BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul
Untuk memperjelas dan menghindari kesalahpahaman dalam memahami skripsi yang berjudul “Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah)”, maka dipandang perlu adanya penegasan terhadap istilah-istilah yang ada dalam judul tersebut, yaitu :
1. Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta merupakan majelis dzikrullah yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, diasuh oleh KH Chaidar Muhaimin Affandi. Jam’iyyah ini bernama lengkap Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) dan sejak bulan Oktober 2003 dilengkapi menjadi Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum'at Pon (JTMJP) "Padang Jagad" Krapyak Yogyakarta.
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang bergerak di bidang sosial keagamaan yang anggotanya terdiri dari santri dan masyarakat umum (remaja dan dewasa). Kegiatan dari Jam’iyyah ini berupa pengajian, sholat tasbih dan dzikir bersama. Pengajian dilaksanakan supaya jamaah memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan ajaran agamanya dan meningkatkan kualitas taqwa mereka. Sedangkan sholat tasbih dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menenangkan jiwa jamaahnya.
Selain kegiatan tersebut, Jam’iyyah juga mengadakan kegiatan berupa pengelolaan hewan qurban dan terapi, baik terapi jiwa maupun terapi obat-obatan.
2. Antisipasi
Antisipasi adalah perhitungan tentang hal-hal yang akan (belum) terjadi. Mengantisipasi adalah membuat perhitungan (ramalan, dugaan) tentang hal-hal yang belum (akan) terjadi, upaya pencegahan.
Jadi yang dimaksud mengantisipasi dalam penelitian ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Jam'iyyah dalam menanggulangi kenakalan remaja yang belum terjadi dan berusaha memperbaiki akhlak yang sudah terlanjur rusak.
3. Kenakalan Remaja
a. Kenakalan
Kenakalan adalah tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kenakalan tersebut antara lain membolos sekolah, meninggalkan sholat lima waktu, berkelahi atau tawur antar kelompok, keluyuran, minum minuman keras, narkoba dan lain-lain.
b. Remaja
Remaja adalah seorang yang berusia 13-21 tahun, pada masa ini terjadi perubahan-perubahan besar dan esensial mengenai kematangan fungsi-fungsi rokhaniah dan jasmaniah terutama fungsi seksual.
Jadi, kenakalan remaja adalah tingkah laku oleh remaja yang berumur antara 13-21 tahun, yang mana tingkah laku tersebut menyalahi norma dan hukum yang berlaku di masyarakat sehingga dianggap sebagai problem sosial.
Adapun yang dimaksud kenakalan remaja dalam penelitian ini adalah tindakan pelanggaran norma yang dilakukan oleh remaja anggota Jam’iyyah, seperti membolos sekolah, meninggalkan sholat lima waktu, keluyuran, menipu orang tua (minta uang untuk membeli minuman keras dan narkotika tanpa sepengetahuan orang tua), minum minuman keras dan narkotika, duduk-duduk di pinggir jalan yang bisa meresahkan masyarakat, tawur antar kelompok dan lain-lain.
4. Metode Dakwah
a. Metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk Metode
mencapai suatu maksud.
b. Dakwah
Dakwah adalah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Menurut Ali Mahfuzh dalam Hidayatul Mursyidin, sebagaimana yang dikutip Masyhur Amin, dakwah adalah:
حثّ النّاس على الخير والهدى والامر بالمعروف والنّهى عن المنكر ليفوزوا بسعادة العاجل والاجل.
“Mendorong (memotivasi) umat manusia melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk serta memerintah mereka berbuat makruf dan mencegahnya dari perbuatan munkar agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Jadi, dakwah adalah mengajak manusia agar termotivasi dalam mengikuti
petunjuk Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Adapun yang dimaksud dengan metode dakwah adalah suatu cara yang dilakukan untuk menyampaikan suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain agar termotivasi dalam mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku sehingga mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan metode dakwah adalah suatu cara yang dilakukan oleh untuk menyampaikan suatu pesan dari Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah kepada jamaahnya agar termotivasi untuk mengikuti pengajian, sholat tasbih dan dzikir sehingga jamaah tidak melakukan pelanggaran norma-norma dalam masyarakatnya dan tidak terpengaruh orang lain yang mengajak melakukan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan penegasan terhadap istilah-istilah yang sudah dipaparkan di atas maka yang dimaksud dengan judul "Jam'iyyah Ta'lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah)" adalah penelitian tentang upaya pencegahan yang dilakukan oleh Jam'iyyah Ta'lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta dalam mengajak remaja yang bertingkah laku menyimpang dari norma-norma masyarakat untuk ikut dalam kegiatannya, dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku yang rusak menjadi tingkah laku yang positif sesuai dengan ajaran Islam.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment