Peningkatan kesejahteraan hidup akan membuat seseorang berpikir mengenai kesejahteraan di masa yang akan datang. Perlunya penempatan dana yang umumnya disisihkan dari pendapatan, dengan harapan nilainya akan meningkat di masa yang akan datang. Kegiatan menempatkan dana (asset) pada suatu instrument keuangan yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa mendatang disebut sebagai kegiatan investasi .
Ada tiga hal utama yang mendasari perlunya melakukan investasi, yaitu adanya kebutuhan masa depan atau kebutuhan saat ini, adanya keinginan untuk menambah nilai aset dan adanya kebutuhan untuk melindungi nilai aset yang sudah dimiliki, dan karena adanya inflasi(Sugiarto, 2003) . Oleh karena itu orang berusaha untuk menyisihkan sebagian pendapatannya di masa produktif dan menyimpannya untuk masa depan yang umumnya sudah kurang produktif.
Investasi memiliki arti yang sangat luas dan umum karena berhubungan dengan nilai dari aset, baik berupa uang maupun benda. Sekolah sejak taman kanak-kanak hingga lulus sarjana adalah sebuah investasi bagi diri pribadi. Jika kita saat ini bisa membaca, menulis, berpikir, mempunyai keahlian, dan memiliki pekerjaan, ini semua merupakan hasil investasi yang kita lakukan tersebut. Selanjutnya, pengertian investasi dalam tulisan ini akan membahas dalam cakupan investasi keuangan (financial investment). Investasi keuangan ini dilakukan di pasar keuangan (financial market) yang pada umumnya dibagi menjadi dua, yaitu pasar uang dan pasar modal (Elton, 1995). Pasar uang (money market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan commercial paper sedangkan dalam pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka panjang dimana instrumen yang diperjualbelikan seperti saham dan obligasi.
Pada perekonomian modern seperti saat ini investasi keuangan jauh lebih maju dikarenakan investasi keuangan relatif lebih mudah, praktis, serta objektif. Pentingnya melakukan investasi keuangan mengingat juga pentingnya perencanaan keuangan. Dimana perencanaan keuangan merupakan proses yang berkelanjutan untuk menentukan dan mencapai tujuan investasi secara terkoordinasi dan terintegrasi yang mencakup kebutuhan manajemen risiko, investasi, pajak, pensiun dan pendidikan anak
Dengan demikian dengan melekukan investasi keuangan dengan perencanaan keuangan tersebut dapat menjadi alat agar dapat mencapai kebutuhan-kebutuhan keuangan di masa sekarang ataupun di masa akan datang yang bebas secara financial, bebas dari hutang-hutang dan terproteksi secara financial dari risiko apapun yang terjadi.
Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar financial yang menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dalam menjalankan fungsi ekonomi yaitu dengan mengalokasikan dana secara efisien dari pihak yang memiliki dan kepada pihak yang membutuhkan dana, sedang fungsi keuangannya dapat ditunjukan oleh kemungkinan adanya perolehan imbalan bagi pihak yang memberi dana sesuai dengan karakteristik investasi yang mereka pilih (Sakhowi, 2004).
Di sisi lain, bagi para pemilik dana, pasar modal memberikan berbagai pilihan investasi. Jumlah dan bentuk pilihan ini semakin banyak mulai dari yang relatif tinggi resikonya sampai pada pilihan-pilihan beresiko rendah. Alternatif yang semula terbatas pada saham dan obligasi, kini menjadi semakin beragam dengan adanya portofolio, yang merupakan cikal bakal terbentuknya reksa dana.
Lahirnya reksa dana merupakan suatu pemecahan baru terhadap wahana investasi dimana seorang pemodal dapat mengimplementasikan prinsip diversifikasi, “don’t put all your eggs into one basket”, tanpa harus mempunyai modal yang relatif besar, pengetahuan yang cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk memilih dan mengawasinya terus-menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar. Per definisi, reksa dana (mutual fund) adalah institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal yang kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang terdiversifikasi pada efek/sekuritas (Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Pasal 1 ayat:27).
Tabel 1.1
Perkembangan Industri Reksa Dana Periode 2000-2010
Tahun | Jumlah Reksa Dana |
2000 | 94 |
2001 | 108 |
2002 | 131 |
2003 | 186 |
2004 | 240 |
2005 | 253 |
2006 | 370 |
2007 | 473 |
2008 | 602 |
2009 | 610 |
2010 | 714 |
Sumber data : BAPEPAM-LK
Data pada Tabel 1.1 memperlihatkan sejak tahun 2000 sampai tahun 2010 produk reksa dana tumbuh pesat dan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Setiap tahun rata-rata muncul lebih dari 10 reksa dana baru yang akan semakin memberikan banyak pilihan investasi bagi masyarakat pemodal. Meski pada tahun 2005 industri reksa dana mengalami penurunan nilai aktiva bersih karena ditandai dua peristiwa penting. Pertama terjadinya kasus manipulasi Reksa Dana Prudence oleh Bank Global yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terutama menyangkut fungsi perbankan sebagai channel of distribution produk reksa dana di Indonesia, yang lainnya menyangkut pemberlakuan metode penilaian portofolio dengan menggunakan metode marked to market (Koran Tempo, Senin, 4 April 2005, Hal. 1).
Peningkatan jumlah reksa dana sebagaimana yang ada pada Table 1.1 tentu saja akan membuat pemodal mempunyai lebih banyak alternatif pilihan dalam berinvestasi pada reksa dana, jenis reksa dana itu sendiri cukup banyak, seperti reksa dana pendapatan tetap yang minimum 80 persen dari dananya dalam instrumen obligasi, reksa dana pasar uang yang portofolio investasinya pada jenis instrumen pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia, atau obligasi, reksa dana saham yang portofolio investasinya terdiri dari saham , reksa dana campuran yang instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan obligasi atau dikombinasikan dengan instrumen lainnya yang terakhir reksa dana terproteksi yang sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi.
Semangat investasi pada reksa dana adalah market-based return yang berarti mekanisme pasarlah yang akan menentukan besar kecilnya rate of return yang akan diperoleh oleh seorang investor (Sugiarto, 2003). Hal tersebut menjadikan masyarakat mulai menyadari bahwa tingkat pengembalian (yield) investasi di reksa dana ternyata lebih tinggi dari investasi deposito atau produk perbankan lainnya dimana tingkat pengembalian industri reksa dana ini didukung oleh faktor makroekonomi seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto, kondisi moneter, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah dan laju inflasi. Akan tetapi, faktor makroekonomi jugalah yang membuat kinerja reksa dana terpuruk.
Tabel 1.2
Perkembangan aset reksa dana dan variabel makro
Tahun | NAB Reksa Dana Saham (Milyar) | Tingkat Bunga(%) | Inflasi(%) | Nilai Tukar(Rp) | PDB Perkapita(Jt) |
2001 | 490,9 | 17,62 | 12,55 | 10.348 | 6,8 |
2002 | 302,3 | 12,93 | 10,03 | 8.895 | 7,8 |
2003 | 876,2 | 8,31 | 4,95 | 8.423 | 8,6 |
2004 | 1.532 | 7,80 | 6,40 | 9.244 | 9,4 |
2005 | 4.928 | 12,75 | 17,11 | 9.781 | 10,6 |
2006 | 8.250 | 9,75 | 6,6 | 8.975 | 12,7 |
2007 | 34.799 | 8,00 | 6,59 | 9.372 | 15,0 |
2008 | 19.891 | 9,25 | 11,06 | 10.895 | 17,5 |
2009 | 36.507 | 6,50 | 2,78 | 9.353 | 21,7 |
2010 | 45.668 | 6,50 | 6,96 | 8.946 | 24,3 |
2011 | 61.352 | 6,00 | 3,79 | 9.023 | 27,0 |
Sumber : diolah dari beberapa sumber
Kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat mempengaruhi kondisi makro yang berpengaruh terhadap fluktuasi harga saham dan mempengaruhi asset reksa dana saham. Data pada Tabel 1.2 menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara fluktuasi asset reksa dana saham terhadap variabel makro, pada tahun 2001 sampai 2007 terjadi peningkatan aset reksa dana saham yang sangat baik dan terus bertambah dari tahun ke tahun, diikuti oleh membaiknya kondisi perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dengan variabel-variabel makro di atas. Namun dalam sepuluh terakhir ini terjadi penurunan aset reksa dana saham yang tajam dari 34.799 triliun rupiah pada tahun 2007 menurun menjadi 19.891 triliun rupiah di tahun 2008, hal ini disebabkan karena pada tahun 2008 terjadinya krisis global, penurunan aset reksa dana diikuti oleh meningkatnya suku bunga dari 8% pada tahun sebelumnya menjadi 9,25% di tahun 2008, tidak hanya itu saja dampak krisis global ini memicu inflasi yang tinggi mencapai dua digit sebesar 11,06% pada tahun 2008, kondisi ini memperlihatkan bagaimana fluktuasi aset reksa dana saham dipengaruhi oleh aspek perekonomian Indonesia.
Memang perlu disadari bahwa investasi pada saham jauh lebih rumit dan ada banyak faktor yang perlu dimiliki dan dilakukan oleh investor saham diantaranya membutuhkan dana yang relatif besar, informasi, analisis, monitoring, serta pengambilan keputusan. Dana yang relatif besar untuk membeli saham di bursa saham dibutuhkan, karena investor harus terlebih dahulu menjadi nasabah salah satu perusahaan broker saham yang umumnya meminta investor menyetor dana minimum Rp. 25.000.000,- dari transaksi investasi yang akan dilakukan. Di samping itu, dana yang relatif besar juga dibutuhkan untuk melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham untuk menghindari resiko kerugian total, misalnya “kalau memilih saham dalam sebuah industri, ambillah dua saham tetapi bukan sembarang dua, ambillah yang terbaik dan terburuk” (Slater, Robert, Soros, 1998). Adanya kendala dari faktor-faktor tersebut, reksa dana saham muncul menjadi pilihan tepat karena umumnya pemodal mengalami kesulitan untuk melakukan investasi sendiri pada instrumen saham tersebut. Di lain pihak, catatan historis menunjukkan, dalam jangka panjang, investasi pada reksa dana saham dapat memberikan hasil yang lebih baik (Saepudin, 2005).
Adanya sumber dana dari masyarakat investor melalui reksa dana saham, emiten perusahaan akan lebih mudah menjual sahamnya, atau menerbitkan saham baru (right issue) untuk membiayai kegiatan investasinya tanpa mengandalkan pihak perbankan. Di lain sisi, investor pun mendapatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perusahaan tersebut. Di sini terlihat bahwa melalui reksa dana saham terjadi simbiose mutualisme antara investor dengan perusahaan.
Reksa dana saham tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada emiten maupun investor tetapi juga secara tidak langsung akan memberikan manfaat bagi industri pasar modal dan bagi pertumbuhan ekonomi karena turut menjadi salah satu penopang berputarnya roda perekonomian, yakni sebagai intermediary(perantara) yang menyediakan sumber dana bagi kegiatan investasi. Keberhasilan penggalangan dana masyarakat untuk tujuan investasi ini pada akhirnya akan berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berorientasi pada penggunaan sumber dana dalam negeri. Hal ini akan dapat memperbaiki struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat tergantung pada pinjaman luar negeri.
Namun Dwiyanti (1999) menyatakan sulit atau tidak mungkin membayangkan pasar modal berkembang pesat jika dalam suatu negara berlangsung perkembangan makroekonomi sebagai berikut: tingkat inflasi yang double digit atau sampai dengan hyper inflation, pertumbuhan ekonomi yang signifikan, cadangan devisa yang amat tipis yang disertai defisit neraca transaksi berjalan yang amat tinggi, perolehan ekspor yang rendah dan kebutuhan impor yang tidak bisa dipenuhi lagi karena terbatasnya devisa yang tersedia.
Dari banyaknya variable makroekonomi , namun yang lazim digunakan untuk memprediksi fluktuasi saham adalah variabel pendapatan perkapita dan variable yang secara langsung dikendalikan melalui kebijakan moneter dengan mekanisme transmisi melalui pasar keuangan meliputi tingkat suku bunga, tingkat inflasi dan kurs valuta asing (Tandelilin,2001).
Pasar saham sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian suatu negara. Perekonomian Indonesia di tandai dengan total pendapatan perkapita pada tahun 2011 sebesar 27 juta mencapai pertumbuhan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Hal ini juga memicu perkembangan pada pasar modal termasuk saham . Perkembangan perekonomian yang tercermin dalam perkembangan Produk Domestik Bruto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat pada pertumbuhan Growth Domectic Product yang ditampilkan pada Gambar di bawah ini.
Gambar 1.1
Grafik pergerakan pertumbuhan PDB Indonesia
Sumber : BPS , 2008
Perkembangan ekonomi yang meningkat, disertai kondisi politik dan keamanan yang semakin membaik merupakan kondisi yang kondusif bagi perkembangan pasar saham di indonesia . Membaiknya kondisi ekonomi tersebut tercermin pula dari indikator makro ekonomi seperti inflasi dan suku bunga yang lebih rendah serta nilai tukar yang relatif lebih stabil . Hal ini menunjukan fundamental ekonomi di Indonesia saat ini cukup kuat sehingga sangat baik untuk pertumbuhan pasar saham.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dan dengan memperhatikan keadaan ekonomi yang terus berkembang, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai:
“Analisis Pengaruh Variabel Makro Terhadap Permintaan Reksa Dana Saham Di Indonesia Periode 2001-2011”
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment