FUNGSI KELUARGA SEBAGAI SALAH SATU
TERAPI KELUARGA SADAR HIV/AIDS.
OLEH
DRS. P A M U J I
DIKMENTI DKI JAKARTA
2007
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat dan rahmat, hidayah dan inayah_Nya akhirnya buku ini dapat kami susun dan kami judul “ PEMBANGUNA KELUARGA SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN KATAHANAN KELUARGA SEBAGAI SALAH SATU TERAPI KEUARGA SADAR HIV/AIDS”.
Dalam penulisan buku ini kami berusaha menyajikan bahan dan bahasa yang sederhana , singkat serta mudah dicerna isinya oleh para pembaca, khususnya keluarga besar SMA Negeri 16 Jakarta barat (Rekan-rekan guru, orang tua murid dan para siswa) serta masyrakat pada umumnya.
Kami menyadari bahwa buku ini jauh dari sempurna , masih terdapat kekurangan dan kekeliruan maka kami senantiasa menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun dan dapat memperbaiki serta melengkapi buki ini..
Harapan kami semoga buku ini dapat bermanfaat serta tercatat sebagai suatu amal sholeh.
Jakarta, Desember 2007
Drs. PAMUJI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………… . ii
JUDUL BUKU :
PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA MELALUI PEPNINGKATAN KETAHANAN KELUARGA SEBAGAI SALAH SATU TERAPI KELUARGA SADAR HIV/AIDS.
I. PENDAHULUAN ………………………………………………………………… 1
II. PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN
KETAHANAN KELUARGA……………………………………………………… 2
III. KETAHANAN KELUARGA SEBAGAI SALAH SATU TERAPI KELUARGA
SADAR HIV/AIDS………………………………………………………………….. 7
IV. KESIMPULAN ……………………………………………………………………… 11
DAFTAR KEPUSTAKAAN ………………………………………………………………… 12
INFORMASI TENTANG HIV/AIDS ……………………………………………………….. 13
ii
1
FUNGSI KELUARGA SEBAGAI SALAH SATU
TERAPI KELUARGA SADAR HIV/AIDS.
Oleh Drs. Pamujie
SMA N 16 JAKARTA
I. PENDAHULUAN
Dalam memasuki era tinggal landas PJP II sekaligus merupakan informasi dan reformasi pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera dihadapkan berbagai tantangan yang semakin berat karena pembangunan keluarga sejahtera tidak hanya berhenti dalam mewujudkan keluarga kecil saja misinya telah diperluas lagi yaitu membangun keluarga sejahtera dengan meningkatkan kualitas keluarga dan penduduk menjadi kekuatan pembangunan nasional yang handal.
Dalam Undang-Undang no. 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera , bahwa kebijakan pembangunan keluarga sejahtera diarahkan terwujudnya kualitas keluarga yang bercirikan kemandirian dan ketahan keluraga sebagai potensi sumber daya manusia dalam lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam rangka pelaksanaan pembanguan keluarga sejahtera UU. No 10 tahun 1992 menetapkan empat paket dukungan pelayanan dan pembangunan keluarga sejahtera. Yaitu :
- Pendewasaan usia perkawinan
- Pengaturan kelahiran
- Pembinaan ketahanan kelaurga
- Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Undang-Undang tersebut menetapkan ketahan keluarga merupakan salah satu factor dalam upaya untuk membangun keluarga sejahtera.
Pembangunan keluarga sejahtera dalam pelaksanaannya harus mampu menangkal segala tantangan baik bersifat fisik material maupun fisik psikis mental spiritual. Akibat dari kemajuan ilmu dan teknologi kualitas kehidupan semakin mengalami penurunan, keluraga sering terjadi
2
vacum moral , disorganisasi keluarga, sehingga terjadi penyimpangan social, penyelewengan nilai-nilai luhur dalam keluarga seperti yang telah diberitakan oleh media masa virus HIV/AIDS yang
sudah menyebar menular pada keluarga dari berbagai kelas social. Oleh karena itu keluarga harus dapat meningkatkan keluarganya dengan ketahanan keluarga dan untuk memberikan doorongan agar dapat melaksanakan fungsi-fungsi keluarga secara utuh.
AIDS (Aquired immuno deficiency syindrome) . Sydrome adalah sindroma merupakan kumpulan gejala dan tanda pepnyakit; Defisiency = kekurangan; Immuno = berarti kekebalan ; Aquired = diperoleh/didapat. Dalam hal ini AIDS bukan penyakit keturunan tetapi penyakit virus HIV ( Human Imuno Deficiency Virus) yang menghancurkan kekebalan tubuh manusia. AIDS ditularkan melaluiseksual, trasfusi darah, pemberian produk darah , alat suntik dan ibu hamil pengindap HIV kepada bayinya.
Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia lebih cepat dan meluas sampai dengan tanggal 28 Pebruari 1995 saja sudah mencapai 283 kasus diperkirakan penularan HIV/AIDS sampai saat ini telah menjangkau seluruhnya 90.400 orang dan tahun 1996 tanpa inpentarisasi kencenderungan penularannya akan mencapai 300.000 dan tahun 2000 akan mencapai 600.000 – 2500.000, orang tertular HIV/AIDS.
Sebagai penanggulangannyapemerintah mengeluarkan keputusan Presiden NO. 36 tahun 1994 tentang komisi penanggulangan HIV/AIDS , dan Keputusan Menko Kesra No. 8/Kep/Menko/Kesra VI/1994 tentang Strategi Nasional Penanggulangan HIV/AIDS. Isinya untuk segera merumuskan rencana kebijaksanaan nasional pencegahan , pelayanan, pemantauan, pengendalian dan penyuluhan bahaya HIV/AIDS di Indonesia terpaddu yang titik beratnya kegiatan pada peningkatan ketahanan keluarga kemudian dilajutkan debngan keputusan Menteri Negara kependudukan/Kepala BKKBN No. 375/KT.401/E6/94 tanggal 10 Nopember 1994 dan pembentukan Tim Teknis Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dengan upaya pokok Pembangunan Keluarga Sejahtera melalui UU. NO. 10 tahun 1992 dan pesan Gerakan Keluarga Berencana.
3.
II. PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN
KETAHANAN KELUARGA
Dalam rencana pembangunan nasional memberikan petujuk bahwa pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada terwujudnya keluarga sebagai wahana persmian nilai-nilai luhur budaya bangsa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membina ketahanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan.
UU No.10/1992 pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada pembangunan kualitas keluarga yang bercirikan kemandirin, ketahanan keluarga dan kemandirian kelauarga .
Ketahanan keluarga adalah adalah “kondisi suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil, fisik psikis dan mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri keluarganya untuk hidup harmonis untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan kekbahagian batin”.
Berkaitan dengan uraian tersebut, pepmbangunan keluarga sejahtera melalui ketahanan keluarga harus benar-benar dimasyrakatkan dan menjadikan motivasi yang kuat untuk membangun kualitas keluarga dan nantinya diharapkan keluarga benar-benar menjadi wahana yang pertama yang utama dalam membangun dirinya dan anggotanya secara mandiri.
Keluarga harus dikembangkan menjadi unit yang lebih kokoh mempunyai ketahanan keluarga yang kuat yang dapat menangkal segala benturan yang dapat melemahkan nilai-nilai luhur keluarga.
Pembangunan keluarga sejahtera yang diarahkan pada pengembangan kualitas keluarga melalui keluarga berencana dalam mencapai norma keluarga kecil bahagia sejahtera serta bertujuan untuk mengembangkan keluarga agar timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depanyang lebih baik merupakan salah satu pembentuk ketahanan keluarga dalam membangun keluarga sejahtera.
Keluarga sejahtera adalah “ Keluarga yang dibentuk atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kekbutuhan hidup soiritual dan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan yang
4
Maha esa, memiliki hubugnan yang serasi , selaras seimbang antar anggota keluarga dan masyarakat lingkungan”.
Dalam membina dan mengembangkan keluarga diperlukan upaya yang menyangkut aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan dan ekonomi, social budaya, kemandirian kelauarga, ketahanan keluarga , maupun pelayanan keluarga.
Dari uraian tersebut dapat dirumuskan bahwa untuk membangun keluarga yang sejahtera melalui ketahan keluarga kita harus mampu melaksanakan secara seimbang , selaras, serasi dari delapan fungsi kelauarga , dengan kata lain bahwa keluarga sejahtera dapat dicapai apabila keluarga dapat melaksanakan fungsi-fungsi keluarga secara utuh.
Fungsi-fungsi keluarga tersebut adalah :
- Fungsi keagamaan
- Fungsi social budaya
- Fungsi kasih saying
- Fungsi perlindungan
- Fungsi sosialisasi pendidikan
- Fungsi reproduksi
- Fungsi ekonomi
- Fungsi pelestarian lingkungan.
Upaya pengembangan fungsi-fungsi keluarga diatas dimaksudkan sebagai wahana bagi keluarga untuk dapat diaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga yang sejahtera.
Dengan demikian ketahanan keluarga akan meningkat pembangunan keluarga sejahtera sebagai potensi sumber daya manusia pengguna, pemelihara lingkungan hidup untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan.
5.
III. KETAHANAN KELUARGA SEBAGAI TERAPI KELUARGA SADAR HIV/AIDS.
Keluarga pada umumnya tunduk pada peratuaran atau pranata masyrakat, norma atau adapt istiadat, kaidah-kaidah. Pelanggaran norma-norma /adapt-istiadat dapat berakibat kehilangan haknya sebagai anggota keluarga.
Pada akhir-akhir ini terlihat adanya krisis system nilai tradisional yang luhur sebagai akibat dari tata kelakuan pergaulan di lingkungan keluarga yang semakin melemah (disintegrasi keluarga) dan vacum moral.. Dalam situasi inilah timbul penyimpangan dalam system nilai pergaulan, seperti penyelewengan seksual percerian, pergaulan bebas, pemerkosaan dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya.
Di negara yang sudah maju seperti Amirika Serikat misalnya dalam sebuah loka karya yang berjudul “Family Crisis” (Mei 1995) menyebutkan bahwa 30 tahun terakhir ini 60% keluarga di Amirika serikat berakhir dengan perceriandan 70% dari anak-anak berkembang tidak sehatbaik secara fisik maupun mental dan social. Selanjutnya dikemukakan bahwa angka percerian meningkat, pernikahan semakin menurun karena banyak orang memilih hidup bersama tanpa nikah (free sek). Ketidak setiaan (penyelewengan dikalangan keluarga cukup tinggi 40% istri di Amirika Serikat menyeleweng. Dampak lain adalah penyebaran penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS. Hal ini menunjukan yang terjadi pada masyarakat modern dan industri yang bercorak sekuler, ketidak pastian fundamental di bidang hokum, norma, moral nelai dan etika kehidupan antara pria dan wanita .
Demikian Indonesia yang sedang membangun ini pengaruh keluarga dalam proses akulturasi dfan masyarakat yang menghendaki perubahan akan menimbulakan dampak yang negative jika tidak diseleksi yang ketat. Hal ini terlihat bahwa virus HIV?AIDS pun telah menjalar di Indonesia tercinta ini.
Pergeseran nilai-nilai dan norma-norma perilaku yang berkaitan dengan kehidupan seksual masyarakat bukan terjadui pada kalangan generasi muda saja, tetapi sudah menjarah pada suami istri yang sah, bahkan pada kalangan wanita karier dan berbagai profesi.
6
Dampak penyelewengan seksual itulah salah satu yang dapat menyebabkan penyakit kelamin termasuk virus HIV/AIDS, yang sampai saat ini belum ada vaksin pencegahnya. Namun demikian setiap anggota keluarga harus menyadari bahwa sindrom termasuk sangat berbahaya.
Dalam kontek itulah ketahanan keluarga sebagai kondisi dinamis, suatu keluarga perlu mendasari setiap anggota keluarga mampu menghadapi benturan-benturan nilai, norama baru dan dapat merusak menghancurkan keluarga.
HIV/AIDS tidak semata-mata penyakit dibidang kedokteran atau kesehatan akan tetapi lebih merupakan penyakit perilaku (life style) atau boleh disebut penyakit moral, karena 90% penularannya dan penyebarannya melalui kontak seksual diluar nikah atau perjinahan. Karena merupakan penyelewengan moral maka strategi yang efektif untuk membantu keluarga tersebut adalah dengan terapi peningkatan ketahanan keluarga khususnya melalui peningkatan aspek spiritual keagamaan dan menjadikan keluarganya menjadi insan-insan agamais yang penuh keimanan dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dan mapu meningkatkan ketahanan non fisik dalam menghadapi tantangan dan ancaman.
Perlu diketahui bahwa dalam uraian ini selanjutnya hanya ditik beratkan pada peningkatan ketahanan keluarga melalui aspek spiritual keagamaan sebagai salah satu terapi keluarga sadar HIV/AIDS.
Agama merupakan nasehat ( HR> Muslim) sebagai aturan hidup yang berisi larangan dan perintah , Firman Allah mengatakan “Frmi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian , kecuali arang-orang yang beriman , dan mengerjakan amal soleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kebenaran” (Surat Al Ashr ayat 1-3). “Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia supaya beribadah kepada-Ku” (Surat Adz Dzariyaat ayat 56).
Hal ini menunjukan bahwa setiap perilaku manusia harus disesuaikan dengan norma-norma agama yang berasal dari Tuhan yang memberikan petunjukserta perintah , bagaimana manusia harus bertindak dan atau bertingkah laku dengan benar.
Prof. J. Stinnet dan J. De Frain dalam penelitiannyayang berjudul “The National Study on Family Strengh” menyebutkan bahwa keluarga-keluarga yang tiadak dilandasi dengan agama
7
yang kuat mempynyai resiko sempat kali lebih besar untuk menjadi Broken Home, termasuk ketidaksetiaan dn ganti-ganti pasangan serta berbagai bentuk pergaulan bebas.
Dari uraian tersebut dapat dirumuskan bahwa keluarga-keluarga yang mengalami krisi moral , tidak sejahtera karena tidak ditanamkan nilai-nilai agama dan etika pergaulan yang sesuai dengan norma-norma agama, akibatanya perilaku bebas tak terkendali.
Perilaku yang bebas, penyelewengan seksual baik yang dilakuakan suami atau istri dengan penderita HIV/AIDS ini semua merupakan penyakit moral oleh karena iitu penanggulangannya adalah dengan meningkatkan ketahanan keluarga, dan ini akan dapat dicapai dengan landasan agama yang kuat yaitu dengan meningkatkan kimanan dan ketaqwaan masing-masing anggota keluarga , sehingga keharmonisan dalam kelaurga akan dapat dicapai dan mengembangkan keluarga yang sejahtera. Bagi yang sudah menyeleweng atau yang sudah kena virus HIV/AIDS maka bertobatlah dan tidak mau melakukan lagi dan tiadak akan menularkannya pada orang lain serta meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT, serta banyak amal saleh. Nabi bersabda “Bertobatlah kamu sebelum maut menjemputnya” Dan berdo’alah mohon kesembuhan.
K>H> Abdul Wahid juga berpendapat bahwa dalam mencari jalan untuk menanggulangi penyebaran atau penularan HIV/AIDS perlu menggunakan isu moral keagamaan, karena masalah kesehatan ini muncul setelah terjadi vacum moral, bergesernya nilai-nilai luhur, perilaku dan norma-norma kehidupan dan semua itu disebabkan karena kurangnya ketahanan dalam keluarga. Jadi kunci dari permasalahan HIV/AIDS adalah menciptakan keluarga yang selalu taat beragama sehingga peningkatkan ketahanan keluarga dapat terwujud dan keluarga dapat mengembangkan dirinya menjadi keluarga yang sejahtera.
UU.No. 10 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah N0. 21 tahun 1994 sebenarnya napas agama sudah menjiwai dalam undang-undang tersebut. Apabila kelauarga sejahtera di Indonesia mengacu pada undang-undang tersebut, maka keluarga sejahtera yang di idam-idamkan dalam kehidupan sehari-hari dapat terwujud.
8
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pertama : Pembangunan keluarga sejahtera melalui ketahanan keluarga diarahkan kepada terwujudnya keluarga sebagai persmian nilai agama dan nilai budaya bangsa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membina ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga dapat terwujud apabila keluarga dapat mengoptimalkan pelaksanaan 8 fungsi keluarga .
Pengembangan fungsi-fungsi keluarga dimaksudkan sebagai wahana bagi keluarga untuk mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga yang sejahtera daya sebagai potensi sumber daya pengguna, pemelihara lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kedua : Ketahanan keluarga sebagai kondisi yang dinamis harus mampu menangkal segala tantangan baik secara fisik material maupun fisik psikis mental spiritual yang dapat menggoyahkan nilai-nilai luhur kehidupan keluarga.
Peningkatan ketahanan keluarga melalui peningkatan fungsi keagamaan merupakan salah satu upaya membentuk keluarga menjadi insane yang agamais, penuh iman dan taqwa serta sadar akan bahaya HIV/AIDS yang sangat berbahaya ini dan sampai saat sekarang ini belum ada vaksinnya.
DAFTAR PERPUSTAKAAN
BKKBN, Materi Khotbah Keluarga Sejahtera, Jakarta, 1993.
BKKBN, Opini, Pendapat Umum tentang Keluarga, BKKBN, Keluarga Sejahtera dan
Kependudukan, BBKN, Jakarta, 1994/1995.
BKKBN, DKI Jakarta, Warta Dwi Program, Jakarta,, GKBN, Jakarta, 1994/1995.
KANTOR MENTERI NEGARA KEPENDUDUKAN/BKKBN, GERAKAN KB DAN KS
NASIONAL, Bina Pengetahuan, Jakarta 1994/1995.
UNDANG-UNDANG NO. 10 Tahun 1992, tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan keluarga sejahtera, Menteri Negara dan Kependudukan/BKKBN Jakarta
1993.
PERATURAN PEMERINTAH RINo. 21 Tahun 1994, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Keluarga Sejahtera, Jakarta BKKBN.
SOSIOLOGI, Kun Maryati, Juju Suryawati, ESIS, Jakarta 2006.
Lapiran . 1
MENGAPA KIT5A PERLU PEDULI
TENTANG AIDS
AIDS dapat menulari siapa saja, tapi hanya perilaku tertentu yang dapat
menularkan AIDS, dengan mengerti AIDS anda akan dpat hidup wajar tanpa
ketakutan.
SETIAP ORANG PERLU TAHU TENTANG
AIDS APAKAH AIDS ?
AIDS addalah singkatan dari Aquried immuno Deficiency Syndrome, artinya kumpulan gejala-gejala penyakit kerena menurunnya system kekebalan tubuh manusia Aids diakibatkan oleh HIV Human Immuno Deficiency Virus).
Orang yang telah terinfecsi HIV tetap tidak akan menunjukan gejala untuk beberapa tahun. Fase ini disebut terinveksi HIV.
Setelah system kekebalan tubuh pengindap HIV makin menurun, akhirnya penyakit-penyakit yang tadinya tidak berbahaya dapat berakibat fatal (mematikan) bagi orang tersebut. Fase ini yang disebut AIDS.
BAGAIMANA HIV DITULARKAN.
Walupun HIV, mungkin terdapat pada bermacam-macam cairan tubuh pengindap HIV, tapi hanya 3 cairan yang dapat menularkan yaitu darah, spirma dan cairan vagina.
Seseorang akan tertular HIV jika salah salah satu dari cairan diatas yang mengandung HIV masuk kedalam darah orang yang belum terinfeksi.
Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan yang dapat menularkan HIV (perilaku beresiko)
a. Hubungan sek yang tidak aman dengan pengindap HIV/AIDS
b. Menggunakan jarum suntik yang telah tercemar HIV.
c. Wanita yang mengindap HIV kepda bayi yang dikandungnya.
BAGAIMANA MENCEGAHNYA
Ø Hanya transfuse darah yang bebas HIV
Ø Menggunakan jarum suntik yang sudah diseterilkan
Ø Tidak melakukan hubungan sek sebelum menikah/diluar nikah
Ø Setia pada pasangannya
Ø Menggunakan kondom jika pasangan tidak pasti atau belum dites.
HIV TIDAK MENULAR LEWAT :
MAKAN/MINUM BERSAMA PENGINDAP HIV/AIDS
BERSALAMAN BERPELUKAN DAN BERCIUMAN
MENGGUNAKAN WC/KAMAR MANDI BERGANTIAN DENGAN PENDERIA HIV/AIDS
KOLAM RENANG
BATUK, PILEK, BERSIN, LUDAH
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment