Hubungan Tingkat Kedisiplinan Dengan Prestasi Belajar Sosiologi Bagi Siswa Kelas Xi Ips Madrasah Aliyah Negeri Babakan Lebaksiu Tegal Tahun Pelajaran 2005/2006 (SO-5)

Bookmark and Share
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Dewasa ini budaya disiplin belum sepenuhnya terwujud, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan sekolah. Di lingkungan keluarga masih sering dijumpai anak-anak tidak belajar ketika tiba waktunya mereka belajar. Di lingkungan masyarakat juga dijumpai adanya pelanggaran terhadap peraturan yang ada, misalnya pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, di lingkungan sekolah banyak dijumpai adanya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Sebagai contoh, masih banyak siswa yang meninggalkan sekolah pada jam-jam sekolah atau membolos.
 
Di dalam dunia pendidikan, disadari bahwa sekolah-sekolah masih perlu meningkatkan kedisiplinannya. Karena, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang sangat strategis untuk menanamkan dan mengajarkan kedisiplinan. Sekolah merupakan tempat kelanjutan pendidikan disiplin yang sudah dilakukan oleh keluarganya. Karena itu, kepala sekolah dan guru-guru perlu menempatkan disiplin ke dalam prioritas program pendidikan di sekolahnya. Dengan demikian, para siswa akan terbawa arus disiplin sekolah yang baik yang akan melahirkan siswa-siswa yang berperilaku positif serta berprestasi baik.

Disiplin juga menjadi sarana pendidikan. Dalam mendidik disiplin berperan mempengaruhi, mendorong, mengendalikan, mengubah, membina dan membentuk perilaku-perilaku tertentu sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan, diajarkan dan diteladankan. Karena itu, perubahan perilaku seseoarang termasuk prestasinya merupakan hasil dari suatu proses pendidikan dan pembelajaran yang terencana, dan informal.

Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memiliki peranan yang sangat strategis dan utama demi terjaminnya perkembangan dan keberlangsungan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu dibutuhkan peningkatan pendidikan nasional sebagai upaya peningkatan kualitas manusia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka pemerintah memandang perlu adanya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, dalam pasal 4 disebutkan tujuan pendidikan nasional berbunyi:
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

Sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal. Di tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung; ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik. Proses pendidikan pada umumnya dilangsungkan disekolah melalui kegiatan pembelajaran yang merupakan sebuah proses perubahan tingkah laku. Perubahan itu meliputi aspek meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seharusnya, hasil pembelajaran tersebut berdampak baik bagi mutu pendidikan dan kehidupan bangsa Indonesia. Akan tetapi hasil penelitian UNDP (United Nation Development Progaram) tahun 1999, menunjukkan bahwa HDI (Human DevelopmentIndex) kita berada pada urutan 105 dari 117 negara yang diteliti.

Budaya disiplin yang belum terbina berdampak negatif terhadap pendidikan. Berkaitan dengan hal itu dalam GBHN tahun 1999-2004 juga dinyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi kita di bidang pendidikan adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan watak peserta didik berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan (MPR RI 1999:65). Dalam kaitannya dengan pengembangan pribadi dan watak peserta didik, budaya disiplin atau sikap disiplin merupakan salah satu aspek pribadi dan watak yang perlu diperhatikan dan tidak boleh diabaikan.

Pengabaian sikap disiplin akan melahirkan sikap mengabaikan peraturan, hukum atau norma yang berlaku. Hal itu dituding sebagai tanda- tanda kegagalan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti. Karena itu, Departemen Pendidikan Nasional merespon usulan yang muncul dari masyarakat agar pelajaran budi pekerti kembali diajarkan kepada para siswa. Respon itu muncul dalam pedoman Kurikilum Berbasis Kompetensi. Dalam pedoman itu, budi pekerti ridak diajarkan sebagai satu mata pelajaran, tetapi nilai-nilai budi pekerti diterapkan dalam pedoman itu, tetapi nilai-nilai budi pekerti diterapkan dalam setiap kegiatan di kelas, di lingkungan sekolah, selama kurun waktu berlangsungnya kegiatan pembelajaran.

Salah satu tujuan pendidikan yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut adalah tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler yaitu tujuan pendidikan yang pencapaiannya dibebankan kepada mata pelajaran tertentu (dalam kurikulum mata pelajaran tertentu), seperti yang dimaksud dalam pasal 37 UU No.2 Tahun 1989.

Menurut pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, dinyatakan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesesuaian dengan jenis dan jenjang masing- masing pendidikan.

Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 pasal 37 tersebut selaras dengan amanat di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang salah satu misinya berbunyi sebagai berikut:
“Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kuratif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia”.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka disusun kurikulum pendidikan dasar, Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Mata Pelajaran Ilmu Sosial. Salah satu mata pelajaran IPS adalah mata pelajaran Sosiologi, berkaitan dengan tulisan ini, tujuan pengajaran sosiologi adalah, “Untuk mengembangkan sikap dan perilaku siswa yang rasional dan kritis dalam menghadapi kemajemukan masyarakat, kebudayaan dan situasi sosial, serta berbagai masalah sosial yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari” (Depdikbud 1993:1).

Peraturan, hukum, atau norma yang berlaku di sekolah yang biasa disebut tata tertib sekolah juga sering diabaikan oleh para siswa. Hal itu dapat berpengaruh terhadap menurunnya prestasi belajar siswa. Upaya peningkatan kualitas siswa dilakukan guru dengan berbagai strategi pembelajaran agar siswa dapat mencapai prestasi belajar dengan baik. Namun tidak hanya guru saja yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa, karena masih ada faktor- faktor yang lainnya., seperti faktor keadaan keluarga, faktor lingkungan, begitu juga kedisiplinan siswa itu sendiri.

Pengajaran sosiologi mempunyai peranan yang sangat besar dalam pendidikan nasional, juga pengembangan identitas diri atau karakter bangsa. Karena dengan belajar sosiologi manusia akan menemukan kesadaran identitas dirinya, terutama dalam kehidupan berkelompok sebagai suatu wadah yang disebut masyarakat; karena sebagai mahluk sosial, seseorang dituntut untukbelajar mengikuti aturan yang berlaku dalam lingkungan. Pranata social, norma masyarakat, aturan dan hukum yang berlaku dalam masyarakat, salah satu tujuan dan fungsinya untuk mengatur dan menata kehidupan bermasyarakat. Ketika orang berbuat sesuatu, dibatasi oleh aturan yang ada sehingga perbuatan itu tidak merugikan orang lain dan dirinya. Demikian juga dengan peraturan sekolah, membatasi siswa berbuat sesuatu yang dapat merugikan pihak orang lain.

Agar tujuan pendidikan sosiologi dapat tercapai sebagaimana disebutkan diatas, perlu didukung oleh berbagai komponen-komponen dalam pengajarannya, yang meliputi materi, metode, guru, media, siswa dan lingkungannya. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mengimplementasikan komponen-komponen tersebut dalam bentuk suatu pengajaran yang efektif sehingga apa yang dimaksud dapat dicapai.

Berdasarkan uraian di atas, maka skripsi ini dipilih judul “Hubungan Tingkat Kedisiplinan dengan Prestasi Belajar Sosiologi Bagi Siswa Madrasah Aliyah Negeri Babakan Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment