Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (Pnpm Mp) Di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju (IPM-26)

Bookmark and Share


Pekerjaan sosial adalah aktivitas kemanusiaan yang sejak kelahirannya sekian abad yang lalu telah memiliki perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat yang lemah dan kurang beruntung (disadvabtaged groups), seperti orang miskin, orang dengan kecacatan, dan komunitas adat terpencil, Prinsip-prinsip pekerjaan sosial, seperti ‘menolong orang agar mampu menolong dirinya sendiri’ (to help people to help them selves), ‘penuan nasib sendiri’ (self determination), ‘bekerja dengan masyarakat’ (working with people), dan ‘bekerja untuk masyarakat’ (working for people), menunjukkan bahwa pekerjaan sosial memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan sarana prasarana Publik merupakan salah satu pekerjaan sosial yang telah dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan yang berorientasi perspektif pertumbuhan yang dikombinasikan dengan kebijakan yang berorientasi stabilitas kekuasaan telah melahirkan pelaksanaan pembangunan yang sentralistik dan top down, Dalam pelaksanaannya kebijakan sosial juga telah melahirkan dominasi Negara di satu pihak dan marginalisasi masyarakat dipihak lain, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan, Walaupun secara makro kebijakan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi secara mikro ternyata kurang menyentuh peningkatan taraf hidup lapisan bawah, bahkan menimbulkan kesenjangan.

Kesenjangan tersebut dilihat sebagai akibat dari hasil pembangunan yang kurang menyentuh kepentingan masyarakat pada tingkat bawah, Hal itu merupakan akibat dari marginalisasi masyarakat sehingga menciptakan kelompok lemah dan ketidak berdayaan yaitu kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi dalam suatu masyarakat, seperti masyarakat kelas ekonomi rendah, kelompok minoritas etnis, wanita, populasi lanjut usia, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, serta masyarakat pada daerah tepencil adalah orang-orang yang mengalami ketidak berdayaan.
Sennet dan Cabb (1972) dan Conway (1979) mengatakan bahwa ketidak berdayaan ini disebabkan oleh beberapah factor seperti: ketiadaan jaminan ekonomi, ketiadaan pengalaman dalam arena politik, ketiadaan akses terhadap informasi, ketiadaan dukungan financial, ketiadaan pelatihan-pelatihan, dan adanya ketegangan fisik dan emosional.
Namun oleh karena penyebab marginalisasi masyarakat yang menjadi sumber masalah tidak terangkatnya masyarakat lapisan bawah adalah faktor utama ketidakberdayaan maka pendekatan yang kemudian banyak digunakan oleh perspektif ini adalah pemberdayaan masyarakat, Ketidak berdayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk kurangnya wewenang masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kurangnya kapasitas untuk mengelola pembangunan secara mandiri, Dengan demikian dua unsur penting dalam pemberdayaan adalah desentralisasi dan pengembangan kapasitas, Keduannya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, Desentralisasi berarti to give power or authority, sementara pengembangan kapasitas berarti to give ability, keduannya merupakan dua konsep penting pengertian konvensional pemberdayaan (wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007: 115).
Pembangunan yang merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang tentunya dengan mengunakan kriteria Stakeholder, kajian pembangunan masyarakat dapat dibedakan dalam fokus perhatian pembangunan masyarakat yang diselenggarakan oleh negara, masyarakat dan dunia usaha atau swasta. Konsentrasi pembangunan masyarakat yang diselenggarakan negara dapat mencurahkan perhatiannya pada kebijakan-kebijakan dan program-program pembangunan masyarakat, lembaga penyelenggara baik departemental, lintas departemen dan nondepartemen. Walaupun konsentrasinya berbeda, tetapi pada prinsipnya pembangunan masyarakat pada sektor apapun mengandung keempat unsur yang menjadi kerangka dasarnya yaitu sebagai proses perubahan, menciptakan hubungan serasi antara kebutuhan dan sumber daya, pengembangan kapasitas dan bersifat multidimensi.
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan roda penggerak pertumbuhan ekonomi, Infrastruktur juga mempunyai peran yang penting dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta diyakini sebagai pemicu pembangunan suatu kawasan, Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun rehabilitasi dan peningkatan kapasitas dan fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru melalui program pemberdayaan, kerangka investasi dan pelayanan umum.
Dan oleh karena itu pemerintah diharapkan dapat menghadirkan ide-ide yang kreatif dan inovatif yang dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan terutama pada desa-desa terpencil yang sangat membutuhkan bantuan serta uluran tangan dari pemerintah yang selama ini terisolir dan tidak mendapatkan fasilitas hidup yang memadai, seperti penerangan dan sumber air bersih untuk kegiatan kehidupan sehari-harinya.
Masyarakat di Kecamatan Kalumpang adalah salah satu cerminan masyarakat yang kehidupannya tertinggal, terpencil dan terisolir dibanding dengan masyarakat didaerah lainnya dikarenakan beberapa faktor antara lain:
1.      Keadaan geografis yang sulit untuk dijangkau karena berada pada daerah pegunungan dan terletak diujung kabupaten mamuju sehingga sulit untuk mendapatkan info tentang keberadaanya. Dan antara desa yang satu dengan yang lainnya di pisahkan oleh aliran sungai sehingga masyarakat sekitar menggunakan katingting (perahu tradisonal masyarakat) untuk dapat menujuh ke desa tertentu dimana aliran sungai tersebut cukup deras sehingga dapat menghambat dan mengancam nyawa masyarakat yang melintas
2.      Akses transportasi yang kurang layak untuk ditempuk karena kondisi jalan yang sulit untuk dilalui dan beberapah jalan antara desa hanya dapat ditemput dengan beberapah kendaraan tertentu seperti motor dan perahu, dikarenakan kondisi jalan yang kecil hanya berupah jalan setapak, berlumpur, dan berada pada tepi jurang yang dapat mengancam nyawa para pengguna jalannya.
3.      Tidak adanya akses komunikasi yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat setempat, sehingga untuk mendapatkan informasi tentang keadaan masyarakat dikecamatan kalumpang harus datang secara langsung kedaerah tersebut, akibatnya informasi dari dalam dan dari luar daerah amat sulit untuk didapatkan.
4.      Tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah, dikarenakan kurangnya pembangunan sekolah dan tenaga pengajar yang dirasa sangat berperan penting dalam peningkatan sumber daya manusia yang ada disana, selain itu opini masyarakat yang menganggap bahwah pendidikan bukanlah sesuatu yang penting juga ikut menjadi penghambat dalam peningkatan pendidikan masyarakat, sehingga anak-anak mereka lebih sering diarahkan untuk membantu para orang tuanya disawah, dikebun ataupun dsungai tempat orang tua mereka mencari nafka.
Faktor-faktor tersebutlah yang menyebabkan tertinggal, terisolir dan terpencilnya Kecamatan Kalumpang sehingga kurang terjangkau oleh penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah terutama pada aspek infrastruktur sosial yang mencakup hidup masyarakat yaitu pengadaan penerangan berupah listrik dan penyediaan sumber air bersih, dimana pada kenyataannya infrastruktir inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di manapun, demi kelangsungan hidup dan perkembangannya karena dengan adanya fasilitas tersebut masyarakat dapat merasakan kehidup yang lebih layak apalagi dizaman yang modern ini teknologi informasi merupakan hal yang wajib dipelajari oleh masyarakat, dan dengan adanya sumber air bersih yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat diharapkan pola hidup dan kesehatan masyarakat dapat lebih meningkat lagi.
Untuk merealisasikan tujuan diatas maka pemerintah baik itu dari pemerintah pusat dan dari pemerintah daerah dirasa perlu untuk membuat dan menghadirkan beberapah program pemberdayaan yang dapat membangun infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat tersebut, diantaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan beberapah program lainnya yang dapat mendorong dan memacuh terjadinya pembangunan fasilitas publik yang dapat menolong kehidupan masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP) diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya, PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah, Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan.
Dimana pada dasarnya program ini bertujuan untuk menyediakan segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat tetapi juga turut serta datang, tinggal, mempelajari hidup masyarakat, memfasilitasi masyarakat untuk membangun daerahnya, dan memberikan arahan serta mengadakan evaluasi terhadap segalah aktivitas yang telah mereka laksanakan, sehingga apa yang mereka lakukan dapat terarah dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan. Dimana untuk kelancaran program tersebut dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat setempat, para pemangkuh adat/tokoh masyarakat, perangkat daerah dan tentunya pemerintah daerah setempat untuk memberikan informasi dan segalah hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program tersebut.
Atas dasar pemikiran inilah maka peneliti pun tertarik melakukan penelitian dengan mengambil judul “IMPLEMENTASI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN (PNPM MP) DI KECAMATAN KALUMPANG KABUPATEN MAMUJU” Provinsi Sulawesi Barat.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment