pelaksanaan pemeriksaaan secara independent yang dilakukan oleh bagian pengawasan setiap satu bulan sekali. Penerimaan kas dalam koperasi harus dilakukan seteliti mungkin, karena modal koperasi yang jumlahnya terbatas harus digunakan sesuai dengan tujuan usahanya, yakni mensejahterakan anggotanya. Penerimaan kas di Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus berasal dari bunga pinjaman, pembayaran anggsuran, dan laba usaha. Sistem pengendalian intern yang terjadi di Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya pemisahan antara pencatatan dan penyimpanan aktiva, selain itu adanya selisih sisa hasil usaha yang terjadi pada tahun 2006-6007. Keadaan ini bertolak belakang dengan prinsip pokok pengendalian intern. Tetapi hal ini dapat teratasi jika manajer dapat mengawasi dan*melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Berdasarkan uraian di atas mengingat betapa pentingnya penerimaan kas bagi koperasi, maka penulis tertarik untuk mengambil Tugas Akhir dengan judul “SISTEM PENGENDALIAN INTERN PENERIMAAN KAS PADA KOPERASI KARYAWAN PT. DJARUM KUDUS”.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment