Pengertian resusitasi jantung paru adalah tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas atau pun henti jantung oleh karena sebab-sebab tertentu. Mempunyai tujuan RJP untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali.
Resusitasi jantung paru ini mengandung arti harfiah "Menghidupkan Kembali" tentunya dimaksudkan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah suatu episode henti jantung berlanjut menjadi kematian biologis. Pertolongan ini dilakukan untuk mengatasi henti nafas dan henti jantung. Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa RJP merupakan gabungan penyelamatan pernapasan ( bantuan napas ) dengan kompresi dada eksternal. Resusitasi digunakan ketika seorang korban mengalami henti jantung dan juga henti napas.
RJP dapat diklasifikasikan menjadi 2 komponen utama yaitu :
- Bantuan Hidup Dasar. Adalah usaha yang dilakukan untuk menjaga jalan nafas (airway) tetap terbuka, menunjang pernafasan dan sirkulasi dan tanpa menggunakan alat-alat bantu. Usaha ini harus dimulai dengan mengenali secara tepat keadaan henti jantung atau henti nafas dan segera memberikan bantuan sirkulasi dan ventilasi. Tujuan dari Usaha bantuan hidup dasar ini adalah dengan cepat mempertahankan pasokan oksigen ke otak, jantung dan alat-alat vital lainnya sambil menunggu pengobatan lanjutan. Pengalaman menunjukkan bahwa resusitasi jantung paru akan berhasil terutama pada keadaan "henti jantung" yang disaksikan (witnessed) dimana resusitasi segera dilakukan oleh orang yang berada di sekitar korban.
- Bantuan Hidup Lanjut / BHL. Yang dimaksud dengan bantuan hidup lanjut adalah usaha yang dilakukan setelah dilakukan usaha bantuan hidup dasar dengan memberikan obat-obatan yang dapat memperpanjang hidup pasien.
- Infark miokard akut, dengan komplikasi fibrilasi ventrikel, cardiac standstill, aritmia lain, renjatan dan edema paru.
- Emboli paru, karena adanya penyumbatan aliran darah paru.
- Aneurisma disekans, karena kehilangan darah intravaskular.
- Hipoksia, asidosis, karena adanya gagal jantung atau kegagalan paru berat, tenggelam, aspirasi, penyumbatan trakea, pneumothoraks, kelebihan dosis obat, kelainan susunan saraf pusat.
- Gagal ginjal, karena hyperkalemia
Resusitasi Jantung Paru ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi, dan penanganan akibat henti nafas (respiratory arrest) dan atau henti jantung (cardiac arrest), yang mana fungsi tersebut gagal total oleh sebab yang memungkinkan untuk hidup normal.
Penyebab henti nafas bisa dikarenakan oleh :
- Sumbatan jalan nafas oleh karena adanya benda asing, aspirasi, lidah yang jatuh ke belakang,pipa trakhea terlipat, kanula trakhea tersumbat, kelainan akut glotis dan sekitarnya (sembab glotis, perdarahan).
- Depresi pernafasan Sentral akibat dari obat, intoksikasi, Pa O2 rendah, Pa CO2 tinggi, setelah henti jantung, tumor otak dan tenggelam.Perifer : obat pelumpuh otot, penyakit miastenia gravis, poliomyelitis.
1. Airway (Jalan Nafas)
2. Breathing (Pernafasan)
3. Circulation (Sirkulasi)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment