BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Irigasi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertaniannya. Dalam dunia modern saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Pada zaman dahulu jika persediaan air melimpah karena tempat yang dekat dengan sungai atau sumber mata air, maka irigasi dilakukan dengan mangalirkan air tersebut ke lahan pertanian. Namun demikian irigasi juga biasa dilakukan dengan membawa air dengan menggunakan wadah kemudian menuangkan pada tanaman satu-persatu. Untuk irigasi dengan model seperti ini di Indonesia biasa disebut menyiram. Sebagaimana telah diungkapkan, dalam dunia modern ini sudah banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan irigasi dan ini sudah berlangsung sejak Mesir Kuno.
Melihat kenyataan di atas,dan sebagai salah satu tugas mata kuliah Irigasi dan Keteknikan. Kami ingin melakukan penelitian tentang pemanfaatan system perairan irigasi yang mulai kering karena musim kemarau yang berkepanjangan.
Makalah tersebut kami tuangkan dalam makalah yang berjudul “Pemanfaatan Sistem Perairan Irigasi Dari Sungai Cimanuk”.
1.2. PERMASALAHAN DAN PEMBATASAN MASALAH
A. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka permasalahan penting yang akan kami teliti yaitu:
Apakah pemanfaatan perairan irigasi dari sungai cimanuk masih memiliki daya tarik bagi masyarakat setempat, ditinjau dari kekeringan karena musim kemarau yang berkepanjangan?
B. Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini kami membatasi masalah penting yang akan di teliti yaitu:
a. penelitian ini di lakukan di tempat system perairan irigasi di sekitar sungai cimanuk.
b. Objek penelitian adalah keadaan dan kondisi system perairan irigasi di cimanuk
c. Waktu pelaksanaan di lakukan satu bulan terakhir terhitung tanggal 14 November s/d
16 Desember 2008.
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Yang menjadi dasar untuk tujuan penelitian ini adalah:
Dorongan untuk memberikan informasi dan data secara menyeluruh mengenai system irigasi di cimanuk, serta tentang kondisi dan keadaan system irigasi tersebut kepada pembaca. Sehingga pembaca dapat mengetahui dan mengenal system irigasi.
Dan mudah-mudahan dengan adanya makalah ini di tangan para pembaca,bias memberikan dorongan untuk memanfaatkan system perairan irigasi dari sungai cimanuk.
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi erosi, hasil sedimen, dan mengkaji penurunan debit minimum yang terjadi disungai Cimanuk.
Pendekatan bidang ekohidrologi sebagai pendekatan interdisipliner dalam memahami ekosistem perairan dikenal sebagai sarana manajemen yang adaptif karena didasarkan pada pengintegrasian dinamika perairan dan dinamika biota dalam suatu kerangka kerja pada suatu daerah tangkapan. Indonesia ditunjuk sebagai Pusat Ekohidrologi Regional Asia Pasific, hal itu diharapkan dapat memacu perkembangan konsep ekohidrologi sebagai pendekatan dalam penyelesaian masalah-masalah lingkungan. Dalam rangka pendirian pusat tersebut dilakukan persiapan berupa prasarana dalam bentuk penetapan waduk Saguling sebagai studi kasus permasalahan ekohidrologis yang terjadi di daerah.
1.4. KEGUNAAN PENELITIAN
Hasil penelitian ini di harap kan dapat memberikan gambaran atau sumber pemikiran yang terbaik untuk terus mengembangkan dan melestarikan system perairan irigasi. Memiliki peranan penting bagi masyarakat sekitar.selain itu penelitian ini di harapkan dapat membantu mengenal lebih jauh tentang pemanfaatan system perairan irigasi.
1.5. METODE PENELITIAN
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah:
Metode eksperimen atau melakukan survai yang benar-benar kuat.Yang selanjutnya data tersebut di olah secara bersama-sama dengan data yang di kumpulkan dengan cara mencari artikel-artikel tentang system perairan irigasi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Irigasi di Indonesia
2.1.1. Sejarah Irigasi
Secara umum menjelaskan perkembangan mulai dari adanya usaha pembuatan irigasi sangat sederhana, perkembangan irigasi di Mesir, Babilonia, India,dll kemudian bagaimana perkembangan irigasi di Indonesia sampai saat sekarang.
Di Bali, irigasi sudah ada sebelum tahun 1343 M, hal ini terbukti dengan adanya sedahan (petugas yang melakukan koordinasi atas subak-subak dan mengurus pemungutan pajak atas tanah wilayahnya). Sedangkan pengertian subak adalah “ Suatu masyarakat hukum adat di Bali yang bersifat sosio agraris relegius yang secara historis tumbuh dan berkembang sebagai suatu organisasi di bidang tata guna air di tingkat usaha tani” (PP. 23 tahun 1982, tentang Irigasi).
Di Indonesia irigasi tradisional telah berlangsung sejak nenek moyang kita. Hal ini dapat dilihat juga cara bercocok tanam pada masa kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Dengan membendung kali secara bergantian untuk dialirkan ke sawah. Cara lain adalah mencari sumber air pegunungan dan dialirkan dengan bambu yang bersambung. Ada juga dengan membawa dengan ember yang terbuat dari daun pinang atau menimba dari kali yang dilemparkan ke sawah dengan ember daun pinang juga.
2.1.2. Sistem Irigasi Zaman Hindia Belanda
Sistem irigasi adalah salah satu upaya Belanda dalam melaksanakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830. Pemerintah Hindia Belanda dalam Tanam Paksa tersebut mengupayakan agar semua lahan yang dicetak untuk persawahan maupun perkebunan harus menghasilkan panen yang optimal dalam mengeksplotasi tanah jajahannya.
Sistem irigasi yang dulu telah mengenal saluran primer, sekunder, ataupun tersier. Tetapi sumber air belum memakai sistem Waduk Serbaguna seperti TVA di Amerika Serikat. Air dalam irigasi lama disalurkan dari sumber kali yang disusun dalam sistem irigasi terpadu, untuk memenuhi pengairan persawahan, di mana para petani diharuskan membayar uang iuran sewa pemakaian air untuk sawahnya. Waduk Jatiluhur 1955 di Jawa Barat.
Tennessee Valley Authority (TVA) [1] yang diprakasai oleh Presiden AS Franklin D. Roosevelt pada tahun 1933 merupakan salah satu Waduk Serba Guna yang pertama dibangun di dunia [2]. Resesi ekonomi (inflasi) tahun 1930 melanda seluruh dunia, sehingga TVA adalah salah satu model dalam membangun kembali ekonomi Amerika Serikat.
Isu TVA adalah mengenai: produksi tenaga listrik, navigasi, pengendalian banjir, pencegahan malaria, reboisasi, dan kontrol erosi. Sehinga di kemudian hari Proyek TVA menjadi salah satu model dalam menangani hal yang mirip. Oleh sebab itu Proyek Waduk Jatiluhur merupakan tiruan yang hampir mirip dengan TVA di AS tersebut.
Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (±9 km dari pusat Kota Purwakarta). Bendungan itu dinamakan oleh pemerintah Waduk Ir. H. Juanda, dengan panorama danau yang luasnya 8.300 ha. Bendungan ini mulai dibangun sejak tahun 1957 oleh kontraktor asal Perancis, dengan potensi air yang tersedia sebesar 12,9 milyar m3/thn.
2.2. Pengertian Irigasi
Irigasi merupakan suatu ilmu yang memanfaatkan air untuk tanaan mulai dari tumbuh sampai masa panen. Air tersebut diambil dari sumbernya, dibawa melalui saluran, dibagikan kepada tanaman yang memerlukan secara teratur, dan setelah air tersebut terpakai, kemudian dibuang melalui saluran pembuang menuju sungai kembali.
Irigasi dikehendaki dalam situasi: (a) bila jumlah curah hujan lebih kecil dari pada kebutuhan tanaman; (b) bila jumlah curah hujan mencukupi tetapi distribusi dari curah hujan tidak bersamaan dengan waktu yang dikehendaki tanaman.
2.2.1. Aspek irigasi
Menjelaskan tentang: Aspek engineering dan Aspek agricultural. Aspek engineering menyangkut: (1) Penyimpanan, penyimpangan, dan pengangkutan (2) membawa air ke lading pertanian, (3) pemakaian air untuk persawahan, (4) pengeringan air yang berlebihan, dan (5) pembangkit tenaga air.
Aspek Agrikultural, menyangkut: (1) kedalaman pemberian air, (2) distribusi air secara seragam dan berkala, (3) kapasitan dan aliran yang berbeda, dan (4) reklamasi tanah tandus dan tanah alkaline.
2.2.2. Tujuan irigasi
Tujuan utama irigasi adalah untuk: Membasahi tanah, merabuk, mengatur suhu tanah, kolmatase, membersihkan air kotor, meninggikan air tanah, pemeliharaan ikan
Pengaruh dan syarat-syarat air guna irigasi.
Menjelaskan pengaruh air yang ada pada suatu daerah irigasi, dan bagaimana syarat-syarat air yang diperlukan untuk suatu daerah irigasi, seperti : air yang berasal dari dalam tanah; air berasal dari sungai, air berasal dari waduk, dananu, dan rawa;
(1) Syarat air terhadap maksud irigasi, (2) syarat-syarat air terhadap tanaman, (3) pengaruh air irigasi terhadap tanah, (4) pengaruh Lumpur terhadap tanaman
2.2.3. Jenis Irigasi
1. Irigasi Permukaan
Irigasi Permukaan terjadi di mana air dialirkan pada permukaan lahan. Di sini dikenal alur primer, sekunder dan tersier. Pengaturan air ini dilakukan dengan pintu air. Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu.
2. Irigasi Lokal
Sistem ini air distribusikan dengan cara pipanisasi. Di sini juga berlaku gravitasi, di mana lahan yang tinggi mendapat air lebih dahulu. Namun air yang disebar hanya terbatas sekali atau secara lokal.
3. Irigasi dengan Penyemprotan
Penyemprotan biasanya dipakai penyemprot air atau sprinkle. Air yang disemprot akan seperti kabut, sehingga tanaman mendapat air dari atas, daun akan basah lebih dahulu, kemudian menetes ke akar.
4. Irigasi Tradisional dengan Ember
Di sini diperlukan tenaga kerja secara perorangan yang banyak sekali. Di samping itu juga pemborosan tenaga kerja yang harus menenteng ember.
5. Irigasi Pompa Air
Air diambil dari sumur dalam dan dinaikkan melalui pompa air, kemudia dialirkan dengan berbagai cara, misalnya dengan pipa atau saluran. Pada musim kemarau irigasi ini dapat terus mengairi sawah.
2.3. Pengalaman Penerapan Jenis Irigasi Khusus
2.3.1. Irigasi Pasang-Surut di Sungai Cimanuk
Dengan memanfaatkan pasang-surut air di wilayah Garut, dikenal apa yang dinamakan Irigasi Pasang-Surat (Tidal Irrigation). Teknologi yang diterapkan di sini adalah: pemanfaatan lahan pertanian di dataran rendah dan daerah rawa-rawa, di mana air diperoleh dari sungai pasang-surut di mana pada waktu pasang air dimanfaatkan. Di sini dalam dua minggu diperoleh 4 sampai 5 waktu pada air pasang. Teknologi ini telah dikenal sejak Abad XIX. Pada waktu itu pendatang di Garut memanfaatkan rawa sebagai kebun kelapa. Di Indonesia terdapat 5,6 juta Ha dari 34 Ha yang ada cocok untuk dikembangkan. Hal ini bisa dihubungkan dengan pengalaman Jepang di Wilayah Sungai Chikugo untuk wilayah Kyushu, di mana di sana dikenal dengan sistem irigasi Ao-Shunsui yang mirip.
2.3.2. Irigasi Tanah Kering atau Irigasi Tetes
Di lahan kering, air sangat langka dan pemanfaatannya harus efisien. Jumlah air irigasi yang diberikan ditetapkan berdasarkan kebutuhan tanaman, kemampuan tanah memegang air, serta sarana irigasi yang tersedia.
Ada beberapa sistem irigasi untuk tanah kering, yaitu:
1. Irigasi tetes (drip irrigation),
2. Irigasi curah (sprinkler irrigation),
3. Irigasi saluran terbuka (open ditch irrigation),
4. Irigasi bawah permukaan (subsurface irrigation)
Untuk penggunaan air yang efisien, irigasi tetes. [3] merupakan salah satu alternatif. Misal sistem irigasi tetes adalah pada tanaman cabai.
Ketersediaan sumber air irigasi sangat penting. Salah satu upaya mencari potensi sumber air irigasi adalah dengan melakukan deteksi air bawah permukaan (groundwater) melalui pemetaan karakteristik air bawah tanah. Cara ini dapat memberikan informasi mengenai sebaran, volume dan kedalaman sumber air untuk mengembangkan irigasi suplemen.
Deteksi air bawah permukaan dapat dilakukan dengan menggunakan Terameter.
2.4. Pengelolaan Air Sangat Buruk
Musim hujan terendam air, musim kemarau kering kerontang. Demikian nasib 125 juta penduduk Pulau Jawa. Setelah hampir empat ratus ribu hektar sawah terendam musim banjir lalu, kali ini giliran kekeringan yang melanda. Untuk areal sawah saja, 204.322 hektar sudah kering akhir Juli lalu. Bahkan, 19.562 di antaranya mengalami puso. "Ini karena kita tidak memiliki manajemen air secara terpadu," kata Dirjen Sumber Daya Air Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Tidak padunya penanganan air harus berhadapan dengan antrean masalah. Sejumlah masalah merupakan faktor alam maupun iklim global. Seperti karakteristik wilayah tropik di mana 80 persen dari total aliran permukaan tersedia pada musim hujan yang berdurasi lima bulan. Sementara pada musim kemarau yang berlangsung tujuh bulan, hanya menyediakan 20 persen air untuk aliran permukaan. Belum lagi efek global La Nina dan El Nino yang datang bergantian.
Faktor alam lalu berkawan dengan kerusakan hutan yang merusakkan kemampuan tanah meresap air, terutama di daerah aliran sungai (DAS). Hal ini ditambah rusaknya prasarana irigasi seperti waduk dan saluran yang sedianya dibuat untuk "mengakali" alam. Semua hal itu lalu berkolaborasi membentuk suatu manajemen air yang buruk. Padahal, prinsip manajemen air sebenarnya tidak muluk-muluk: bagaimana caranya mengendalikan kedatangan air yang tidak merata itu.
Neraca air di Jawa-Bali selama tahun 2003, kebutuhan mencapai 38,4 miliar kubik, sementara yang tersedia hanya 25,3 miliar meter kubik. Perkiraan Badan Meteorologi Geofisika tentang kondisi musim kemarau di tahun 2003, tingkat kerawanan kekeringan terjadi di 12 kabupaten di Jawa Barat, yaitu Indramayu, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Sumedang, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Serang, dan Pandeglang. Sementara di Jawa Tengah enam kabupaten, yaitu Pati, Sragen, Boyolali, Wonogiri, Cilacap, dan Rembang. Di Jawa Timur ada dua kabupaten, yaitu Lamongan dan Tulungagung.
Sementara itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengungkapkan, krisis air bersih terparah terjadi di DKI Jakarta, sedangkan Jawa Barat mulai krisis air untuk tanaman. Kondisi di Jateng belum begitu parah. "Wonogiri akan menjadi tolok ukur kekeringan di wilayah itu," kata Menteri.
Di Jawa Tengah, dua kabupaten/kota rawan kekeringan, pertanian rusak, dan poso. Jumlah kerugian sampai minggu lalu 30.000 KK kesulitan airkarena keringnya embung. Di Jatim, beberapa daerah sudah dianggap rawan, seperti Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan. "Masalah ini harus dilihat secara luas, tidak bisa kekeringan sendiri atau banjir sendiri," timpal Roestam.
Air yang jatuh ke permukaan tanah dan potensial menimbulkan banjir diupayakan agar meresap ke dalam tanah. Untuk itu, permukaan DAS harus maksimal menyerap air. Air hujan yang secara optimal meresap ke dalam tanah itu nantinya akan mengisi sumber- sumber air yang ada di danau, situ, sungai, dan waduk. Tujuannya, pada musim kemarau, saat hujan hampir tidak ada, debit airnya bisa tetap terjaga. "Masalah banjir diatasi dengan cara itu. Dengan demikian, akan mengatasi masalah kekeringan juga," tambah Roestam.
Konsep di atas kertas atau di kepala lebih sering berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan. Penggundulan hutan yang semakin lama semakin ke arah hulu sungai membuat kemampuan DAS menyerap air berkurang. Jumlah air permukaan yang mengalir menjadi lebih banyak. Dengan menggunakan istilah run off coefficient, yaitu jumlah air yang mengalir dibanding jumlah air hujan yang turun dapat dilihat akibat yang ditimbulkan rusaknya hutan. Menurut Roestam, untuk daerah DAS berhutan, run off coefficient mencapai 0,1-0,15, atau dari 100 mm air hujan yang menjadi sungai hanya 10 mm. Sementara untuk daerah terbuka, seperti aspal, coef bisa sampai 1.
Ujung-ujungnya memang kemampuan penyerapan ini tergantung pada penggunaan tanah yang kalau dilihat dari kacamata kebijakan tergantung rencana tata ruang. Masalahnya, rencana tata ruang lebih banyak yang tidak komprehensif. Bagai memakai kaca mata kuda, mata pembuat kebijakan hanya melihat uang sebagai tujuan komersial, sementara perlunya keberadaan kawasan konservasi untuk air sama sekali tidak terlintas di pikiran.
Kondisi yang ada saat ini, menurut Roestam, dari 30 persen kawasan DAS yang idealnya tersedia, hanya tersisa 18 persen. Angka ini berbeda dengan catatan Kompas berdasarkan data Badan Planologi Departemen Kehutanan yang datanya berdasarkan citra satelit, luas daerah yang tertutup hutan tinggal empat persen.
Dengan kondisi seperti itu, dengan mudah disimpulkan, Pulau Jawa tidak jauh dari lubang jalan yang tidak kunjung diperbaiki: hujan besar akan timbulkan masalah banjir, sebaliknya pada musim kemarau, alam tidak bisa mengisi ulang karena tidak ada cadangan sehingga terjadi kekeringan.
Jumlah DAS kritis terus bertambah. Tahun 1984 jumlah DAS kritis di Indonesia mencapai 22 buah. Tahun 1992 meningkat 39 DAS, tahun 1998 menjadi 59 DAS. Kini dari total 62 DAS kritis di Indonesia, 26 ada di Jawa. Kemiskinan yang melatarbelakangi tindakan masyarakat, menurut Roestam, merupakan penyebab utama. Di Jawa dengan jumlah penduduk yang banyak dan padat, masyarakat cari kehidupan dengan membuka lahan baru mendekati hulu. Akibat perambahan dan oknum-oknum yang terus merajalela, hutan Jawa menjadi gundul.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan, dengan majunya musim kekeringan tahun ini, selain kekurangan air untuk pengairan di lahan-lahan pertanian, juga terjadi penderitaan warga akan krisis air bersih. Sebagai contoh, warga Jakarta dan sekitarnya menghadapi kekurangan pasokan air. Dulu terdapat sekitar 49 situ atau danau kecil antara Bogor dan Jakarta. Sekarang, banyak situ diuruk dijadikan rumah dan pusat-pusat perbelanjaan. Padahal, situ itu untuk menahan air.
Untuk lahan- lahan pertanian yang mengalami kekeringan, Roestam mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengantisipasi hal tersebut. Caranya, pemerintah membuat rencana pola tanam yang di kabupaten ditangani oleh Komisi Irigasi. Komisi ini terdiri atas Dinas Pengairan, Bapedda, P3A, dan BMG, Dinas Pertanian, dan tentu saja wakil petani. BMG memberikan informasi prediksi jumlah curah hujan dan air yang tersedia. Selanjutnya rencana tanam disesuaikan dengan prediksi yang ada. Misalnya, dengan jumlah curah hujan yang hampir pasti kurang, tidak seluruh areal ditanami padi, sebagian saja. "Sebagian ditanami palawija, sebagian padi sehingga cukup airnya," katanya.
Namun, pada prakteknya petani sering kali melakukan spekulasi dengan menanam padi dengan harapan akan ada hujan di musim kemarau sesuai dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Akibatnya, kebutuhan meningkat sehingga air pasti tidak cukup.
Data di Departemen Kimpraswil, dampak kekeringan bagi Pulau Jawa mencapai 11,6 persen dari luas sasaran masa tanam (MT) II 1,8 juta hektar, yaitu 209.332 hektar. Kekeringan terbesar terjadi di Jawa Barat yaitu 141.793 hektar sawah yang merupakan 22,5 persen dari sasaran MT II, 11.590 hektar diantaranya mengalami puso. Kekeringan sawah di Jawa Tengah juga cukup besar, yaitu 47.823 hektar atau 20,3 persen dari total MT. Di Jawa Timur, relatif sedikit, yaitu 3,1 persen dari total sasaran MT II atau seluas 14.706 hektar. Sementara di Banten kekeringan di Kabupaten Pandeglang mencapai 5.000 hektar, sedangkan di DI Yogyakarta tidak ada yang mengalami kekeringan.
Curah hujan yang tidak merata sepanjang tahun, kondisi DAS yang rusak rencananya hendak dikendalikan dengan prasarana irigasi. Namun, apa daya, kondisi prasarana irigasi yang dibangun pemerintah serta waduk dan saluran irigasi pun banyak yang rusak parah. Dari total jaringan irigasi di Pulau Jawa seluas 3,28 juta hektar, 379,761 ribu hektar rusak.
Namun, sistem irigasi yang tidak baik seperti misalnya saluran irigasi penuh lumpur. Jadi, datang dari hulu cukup, namun di hilir menjadi sangat berkurang karena tertahan oleh lumpur. Dengan demikian, petani merasa air yang diperolehnya tidak cukup atau tidak ada sama sekali.
Masalahnya, hal ini sangat tergantung kemampuan memelihara prasarana pengairan yang dalam hal ini berarti juga biaya pemeliharaan. Sekitar 40-50 persen ditanggung oleh pemerintah. Untuk daerah diberikan di antaranya dana alokasi khusus (DAK) untuk spesifik pemeliharaan prasarana irigasi. Evaluasi atas pemeliharaan saluran irigasi bisa menjadi rapor bagi daerah.
Selain biaya investasi, operasional, dibutuhkan biaya konservasi sumber air, sesuatu yang menjadi sasaran pemerintah dalam RUU Sumber Daya Air. Masyarakat memandang ini sebagai privatisasi air, nanti semua untuk dapat air harus bayar. Sementara pemerintah, menurut Roestam, beranggapan, masyarakat akan mendapat air sesuai dengan kemampuannya. Semakin tinggi seseorang berani membayar, semakin tinggi kualitas air yang diperolehnya.
Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah berjanji akan menyediakan berbagai fasilitas seperti tangki- tangki air di mana hal ini berupa subsidi. "Itu yang sekarang sedang dibahas di RUU Sumber Daya Air," kata Roestam. Pemerintah selalu menyatakan tidak memiliki uang, bahkan untuk pemeliharaan prasarana dan konservasi. Janjinya dana dari pembayaran air bersih orang-orang yang mampu akan digunakan untuk prasarana dan konservasi.
Menurut Roestam, rehabilitasi DAS kritis, per hektar dibutuhkan Rp 5 juta-Rp 6 juta. Luas lahan kritis di Indonesia mencapai 3 juta hektar, sebagian besar ada di Jawa, yang menurut catatan Kompas berjumlah 2,481 juta hektar. Dihitung-hitung dibutuhkan Rp 12,405 triliun untuk rehabilitasi DAS.
2.5. Bencana Itu Makin Lama Tambah Parah
Tanda bahaya itu sebenarnya sudah dibunyikan sejak awal tahun 2008 yaitu musim kering datang lebih cepat dari perkiraan. Sekitar pertengahan Mei lalu, hujan mulai enggan turun di daerah pantai utara (pantura), yaitu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, yang menjadi kawasan lumbung padi Jawa Barat.
Berbagai peringatan dini sudah diberikan sejak awal oleh Dinas Pertanian setempat melalui media massa. Pertama adalah peringatan kepada para petani berupa imbauan untuk mempercepat awal tanam atau tidak menanam padi pada musim gadu tahun ini.
Peringatan kedua ditujukan kepada pihak pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, dalam bentuk permintaan bantuan pompa air dan bibit kacang hijau sebagai tanaman pengganti. Semuanya dimaksudkan untuk menghindari terulangnya bencana kekeringan yang melanda daerah ini tahun lalu.
Namun, entah mengapa dan bagaimana, berbagai peringatan dini itu seolah-olah dibiarkan berlalu begitu saja. Para petani tetap menanam padi dengan pola seperti biasa, sedangkan bantuan pompa maupun bibit tanaman pengganti dari pemerintah tidak segera turun, mungkin dengan anggapan bahwa titik bencana itu masih jauh di mata sehingga tidak perlu buru-buru menurunkan bantuan.
Sampai akhirnya, tanda-tanda kekeringan itu mulai tampak nyata ketika memasuki Juni lalu. Tanggal 4 Juni, tanah sawah di Desa Wanakaya, Kecamatan Cirebon Utara, sudah terlihat retak-retak karena tidak terairi sama sekali selama lebih dari seminggu. Tanaman padi yang baru berusia 1-7 minggu dalam keadaan terancam.
Bencana mulai terjadi. Kekeringan terus meluas di daerah-daerah sentra produksi padi. Para petani, meski agak terlambat, mulai menanam tanaman pengganti padi, seperti kacang hijau, kacang panjang, semangka, dan mentimun suri. Sementara para petani yang sudah telanjur menanam padi mendesak agar bantuan pompa air segera diberikan, mumpung masih ada air di saluran-saluran irigasi.
Akan tetapi, seperti hal-hal lain yang ditangani pemerintah, segalanya terasa lamban dan penuh hambatan birokrasi, termasuk janji-janji pemberian bantuan. Menurut Sathori, Pemkab Cirebon sebenarnya sudah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 400 juta untuk pengadaan pompa air dan Rp 100 juta untuk benih kacang hijau.
Namun, dikhawatirkan, bantuan tersebut tidak akan sampai tepat pada waktunya karena proses birokrasi yang terlalu lama. "Saat ini, bantuan pompa itu sedang diusulkan masuk dalam rapat perubahan anggaran APBD dengan DPRD. Paling cepat baru satu bulan lagi dana bantuannya akan cair untuk membeli pompa. Dan saat itu semua dikhawatirkan sudah terlambat," kata Sathori awal Juni lalu.
Demikian juga bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah pusat yang tidak kunjung tiba. Pada akhirnya, perubahan alam yang begitu cepat dan ganas tidak dapat ditanggulangi oleh manusia yang serba tidak serius dan cenderung meremehkan kekuatan alam. Dan pada kenyataannya, berbagai bantuan itu memang akhirnya turun sangat lambat, yaitu sekitar akhir Juli dan awal Agustus, saat semuanya sudah terlambat.
Dalam waktu satu setengah bulan, musim kemarau yang semula dianggap sebagai fenomena alam yang wajar dan tidak membahayakan telah berubah menjadi bencana yang nyata. Kekeringan tidak saja terjadi dan mengancam sektor pertanian, tetapi juga telah meluas dan mulai mengancam bidang- bidang lainnya setelah sumber- sumber air bersih untuk keperluan minum, memasak, serta mandi, cuci, dan kakus (MCK) ikut mengering.
2.6. Krisis Air di Pulau Jawa
Dalam "Diskusi Teknik Kehutanan" akhir tahun lalu di Jakarta, Badan Planologi Departemen Kehutanan mengeluarkan data luas hutan Pulau Jawa yang cukup mengerikan. Luas kawasan yang masih berhutan atau lahan yang masih ditutup pepohonan di Jawa tahun 1999/2000 hanya empat persen. Kawasan itu sebagian besar merupakan wilayah tangkapan air pada daerah aliran sungai (DAS). Data ini memang bersifat indikatif, tetapi diambil dari interpretasi citra satelit.
Apabila melihat distribusi hujan yang tidak merata sepanjang tahun di Jawa, di mana 80 persen hujan jatuh di musim penghujan dan sisanya 20 di musim kemarau-dengan kondisi DAS yang sudah tidak mampu lagi menahan dan menyimpan air-dipastikan potensi yang 80 persen itu akan terbuang percuma ke laut tanpa sempat dimanfaatkan. Malah hujan tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya banjir yang dirasakan semakin intensif dan signifikan, sementara kebutuhan air di musim kemarau tidak lagi dapat dipenuhi.
Kondisi hutan selalu dikaitkan dengan bencana alam, banjir, dan longsor. Karena itu, luas hutan ideal untuk mendukung keseimbangan ekosistem-seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 tentang Kehutanan-minimal harus 30 persen dari luas wilayah. Luasan hutan itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air bagi kehidupan. Malah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan luas kawasan hutan di wilayahnya minimal harus 45 persen dari luas wilayah.
ni mengingat topografi wilayah Jawa Barat yang berbukit dan bergunung-gunung harus dipertahankan hutannya untuk menopang ketersediaan air, baik bagi pertanian, air minum masyarakat, maupun pembangkit tenaga listrik di Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang digerakkan turbin air di ketiga waduk itu merupakan pemasok listrik pada interkoneksi Jawa-Bali. Ketiga waduk ini menampung air dari Sungai Citarum yang kawasan DAS-nya sudah rusak parah.
Sementara itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Jawa-Madura menggambarkan, kawasan hutan Jawa yang seluas 3.289.131 hektar saat ini keadaannya benar-benar menyedihkan. Sebagai gambaran umum, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan Pulau Jawa yang memerlukan rehabilitasi tercatat 1,714 juta hektar atau mencapai 56,7 persen dari luas seluruh hutan yang ada. Itu terdiri atas hutan lindung dan konservasi yang rusak seluas 567.315 hektar serta hutan produksi tak berpohonan seluas 1.147.116 hektar.
Kondisi tersebut diperparah oleh meluasnya lahan kritis di luar kawasan hutan yang telah mencapai 9,016 juta hektar sehingga total lahan yang perlu direhabilitasi mencapai 10,731 juta hektar atau 84,16 persen dari luas seluruh daratan Pulau Jawa.
Pulau Jawa yang luasnya hanya tujuh persen dari seluruh luas daratan Indonesia disesaki oleh 65 persen penduduk Indonesia atau sekitar 125 juta jiwa. Sementara dari sudut potensi air hanyalah 4,5 persen dari total potensi air di Indonesia sehingga menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest). "Melihat kondisi Jawa seperti ini, dipandang dari segi pengembangan sumber daya air, sudah termasuk kategori kritis," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Menurut Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), kebutuhan air dunia meningkat dua sampai tiga persen per tahun, sedangkan ketersediaan air senantiasa tetap, bahkan cenderung menurun, terutama apabila ditinjau dari segi kualitas. Di Indonesia diperkirakan total kebutuhan air akan meningkat lebih dari 200 persen pada kurun waktu 1990-2020. Dengan kebutuhan yang ada sekarang pun, beberapa sungai di Pulau Jawa pada musim kemarau sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan cepatnya perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di kawasan pantai utara Jawa, kebutuhan air meningkat tajam. Namun, perkembangan itu tidak sebanding lagi dengan peningkatan upaya penyediaannya atau bahkan melebihi potensi sumber daya air yang ada. Ini menyebabkan terjadinya defisit air. Terbatasnya tempat- tempat penampungan air serta semakin parahnya kondisi lingkungan dan DAS, menyebabkan terakumulasinya kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Melihat fakta ini, dikhawatirkan pemenuhan kebutuhan air yang memadai bagi masyarakat akan semakin jauh dari jangkauan. Karena itu, perlu dipikirkan dan dicermati bersama upaya-upaya pengembangan sumber daya air yang lebih efektif dan mampu menjawab tantangan di atas. Ini mengingat tekanan akibat pertumbuhan penduduk menyebabkan kecenderungan terjadinya perubahan kondisi daerah hulu sungai serta kerusakan hutan penutup catchment area, yang sebetulnya perlu dijaga guna menjamin tersedianya dan terjamin meratanya keberadaan air sepanjang tahun.
DIRJEN SDA menjelaskan, upaya pengembangan wilayah sungai dalam rangka mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya air sekaligus pengelolaan dan konservasi sumber daya air telah dikembangkan di berbagai wilayah sungai di Jawa. Baik yang bersifat single basin maupun multiriver basin, yang semuanya diarahkan agar dapat mengatasi permasalahan air yang ada. Contohnya pengembangan wilayah Sungai Citarum, Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy-Ciwulan, Serayu-Bogowonto, Jratunseluna, dan pengembangan wilayah Sungai Brantas.
Masalahnya, hanya sebagian atau kurang dari 15 persen prasarana pengairan yang mampu menjamin tersedianya air hampir sepanjang tahun, melalui waduk dan reservoir yang ada. Selebihnya seperti bangunan- bangunan bendung pengambilan air bersifat run off river yang mengandalkan sepenuhnya pada fluktuasi air di sungai apabila terjadi kekeringan bangunan ini tidak mampu mengatasinya.
Merunut permasalahan yang dihadapi di Pulau Jawa serta melihat tingkat kekritisan potensi sumber daya air dan penggunaannya, konsep bagaimana menampung air pada saat kelebihan di musim hujan serta mengatur dan memanfaatkan air saat kemarau menjadi sangat relevan.
2.7. Reformasi Sumber Daya Air di Indonesia
Indonesia membutuhkan reformasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air (SDA). Ada sejumlah alasan mengapa reformasi tersebut perlu dilakukan. Pertama, sektor air di Indonesia tidak mampu untuk memenuhi pertumbuhan dan berbagai tuntutan sebagai konsekuensi akibat meningkatnya populasi.
Kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga, industri, dan pertanian meningkat, tetapi gagal dipenuhi dan diantisipasi oleh berbagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab bagi penyediaan sarana air yang bersih dan memadai.
Hal ini dapat dilihat dari reaksi berbagai pihak yang seakan-akan kebakaran jenggot dengan munculnya gejala kekeringan di banyak daerah di Indonesia akhir-akhir ini. Kedua, regulasi dan institusi yang mengatur SDA yang ada saat ini sangat kompleks, tumpang tindih, dan tidak relevan terhadap berbagai kecenderungan (trends) yang berlaku. Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1974 mengenai Pengairan, serta sejumlah peraturan turunan lainnya yang mengatur sektor air tidak lagi memadai sebagai instrumen hukum dalam mengatur sumber daya air yang perkembangan masalahnya sudah multidimensional.
Dengan desakan dan pinjaman (loans) dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, proses reformasi sektor SDA dimulai sejak tahun 1999. Proses ini diawali dengan menyiapkan perangkat UU Sumber Daya Air yang baru untuk menggantikan UU Pengairan, yang menurut penulis prosesnya dipaksa untuk dipercepat dan tertutup.
Saat ini RUU Sumber Daya Air sedang dibahas di DPR. Upaya lain yang sedang dilakukan adalah melakukan sejumlah perubahan kebijakan di level makro dan mikro, misalnya kebijakan mengenai irigasi, pembentukan sistem dan jaringan data hidrologi nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah reformasi SDA dilandasi oleh paradigma yang tepat dan apakah reformasi tersebut mampu memberikan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini?
Dengan membaca RUU Sumber Daya Air, dapat dipahami adanya cara pandang yang berubah atas sumber daya air. Air tidak lagi sekadar barang publik (public goods), tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi.
Pandangan tradisional melihat air sebagai barang publik yang tidak dimiliki oleh siapa pun, melainkan dalam bentuk kepemilikan bersama (global commons), sumber daya alam yang dikelola secara kolektif, bukan untuk dijual atau diperdagangkan guna keuntungan tertentu.
Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada seorang pun dapat menciptakan air. Paradigma tradisional ini bertentangan dengan paradigma pengelolaan air modern yang berdasarkan pada nilai ekonomi intrinsik dari air, yang dilandasi pada asumsi adanya keterbatasan dan kelangkaan air, serta dibutuhkannya investasi atau biaya untuk penyediaan air bersih.
Perdebatan antarkelompok yang mengusung kedua paradigma tersebut masih terus berlangsung. Kalangan organisasi nonpemerintah (ornop) menganggap bahwa air sudah seharusnya menjadi bagian hak asasi manusia dan menjadi tugas negara untuk menyediakannya. Dengan demikian, segala upaya komodifikasi dan privatisasi air seharusnya tidak diperbolehkan.
Penjelasan pasal RUU SDA juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan peran masyarakat dan swasta, pemerintah dapat menjalin kerja sama kemitraan dengan badan usaha dan perorangan dalam bentuk pembiayaan investasi pembangunan prasarana sumber daya air maupun dalam penyediaan jasa pelayanan atau pengoperasian prasarana pengairan. Bentuknya dapat berupa kontrak BOT, perusahaan patungan, kontrak pelayanan, kontrak manajemen, kontrak konsesi, kontrak sewa, dan sebagainya.
Implikasi dari dominannya peran swasta adalah dalam hal menetapkan biaya penyediaan air dan harga air. Dari pengalaman selama ini, perusahaan swasta selalu menetapkan prinsip pemulihan biaya penuh (full cost recovery) untuk memaksimalkan profit dan mempercepat pengembalian modal.
Prinsip tersebut pada praktiknya bertentangan dengan hak rakyat atas air, terlebih pada kelompok masyarakat miskin. Kelompok masyarakat miskin kota dan petani kecil adalah contoh kelompok-kelompok yang rentan terampas hak dasarnya atas air.
Dominannya paradigma air sebagai komoditas ekonomi dalam RUU SDA melahirkan sejumlah tantangan untuk memenuhi tujuan akhir dari proses reformasi ini, yaitu penyediaan air yang efisien dan berkeadilan (equitable). Sangatlah penting memberi perlindungan terhadap hak atas air sebagai hak dasar umat manusia dari upaya-upaya komersialisasi air yang berlebihan dan menjamin bahwa reformasi sumber daya air dapat memberikan kesempatan dan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok miskin dengan harga yang terjangkau.
Reformasi SDA harus mampu mempersiapkan aspek kelembagaan dan peraturan yang dapat menjadi platform bersama bagi tujuan-tujuan di atas.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari teori kesetimbangan ini curah hujan yang jatuh di sawah (Reff) bukan 70 % seperti pada metoda konvensional. Akan tetapi besarnya jadi bervariasi sesuai dengan kondisi di lapangan dan air yang dibutuhkan untuk sawah setelah teijadi infiltrasi dan genangan, sehingga dari basil perhitungannya Reff ini dapat diklasifikasikan sesuai dengan curah hujannya.
Secara garis besar dari kajian ini dapa disimpulkan bahwa perhitungan kebutuhan air dengan metode keseimbangan air lebih efisien dengan hasil yang lebih optimal bila dibandingkan dengan metode konvensional. Ini juga sangat cocok dilaksanakan pada DI Leuwi Goong mengingat kondisi alamnya yang mempunyai perbedaan tinggi curah hujan yang sangat jauh antara musim bujan dan musim kemarau. Kebutuhan air dengan metode konvensional 1.95 I/dt/ha sedangkan dengau metode keseimbangan 1.06 lt/dt/ha sehingga dari hasil simulasi untuk Intensitas tanam yang dihasilkan dengan metoda kesetimbangan lebih besar daripada metoda konvensional yaitu diperoleh intensitas tanam yang mempunyai luas 6771 ha yaitu 278,17 %, angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan intensitas tanamnya dengan metoda konvensional dari luas 5271 ha yaitu 215 %. Karena perbedaan luasnya yang cukup tinggi mencapai 1500 ha memungkinkan sekitar 20 areal irigasi tadah hujan menjadi areal irigasi teknis.
B. Saran
Sebagai saran dari kesimpulan yang diambil mengenai pemilihan besar intensitas tanam agar kajian dilanjutkan, lebih menguntungkan mana areal yang lebih besar atau intensitas tanam yang lebih besar, ditinjau dari segi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tesis Magister Program Studi Teknik Sipil Bidang Khusus Pengembangan Sumber Daya Air
Website : http://mitra-pelajar-computer.bolgspot.com
http://www.anakciremai.com
{ 1 comments... Views All / Post Comment! }
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Post a Comment