BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Motif pemodal atau investor menanamkan dananya pada sekuritas adalah mendapatkan return (tingkat pengembalian) yang maksimal dengan resiko tertentu atau memperoleh return tertentu pada resiko yang minimal. Return atas pemilikan sekuritas khususnya saham dapat diperoleh dalam dua bentuk yaitu dividen dan capital gain (kenaikan harga jual saham di atas harga belinya). Dalam melakukan investasi sekuritas saham, investor akan memilih saham perusahaan mana yang akan memberikan return tinggi.
Oleh karena itu return saham merupakan harapan investor. Variasi nilai return saham akan dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan, disamping dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran. Kinerja perusahaan akan menentukan tinggi rendahnya return saham yang akan dibagikan kepada devidend. Meskipun demikian dalam kenyataannya, beberapa investor belum memahami hubungan antara kinerja keuangan dengan return saham. Investor yang rasional pada saat akan melakukan investasi sekuritas, hendaknya menganalisa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Dengan kata lain investor hendaknya melihat kinerja perusahaan tersebut. Kinerja perusahaan terutama untuk perusahaan yang telah go public dapat dilihat dari laporan keuangan yang diterbitkan secara periodik.
Menurut Jogiyanto (dalam Resmi, 2002:276) terdapat dua macam analisis untuk menentukan nilai saham, yaitu terdiri dari informasi yang bersifat fundamental dan informasi teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari intern perusahaan yang melipuiti deviden dan tingkat pertumbuhan penjualan perusahaan, sedangkan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar perusahaan seperti ekonomi, politik, finansial dan lainnya. Info yang diperoleh dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah informasi keuangan. Informasi keuangan ini berupa informasi akuntansi yang terangkum dalam laporan keuangan. Laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses pencatatan dari kegiatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Info fundamental dan teknikal dapat digunakan sebagai dasar bagi investor untuk memprediksi return saham, risiko atau ketidak pastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas pasar modal.
Jika prospek perusahaan tersebut sangat kuat dan baik maka return saham perusahaan tersebut diperkirakan dapat meningkat pula. Pentingnya informasi keuangan dalam membantu pengambilan keputusan investasi telah banyak diteliti, analisis fundamental adalah pendekatan utama yang digunakan oleh para analisis sekuritas. Bentuk informasi laporan keuangan tersebut berupa rasio-rasio yang digunakan untuk mengukur prestasi keuangan perusahaan yang dipublikasikan untuk kepentingan infestor. Sebuah laporan keuangan dapat diukur dan diinterprestasikan dengan memberikan lima macam rasio yang didalamnya terdapat beberapa sub-sub rasio pula, dimana kelima rasio tersebut diantaranya: rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio rentabilitas atau rasio profitabilitas, rasio solvabilitas (leverage ratio), serta rasio pasar.
Menurut Purnomo (dalam Resmi, 2002:276), kinerja operasional perusahaan yang mempengaruhi harga saham adalah rasio leverage dan rasio pasar. Rasio ini dipilih karena dalam perhitungan matematisnya berhubungan langsung dengan sekuritas saham. Rasio tersebut meliputi: Debt to Equity Ratio (DER), Return on Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), Price Earning Ratio (PER), Dividend Per Share (DPS), Price to Book Value (PBV) dan Dividend Payout Ratio (DPR). Hal ini juga telah ditegaskan pada penelitian empiris sebelumnya mengenai perubahan harga saham dan beberapa variabel akuntansi layak menjadi pertimbangan bagi investor sebelum memutuskan untuk melakukan investasi di pasar modal. Bowman (dalam Setyaningsih, 2000:3) melakukan penelitian tentang hubungan teoritis antara variabel akuntansi dengan resiko sistematik. Ia menggunakan rasio- rasio akuntansi : devidend payout ratio, current ratio, assets size, assets growth, leverege ratio, variability in earnings dan covariabilityin earning sebagai variabel bebas dalam mempengaruhi persepsi resiko dan resiko pasar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel akuntansi layak digunakan untuk mengukur resiko sistematis. Penelitian terhadap return saham pada perusahaan manufaktur di BEJ juga telah dilakukan oleh Robertus Tri Brata Jauhari (2003), ia menemukan bahwa DER, PBV, ROE, PER, dan DPR berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
Selain penelitian terdahulu yang telah diuraikan diatas, masih banyak penelitian-penelitian lain yang telah membahas hubungan antara variabel akuntansi terhadap persepsi resiko dan resiko pasar. Namun dari beberapa penelitian yang ada, masih terdapat ketidak konsistenan hasil dari penelitian- penelitian tersebut. Diantaranya berdasarkan penelitian yang dilakukan Beaver (1970), Bhattacharya (1979), Farrely (1982), Capstaft (1992) yang mendukung Mardiyah dan Indriantoro (2002) dalam Yeni (2004:5), maka jika DPR pada earning per lembar saham tinggi, berarti devidend per lembar sahamnya semakin rendah. Dengan demikian semakin tinggi DPR semakin kecil resiko sahamnya. Dari teori tersebut diatas disimpulkan bahwa DPR berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Sedangkan pada penelitian Erlina Indriasari (2003) menemukan bahwa DPR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
Rasio yang lain yang juga sering dikaitkan dengan return saham dan yang masih mengalami ketidak konsistenan hasil adalah Price to Book Value (PBV) yang termasuk dalam rasio pasar. Menurut Slamet (2003:39) rasio pasar digunakan untuk mengukur harga pasar relatif terhadap nilai buku, biasanya dilihat dari sudut investor. Semakin tinggi nilai PBV maka semakin tinggi pula perusahaan itu dinilai oleh investor dibanding dengan dana yang ditanamkan dalam perusahaan itu. Dengan demikian kenaikan nilai PBV akan berpengaruh positif terhadap harga saham. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan Pancawati Hardiningsih (2001) dalam Suntari (2004:3) menyatakan bahwa PBV mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Tetapi pada penelitian yang terdahulu menunjukkan hasil yang kontradiktif. Utama dan Santosa (dalam Suntari, 2004:3) menemukan bahwa PBV berpengaruh negatif terhadap timbal balik saham di Bursa Efek Jakarta.
Debt to Equity Ratio (DER) yang merupakan kelompok rasio solvabilitas juga menjadi salah satu variabel dalam penelitian ini. Hal ini juga dikarenakan adanya ketidak konsistenan dari hasil penelitian-penelitian terdahulu. Menurut Natarsyah (2000), ia mengemukakan bahwa DER signifikan positif terhadap return saham, sedangkan pada penelitian Dedy Suherman (2001) yang dituangkan dalam Suntari (2004:4) menemukan bahwa DER tidak berpengaruh terhadap return saham.
Penelitian ini akan melakukan kajian mengenai pengaruh beberapa rasio keuangan yang masih mengalami ketidak konsistenan dengan penelitian- penelitian terdahulu seperti DPR, PBV, DER dan pengaruhnya terhadap return saham. Mengacu pada penelitian terdahulu, maka penelitian kali ini masih menggunakan sumber-sumber informasi laporan keuangan. Obyek penelitian ini juga dilakukan pada saham-saham yang aktif sebagai sampel penelitian, yaitu saham-saham yang secara konsisten masuk kedalam perhitungan indeks LQ 45 guna menghindari pengambilan sample yang berpotensi mengikutsertakan adanya saham tidur dalam analisis. Saham perusahaan yang masuk LQ 45 merupakan saham-saham dengan kapitalisasi besar yang mencangkup tujuh puluh lima persen kapitalisasi pasar sehingga dapat mewakili saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “ Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Price to Book Value (PBV), dan Devidend Payout Ratio (DPR) Terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur “.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment