Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham maupun obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat – surat berharga dan kemudian menjualnya ke pihak yang menyediakan dana (investor). Pasar modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari investasi yang ditanamkannya.
Sebelum melakukan investasi di pasar modal, investor akan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang bersifat fundamental dan teknikal dapat digunakan sebagai dasar untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas investasi. Informasi yang dapat dijadikan landasan bagi investor dalam menentukan investasi antara lain harga saham, kinerja perusahaan danlingkungan ekonomi makro seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan pemerintah turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume perdagangan pada pasar modal yang efisien (Manullang, 2004).
Dengan asumsi para pemodal rasional maka aspek fundamental menjadi dasar penilaian (basic valuation) yang utama bagi seorang fundamentalis. Nilai saham dapat mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai intrinsik suatu saham, tapi juga harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari. Faktor-faktor fundamental tersebut dapat berupa Leverage, Price Earning Ratio (PER), Return on equity (ROE) (Zubaidi Indra, 2006), serta Current Ratio (CR) (Ahim Abdurahim, 2003).
Ketidakpastian merupakan unsur inti dari investasi, sehingga investor harus mempertimbangkan ketidakpastian ini sebagai risiko investasi Risiko dari sekuritas berupa risiko spesifik dan risiko sistematik. Risiko spesifik dapat dihilangkan dengan membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik tidak dapat dihilangkan dengan membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik dapat terjadi dikarenakan faktor ekonomi makro, industri, dan karakteristik perusahaan. Salah satu ukuran dari risiko sistematik dalam investasi pasar modal adalah Beta.
Jika investor ingin mengetahui resiko suatu saham dalam portofolio yang dideversifikasi secara baik, maka investor harus mengukur kepekaan saham tersebut terhadap perubahan – perubahan pasar. Kepekaan tingkat keuntungan terhadap perubahan – perubahan pasar biasa disebut sebagai Beta.Pergerakan Beta saham ditentukan dari pergerakan harga saham harian perusahaan.
Penelitian yang lain dilakukan oleh Dodie Setio Wibowo, Imam Ghozali, dan Waridin (2002) yang menganalisis tentang Analisis Risiko Sistematik Saham Biasa yang Dikeluarkan Dari Lantai Bursa (Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta), di mana hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya ada dua variabel independen saja yang berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematik yaitu deviasi standar return saham dan korelasi return saham.
Penelitian yang dilakukan oleh Ahim Abdurahim (2003), melakukan pengujian terhadap pengaruh aspek fundamental perusahaan terhadap Beta saham. Kesimpulan yang diperoleh adalah CR, asset size dan earning variability memengaruhi Beta saham. Penelitian yang lainnya dilakukan oleh Doddy Setiawan (2004), di mana dari pengujian diperoleh kesimpulan bahwa pada periode sebelum krisis moneter menunjukkan rasio Asset growth, Total Asset Turnover dan ROE mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Beta saham, sedangkan pada periode selama krisis moneter menunjukkan faktor fundamental yang berpengaruh adalah leverage. Jadi pada periode selama krisis moneter perhatian lebih banyak ditunjukkan pada rasio hutang dan modal. Semakin besar nilai rasio hutang terhadap modal, maka semakin tinggi risiko investasi yang ditanggung oleh investor. Zubaidi Indra (2006) dalam penelitiannya menyimpulkan faktor – faktor fundamental seperti Leverage, ROE, EPS, PER dan OPM mempunyai pengaruh signifikan terhadap resiko sistematis.
Saham LQ45 merupakan kelompok saham unggulan yang telah berhasil menempati posisi teratas dari saham-saham yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia. Perusahaan LQ45 terdiri atas 45 perusahaan yang mengacu pada 2 variabel yaitu likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. Saham LQ45 memiliki pergerakan yang sangat cepat ditinjau dari tingkat harganya. Terpilihnya 45 perusahaan yang memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi dipandang sebagai tempat berinvestasi yang baik oleh para investor.
Dari uraian di atas menunjukkan hasil penelitian mengenai pengaruh rasio keuangan terhadap risiko sistematik masih sangat bervariatif. Penelitian untuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang memengaruhi risiko sistematik merupakan hal yang menarik untuk dilakukan karena sifat dari risiko selalu melekat pada setiap investasi terutama investasi dalam saham biasa. Oleh karena itu, penelitian ini mengambil judul :
“ANALISIS FAKTOR FUNDAMENTAL KEUANGAN TERHADAP RISIKO SISTEMATIK PADA PERUSAHAAN LQ45 YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007 – 2010 ”
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment