Tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi. Mengingat pentingnya tersebut bahwa potensi tenaga kerja yang ada di Kota Makassar ini hendaknya harus dapat dimanfaatkan. Persediaan tenaga kerja atau angkatan kerja dari tahun ke tahun semakin meningkat akan tetapi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat kecil. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar bagaimana tenaga kerja yang ada ini dapat diserap untuk mendapatkan pekerjaan.
Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia dewasa ini menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja, khususnya tenaga kerja wanita. Kesempatan kerja bagi wanita makin lama makin terbuka lebar serta semakin bertambah banyak secara kuantitatif, sehingga menyebabkan semakin banyaknya wanita yang masuk ke pasar kerja. Wanita memberikan sumbangan yang besar bagi kelangsungan perekonomian dan dapat mengangkat kesejahteraan keluarga pekerja karena mendapat tambahan kesejahteraan rumah tangga serta masyarakat. Dengan adanya wanita bekerja akan penghasilan dari hasil kerja mereka. Fenomena tersebut menunjukkan peran wanita sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pencari nafkah di dalam usaha meningkatkan taraf hidup keluarga.
Menurut Pudjiwati (dalam Tjaja, 2000) meningkatnya peluang kerja bagi wanita disektor formal khususnya dapat disebabkan, pertama, karena pendidikan atau keterampilan wanita sudah meningkat setara dengan laki-laki. Kedua karena tenaga kerja wanita dipandang lebih penurut dan lebih teliti sehingga secara ekonomis memiliki nilai lebih. Kedua faktor diatas membuat sektor industri lebih banyak menggunakan tenaga kerja wanita.
Data kependudukan BPS (1990-2006) menunjukkan 50% dari total penduduk Indonesia adalah wanita. Di Indonesia dewasa ini umumnya menganggap bahwa tugas wanita sebagai ibu rumah tangga adalah memelihara dan mengurus rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Namun kenyataannya sekarang ini kaum ibu di rumah tidak pernah tinggal diam dan selalu aktif (Notopuro, 1984).
Wanita sebagai salah satu anggota keluarga seperti juga anggota keluarga yang lain mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung keluarga. Dahulu dan juga sampai sekarang masih ada anggota masyarakat yang menganggap wanita dalam keluarga adalah hanya melahirkan keturunan, mengasuh anak, melayani suami, dan mengurus rumah tangga. Dalam perkembangannya sekarang ternyata tugas atau peranan wanita dalam kehidupan keluarga semakin berkembang lebih luas lagi. Wanita saat ini tidak hanya berkegiatan di dalam lingkup keluarga tapi banyak diantara bidang-bidang kehidupan di masyarakat membutuhkan sentuhan kehadiran wanita dalam penanganannya. Peran wanita dalam ikut menopang kehidupan dan penghidupan keluarga semakin nyata (Sumarsono, dkk, 1995).
Kebanyakan wanita bekerja untuk menambah gaji suami mereka atau menopang keuangan keluarga mereka. Mereka tidak bermaksud untuk menaiki jenjang kepangkatan, karena tidak ada salahnya jika wanita mempunyai pekerjaan walaupun tidak untuk berkarir karena karir biasanya lebih banyak menuntut persiapan pendidikan dan persiapan mental dari pada pekerjaan biasa yang tidak memerlukan persyaratan-persyaratan khusus. Bagi wanita mengemban banyak tugas dan memikul tanggung jawab didalam atau diluar rumah intinya adalah dalam pengelolaan waktu. Karena waktu merupakan salah satu faktor penting dalam melakukan tugas-tugas itu sampai tuntas (Wolfman, 1989).
Menurut Pujiwati ( 2009 ) mempelajari peranan wanita, pada dasarnya menganalisis dua peranan wanita. Pertama, peran wanita dalam status atau posisi sebagai ibu rumah tangga yang melakukan pekerjaan yang secara tidak langsung menghasilkan pendapatan, tetapi memungkinkan anggota rumah tangga yang lain melakukan pekerjaan mencari nafkah. Kedua, peranan wanita pada posisi sebagai pencari nafkah (tambahan atau pokok) dalam hal ini wanita melakukan pekerjaan produktif yang langsung menghasilkan pendapatan.
Pada awalnya alasan umum perempuan bekerja adalah untuk membantu perekonomian keluarga. Kondisi ekonomi nasional yang semakin tidak menentu serta naiknya harga-harga kebutuhan pokok sementara pendapatan keluarga yang cenderung tidak meningkat akan berakibat pada terganggunya stabilitas perekonomian keluarga. Keadaan ini yang mendorong ibu rumah tangga yang sebelumnya hanya mengurusi sektor domestik ( mengurus rumah tangga ), tetapi kemudian ikut berpartisipasi di pasar kerja dengan ikut serta membantu perekonomian keluarga.
Melalui wanita yang bekerja berarti terjadi penambahan pendapatan bagi keluarga. Penambahan pendapatan ini merupakan kontribusi atau sumbangan pendapatan ibu yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga kesejahteraan keluarga dapat dicapai. Selain itu memberikan nilai tambah (added value) bagi kehidupan mereka dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiandarini (2001: 58) terhadap curahan jam kerja wanita dan pria di luar sektor petanian menunjukkan bahwa curahan jam kerja wanita lebih besar ( 877,04 jam setahun ) dibanding pria ( 657,14 jam setahun ). Besarnya curahan jam kerja wanita pada kegiatan di luar sektor pertanian menunjukkan bahwa wanita mempunyai peranan cukup besar sebagai the secondary worker yaitu dalam membantu kepala rumah tangga memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Rendahnya kehidupan ekonomi rumah tangga, menyebabkan banyak keluarga yang memerlukan bantuan wanita untuk memenuhi kebutuhan marjinal sehingga mengurangi curahan waktunya untuk mengurus rumah tangga.
Kemudian, muncul beberapa pertanyaan seperti apa jam kerja wanita, seberapa besar waktu yang dicurahkan wanita dalam bekerja dan seberapa besar yang dicurahkan dalam mengurus rumah tangga, dan apa yang mereka kerjakan. Berdasarkan fenomena inilah maka penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk skripsi dengan judul. “FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JAM KERJA WANITA DI KOTA MAKASSAR”.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment