EVALUASI DAMPAK PERENCANAAN PAJAK UNTUK MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PADA PT ABS INDUSTRI INDONESIA (AK-40)

Bookmark and Share
Seiring dengan berjalannya program pemerintahan dan pembangunan nasional yang semakin meningkat, maka pemerintah selaku penyelenggara pembangunan nasional berupaya untuk memperoleh sumber dana cukup agar tercapainya tujuan program tersebut. Sektor perpajakan merupakan salah satu atau sebagian besar sumber penerimaan negara yang utama bagi Indonesia, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan potensial untuk sumber penerimaan pajak. 


Oleh karena itu, volume penerimaan dari sektor pajak senantiasa diupayakan untuk terus meningkat. Salah satu upaya yang sangat perlu atau harus dilakukan yaitu dengan melakukan pembaharuan di bidang perpajakan, termasuk di dalamnya meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Sistem pajak yang berlaku saat ini adalah Self Assesment, dimana dengan sistem ini, Wajib Pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, sedangkan pemerintah hanya berkewajiban untuk membina dan mengawasi pelaksanaannya. 

Oleh karena itu Wajib Pajak sangat perlu atau harus mempunyai wawasan yang luas tentang peraturan perpajakan, sehingga Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar dan atau membuat perencanaan pajak serta dapat mencapai suatu penghematan pajak yang terbaik dan efektif. Usaha Wajib Pajak untuk meminimalkan kewajiban pajaknya banyak dilakukan melalui berbagai cara baik legal maupun tidak, yang pada dasarnya bertujuan agar laba yang menjadi bagian pemilik usaha adalah maksimal dalam laporan komersial dan minimal dalam laporan fiskal. Mengingat pentingnya variabel pajak sebagai komponen yang harus diperhitungkan, maka suatu perencanaan pajak perlu diikutsertakan dalam rencana kerja tanpa harus melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Perencanaan pajak yang baik memerlukan suatu pemahaman terhadap undang-undang perpajakan dan semua peraturan pelaksanaan pajak yang terkait. 

Dengan adanya perencanaan pajak tersebut, Wajib Pajak dapat memperkecil resiko sanksi perpajakan dan atau menghemat jumlah pajak yang sebenarnya tanpa melebihi kewajibannya serta di lain pihak membantu Wajib Pajak dalam perencanaan pajak atas pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rencana investasi pada masa mendatang. Dalam pelaksanaannya masih banyak Wajib Pajak yang tidak mengetahui bagaimana cara menghitung pajak dengan benar serta kurangnya pengetahuan bahwa tidak semua beban usaha di perkenankan mengurangi penghasilan yang diperolehnya untuk perhitungan pajaknya. Akibat ketidaktahuan tersebut, maka pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak bisa saja lebih kecil atau bahkan lebih besar dibandingkan dengan jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar. Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang industri kimia yang relatif maju dan mempunyai prospek ke depan cukup baik serta adanya manajemen yang profesional, maka dari itu PT ABS Industri Indonesia berkewajiban untuk melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya dengan benar. 

Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Wajib Pajak tersebut telah melakukan perencanaan pajak terbatas dalam meminimalkan resiko pajaknya dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Namun mereka belum melaksanakan perencanaan pajak yang efektif dilihat dari adanya koreksi fiskal terutama koreksi positif dalam rekonsiliasi laporan laba rugi fiskalnya sehingga pajaknya diharapkan masih banyak yang dapat dianalisa dan diefisienkan sehingga temuan-temuan skripsi ini nanti dapat diberikan pada pihak manajemen untuk alternatif dan atau pelengkap dalam perencanaan pajak. 

Hal inilah yang menjadi alasan bagi penulis untuk mengangkat permasalahan tentang perpajakan khususnya mengenai perencanaan pajak dengan memilih judul EVALUASI DAMPAK PERENCANAAN PAJAK UNTUK MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PADA PT ABS INDUSTRI INDONESIA dengan harapan agar dari pengkajian dan evaluasi masalahnya dapat ditemukan berbagai hal yang dapat bermanfaat bagi manajemen perusahaan untuk meningkatkan efisiensi atas pajak penghasilan dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment