Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Return Saham (Studi Kasus pada Industri Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia) (KE-41)

Bookmark and Share
Pasar modal sebagai sarana untuk memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang melaksanakan investasi. Syarat utama yang diinginkan oleh para investor untuk bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman akan investasinya. Di pasar modal, laporan keuangan perusahaan yang go public sangat penting sebagai dasar penilaian kinerja perusahaan, terlebih perusahaan yang go public merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan luas, oleh karena itu operasi perusahaan yang efisien akan sangat mempengaruhi apresiasi masyarakat pada perusahaan publik.
Secara umum nilai perusahaan digambarkan dengan adanya perkembangan harga saham perusahaan di pasar modal. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut. Harga saham di pasar modal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain, kinerja perusahaan secara keseluruhan khususnya prospek perusahaan di masa depan serta laba yang dihasilkan. Selain itu, deviden yang dibagikan kepada pemegang saham, suku bunga bank, serta tingkat perubahan harga dianggap cukup berpengaruh. Seluruh faktor fundamental tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pada umumnya.
Saham adalah salah satu aset yang diperdagangkan oleh perusahaan dalam pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu fasilitas untuk menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Dengan melonjaknya jumlah saham yang ditransaksikan, dan semakin tingginya volume perdagangan saham, akan dapat mendorong perkembangan pasar modal di Indonesia. Seiring dengan perkembangan tersebut, maka kebutuhan akan informasi dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal juga meningkat.

Untuk itu, investor harus mempertimbangkan kinerja perusahaan tersebut dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang berhubungan dengan kinerja atau kondisi perusahaan umumnya ditunjukkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan menyediakan informasi keuangan perusahaan, hal ini sebagaimana dalam standar akuntansi keuangan (SAK) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Untuk mengukur kinerja suatu perusahaan, investor biasanya melihat kinerja keuangan yang tercermin dari berbagai macam rasio. Salah satu indikator pengkuran kinerja keuangan yang sering digunakan adalah profitabilitas perusahaan. Alat ukur profitabilitas perusahaan yang sering, digunakan adalah Return On Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE). ROA menggambarkan kemampuan asset-asset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba, ROE menggambarkan sejauhmana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang bisa diperoleh pemegang saham. ROE mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh return bagi investasi yang dilakukan oleh investor, menunjukkan seberapa besar keuntungan yang menjadi hak pemegang saham (Brigham dan Houston, dalam Raharjo, 2006;36).
Meskipun telah digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan investasi karena nilainya tercantum dalam laporan keuangan, penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat pengukur akuntansi konvensional memiliki kelemahan utama, yaitu mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai atau tidak. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, digunakan economic value added (EVA) yang mencoba mengukur nilai tambah (value creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi laba operasi setelah pajak dengan beban biaya modal (cost of capital), dimana beban biaya modal mencerminkan tingkat resiko perusahaan yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan.
Penggunaan metode EVA membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada usaha penciptaan nilai perusahaan. Pengertian nilai diartikan sebagai nilai daya guna maupun benefit yang dinikmati oleh stakeholder ( karyawan. investor, pemilik, dan pelanggan). Metode ini relatif sulit diterapkan karena memerlukan perhitungan atas biaya yang kompleks. Namun bagi perusahaan yang listed di pasar modal mungkin akan lebih mudah menghitungnya, daripada perusahaan yang belum go publik di pasar modal.
EVA yang positif menandakan perusahaan berhasil menciptakan nilai bagi pemilik modal, karena perusahaan mampu menghasilkan tingkat pengembalian yang melebihi tingkat biaya modal. Namun EVA yang negative akan menurunkan nilai perusahaan.
Pada hakikatnya, seorang investor melakukan investasi dengan harapan untuk investasinya tersebut mampu memberikan tingkat pengembalian ( rate of return) yang diharapkan. Investasi di bursa efek merupakan jenis investasi dengan resiko relatif tinggi meskipun menjanjikan keuntungan yang relatif besar.
Tingkat keuntungan (return) merupakan rasio antara pendapatan investasi selama beberapa periode dengan jumlah dana yang diinvestasikan. Pada umumnya investor mengharapkan keuntungan yang tinggi dengan resiko kerugian yang sekecil mungkin, sehingga para investor berusaha menentukan tingkat keuntungan investasi yang optimal dengan menentukan konsep investasi yang memadai. Konsep ini penting karena tingkat keuntungan yang diharapkan dapat diukur. Dalam hal ini tingkat keuntungan dihitung berdasarkan selisih antara capital gain dan capital loss. Rata-rata return saham biasanya dihitung dengan mengurangkan harga saham periode tertentu dengan harga saham periode sebelumnya dibagi dengan harga saham sebelumnya.
Telah banyak penelitian yang dilakukan untuk menguji pengaruh antara kinerja keuangan dengan return saham dengan menggunakan berbagai atas ukur. Diantaranya adalah Yulianti (2005), Agnesya (2009), Wahyu (2002) melakukan penelitian mengenai perbandingan pengaruh rasio keuangan terhadap tingkat pengembalian saham (return saham). Dari penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa ROA dan ROE berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Carolina (2005), taufik (2003) diperoleh hasil bahwa ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, Trisnawati (1998) diperoleh hasil bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham serta penelitian yang dilakukan Sasongko (2003) dengan hasil penelitian yaitu ROE tidak berpengaruh terhap return saham.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian antara beberapa peneliti mengenai pengaruh variabel ROA, dan ROE terhadap Return Saham, sehingga peneliti tertarik untuk rnelakukan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh ROA ROE dan EVA terhadap Return Saham.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis memilih judul penelitian "ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP RETURN SAHAM (STUDI KASUS PADA INDUSTRI MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)".
 Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment