PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA KANTOR CABANG SYARIAH JAKARTA...(AK-10)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dengan bergabungnya 5 bank yang terdiri dari Bank Bali, Bank Universal, Bank Artamedia, Bank Prima Express dan Bank Patriot menjadi Bank Permata pada bulan Oktober 2002, maka jumlah bank di Indonesia menjadi 141 buah dengan aset Rp 1.077 triliun per September 2002. Menurut Biro Riset Infobank (2004), berdasarkan data BI per September 2003 menunjukkan jumlah aset perbankan meningkat menjadi Rp1.252,82 triliun dengan jumlah bank sebanyak 138. Kemudian data dari BI per September 2004, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia sebanyak 136 buah dengan nilai aset sebesar 1.208,17 triliun.


Namun demikian, berdasarkan nilai aset yang dimiliki oleh total perbankan ternyata masih didominasi oleh 20 bank yang menguasai 73,39% dari total aset perbankan secara keseluruhan. Bank Mandiri merupakan bank yang memiliki aset paling tinggi yaitu sebanyak 19,89% dari total aset perbankan. Kemudian diikuti Bank BNI sebesar 10,53%,Bank BCA sebesar 9,75%, Bank BRI sebesar 7,36%. Berikut adalah tabel 20 besar pangsa aset bank per September 2003(Rp juta):

Berdasarkan data Bank Indonesia dalam statistik Ekonomi dan Keuangan, perbankan Indonesia dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Masing-masing kelompok bank tersebut terdiri dari bank umum dan BPR. Bank Umum terdiri dari Bank Umum Devisa dan Bank Umum non Devisa. Kedua bank umum tersebut masing-masing terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Asing dan Bank Campuran.

Kinerja perbankan diukur dari peningkatan dana pihak ketiga yang terhimpun serta dana yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah kembali oleh Infobank, total dana pihak ketiga secara nasional yang terhimpun di perbankan pada tahun 2003 sebesar Rp 902,3 triliun. Angka ini lebih besar 8% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 835,8 triliun. Total kredit yang diberikan oleh seluruh bank tersebut pada tahun 2003 sebesar Rp 437,9 triliun, lebih besar 6,7% dari tahun 2002. Dari data di atas tampak bahwa besarnya kredit dibanding dana pihak ketiga baru sekitar 48,5%. Artinya masih banyak dana pihak ketiga yang belum dimanfaatkan atau disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Walau demikian terjadi trend peningkatan setiap tahunnya baik dana pihak ketiga maupun kredit yang diserap.


Pertumbuhan kredit relatif rendah yang ditandai dengan rendahnya tingkat LDR yang dibawah 50%. Profitabilitas dunia perbankan tertolong oleh strategi penyaluran kredit pada sektor UMKM yang mampu menghasilkan ROA rata-rata antara 2,1-2,4 % dan Net Interest Income (NIM) sebesar 3,6-4,7 triliun. Tingkat efisiensi perbankan nasional tergolong rendah yang ditandai dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang relatif tinggi yaitu rata-rata sekitar 86%. Secara umum, kondisi perbankan membaik yang ditandai dengan CAR rata-rata sekitar 20%, penurunan NPL sekitar 1,4% yang menjadikan NPL relatif stabil yaitu antara 7,7-8,3 % sampai Nopember 2003 .
Industri Perbankan Syariah

Dalam lima tahun terakhir ini, perbankan tumbuh sangat signifikan. Pada tahun 2004, perbankan syariah baru membukukan aset sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara sampai dengan Juni 2004, telah meningkat menjadi Rp 11,14 triliun. Namun demikian, pangsa pasar yang dikuasainya masih relatif kecil yaitu sekitar kurang dari 1% .
Dalam Cetak Biru Bank Indonesia tentang Pengembangan Perbankan Syariah, pangsa pasar perbankan syariah pada tahun 2011 diharapkan sekitar 5%. Namun melihat pertumbuhan tersebut sebagian pengamat memproyeksikan capaian pangsa sebesar 5% akan lebih cepat dari yang ditargetkan.

Ditinjau dari jumlah outlet, saat ini telah berdiri 3 Bank Umum Syariah dan sekitar 13 Divisi Usaha Syariah dari bank-bank konvensional dengan jumlah outlet 353 buah. Sementara pada tahun 1999 hanya sekitar 40 outlet.
Peningkatan ini akan tetap berlanjut seiring dengan semakin banyaknya bank-bank yang sedang mengajukan perizinan serta melakukan persiapan untuk membuka unit usaha syariah.


Tabel 1.4 Jaringan Perbankan Syariah pada Maret 2005
No Keterangan KP/UUS KPO/KC KCP KK
Bank Umum Syariah 3 87 30 120
1 Bank Muamalat Indonesia 1 37 8 84
2 Bank Syariah Mandiri 1 48 22 36
3 Bank Syariah Mega Indonesia 1 2 0 0
Unit Usaha Syariah 13 57 14 0
1 Bank IFI 1 1 0 0
2 BNI 1 14 8 0
3 Bank Jabar 1 4 1 0
4 BRI 1 16 0 0
5 Bank Danamon 1 7 0 0
6 Bank Bukopin 1 3 0 0
7 BII 1 3 1 0
8 HSBC 1 0 0 0
9 Bank DKI 1 1 0 0
10 BPD Riau 1 1 0 0
11 BPD Kalsel 1 1 0 0
12 Bank Niaga 1 1 4 0
13 BTN 1 5 0 0
BPRS 89 0 0 0
104 144 44 120
Sumber : Bank Indonesia (Maret 2005)
Peningkatan jumlah perbankan syariah ini juga tercermin dari perkembangan jumlah dana yang disalurkan oleh perbankan sebagaimana tabel berikut :
Tabel 1.5 Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah
2001 2002 2003 2004
Bank Umum Nasional (T)
Kredit yang Disalurkan 359 410 477,19 513,4
DPK 797 836 888,6 895,1
LDR (%) 45,0 49,1 53,7 57,35

Perbankan Syariah (M)
Pembiayaan yang diberikan 2.050 3.277 5.530 8.420
DPK 1.806 2.918 5.725 8.480
FDR (%) 113,5 112,3 96,6 99,3

Pangsa pasar bank Syariah
Pembiayaan yang diberikan 0,57 0,80 1.16 1.64
DPK 0,23 0,35 0,64 0,95
Sumber : Bank Indonesia (2004)

Tabel 1.6 Komposisi Pembiayaan Perbankan Syariah
Jenis Pembiayaan 2002 2003
Total Pembiayaan (Juta) 3.277.000 5.530.167
Murabahah 72,08 70,81
Mudharabah 15,22 15,35
Istishna 6,74 5,1
Musyarakah 1,84 5,39
Sindikasi 0,83 0,45
Restrukturisasi 0,02 0,01
Lainnya 4,42 2,73
Jumlah 100 100
Sumber : Bank Indonesia (2004)
Dengan fenomena yang tergambar diatas maka dapat dikatakan bahwa perkembangan perbankan syariah masih sangat potensial mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Ditambah dukungan dari Majelis Ulama Indonesia yang memfatwakan haramnya bunga bank.

Urgensi Akuntansi pada Perbankan Syariah
Salah satu alat yang diperlukan sebuah institusi keuangan untuk mengukur kinerja sekaligus sebagai laporan kepada pihak terkait adalah apa yang disebut akuntansi. Sehingga perkembangan institusi keuangan tersebut juga berdampak pada perkembangan akuntansi itu sendiri. Atau dengan kata lain bahwa akuntansi dan institusi baik institusi keuangan atau bukan saling terkait. Sehingga menjadi keniscayaan hadirnya perbankan syariah membutuhkan akuntansi syariah. Walaupun bukan berarti akuntansi syariah lahir karena perbankan syariah.

Untuk saat ini perbankan syariah di dunia mengacu pada Statement of Financial Accounting (SFA) yang dikeluarkan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB). Lembaga ini adalah bagian dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Sedangkan di Indonesia, pedoman akuntansi perbankan syariah juga harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tentang akuntansi perbankan syariah. Selanjutnya pedoman ini dijelaskan dengan adanya Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI) 2003 yang diterbitkan Bank Indonesia.

Pedoman ini berisi semua hal terkait akuntansi perbankan syariah. Salah satu diantaranya adalah panduan akuntansi produk-produk perbankan syariah. Terhitung Desember 2004, trend pembiayaan syariah di perbankan syariah masih didominasi oleh pembiayaan dengan skim murabahah.
Melihat proyeksi trend pembiayaan kedepan, yaitu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bersifat konsumtif. Kebutuhan yang paling mendesak adalah kebutuhan perumahan dan kendaraan. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai proses dan penerapan akuntansi pembiayaan ini. Juga terkait mengenal sistem yang digunakan dalam pembiayaan ini, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Sistem Akuntansi Pembiayaan Murabahah pada PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Jakarta”

1.2 Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pengajuan dan pembiayaan murabahah di BTN Syariah?
2. Bagaimana sistem dan penerapan akuntansi murabahah di BTN Syariah ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan pembiayaan murabahah di perbankan syariah, khususnya pembiayaan murabahah KPR.

Bagi penulis, penelitian ini bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang aplikasi pembiayaan murabahah terkait proses dan penerapan akuntansinya. Disamping itu, penelitian ini ditujukan untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Islam jurusan Akuntansi Sxariah.

Bagi pihak perusahaan, penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan perbandingan atas produk yang telah dikeluarkan dan dijalankan selama ini. Sedangkan bagi pihak luar, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan diskusi dan wacana informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment