A. PENDAHULUAN
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
STRATEGI-STRATEGI DALAM INOVASI PENDIDIKAN
B. PEMBAHASAN
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan sosial adalah ketepatan penggunaan strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah. Sukar untuk memilih satu startegi tertentu guna mencapai tujuan atau target perubahan sosial tertentu, karena sebenarnya berbagai macam strategi itu terletak pada suatu continum dari tingkat yang paling lemah (sedikit) tekanan paksaan dari luar, ke arah yang paling banyak (kuat) tekanan (paksaan) dari luar.
Biasanya sukar menentukan bahwa suatu strategi tertentu ada pendidikan, bujukan, fasilitas, atau paksaan (power), karena pada kenyataannya tidak ada batasan yang jelas untuk membeda-bedakan strategi tersebut. Misalnya startegi fasilitatif mungkin juga digunakan dalam strategi pendidikan atau mungkin juga digunakan dalam strategi bujukan. Namun demikian jika pelaksanaan pogram perubahan sosial memahami berbagai macam strategi, akan dapat memilih dan menentukan strategi mana yang akan diutamakan untuk mencapai suatu tujuan perubahan sosial tertentu, walaupun sebenarnya ia kan mengkombinasikan berbagai macam strategi.
Ada empat macam strategi perubahan sosial yaitu: strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi pendidikan (reeducative strategies), strategi bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power strategies).
1. Strategi Fasilitatif[1]
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program perubahan sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif ini akan dapat dilaksnakan dengan tepat jika diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Strategi fasilitatif dapat digunakan dengan tepat jika sasaran perubahan (klien):
· Mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan (tujuan).
· Merasa perlu adanya perubahan atau perbaikan
· Bersedia menerima bantuan dari luar dirinya
· Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya
b. Sebaiknya strategi fasilitatif dilaksanakan dengan disertai program menimbulkan kesadaran pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan.
c. Strategi fasilitatif tepat juga digunakan sebagai kompensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan sosial.
d. Menyediakan berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai yang diharapkan.
e. Penggunaan strategi fasilitatif dapat juga dengan cara menciptakan peran yang baru dalam masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan sumber atau fasilitas yang diperlukan.
f. Usaha perubahan dengan menyediakan berbagai fasilitas akan lebih lancer pelaksanaannya jika pusat kegiatan organisasi pelaksana perubahan sosial, berada di lokasi tempat tinggal sasaran (klien).
g. Strategi fasilitatif dengan menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat melanjutkan usaha perubahan social karena kekurangan sumber dana dan tenaga.
h. Perbedaan sub bagian dalam klien akan menyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk penekanan perubahan tertentu pada waktu tertentu.
i. Strategi fasilitatif kurang efektif jika:
· Digunakan pada kondisi sasaran perubahan yang sangat kurang untuk menentang adanya perubahan sosial.
· Perubahan diharapkan berjalan dengan cepat, serta tidak sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan
Sebagai gambaran agar dapat memahami dasar-dasar atau pedoman penggunaan strategi fasilitatif tersebut, marilah kita lihat bersama seandainya strategi fasilitatif itu akan digunakan untuk memperbaharui bidang pendidikan. Dengan adanya kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses maka perlu ada perubahan atau pembaharuan kegiatan belajar mengajar.
Jika untuk keperluan tersebut digunakan pendekatan fasilitatif berarti mengutamakan program pembaharuan itu dengan menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang diperlukan. Tetapi fasilitas dan sarana itu tidak akan banyak bermanfaat dan menunjang perubahan jika para guru atau pelaksana pendidikan sebagai sasaran perubahan tidak memahami masalah pendidikan yang dihadapi, tidak merasa perlu adanya perubahan pada dirinya, tidak perlu atau tidak bersedia menerima menerima bantuan dari luar atau dari lain, tidak memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha pembaharuan.
Dengan demikian maka sarana dan fasilitas yang ada sia-sia. Oleh karena itu sebaiknya penggunaan strategi fasilitatif diiringi dengan program untuk membangkitkan kesadaran pada klien (sasaran perubahan) akan perlunya perubahan serta perlunya memanfaatkan semaksimal mungkinfasilitas dan bantuan tenaga yang disediakan. Demikian pula seandainya dalam pembaharuan kurikulum tersebut disediakan berbagai macam fasilitas media instruksional dengan maksud agar pelaksanaan kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses dapat lancar, tetapi ternyata para guru sebagai sasaran perubahan belum memiliki kemampuan untuk menggunakan media, maka perlu diusahakan adanya kemampuan atau peranan yang baru yaitu sebagai pengelola atau sebagai pemakai media institusional. Apalagi jika fasilitas disediakan sedangkan sebagian besar sasaran perubahan menolak adanya pembaharuan, maka jelas bahwa fasilitas itu akan sia-sia.
2. Strategi Pendidikan
Perubahan sosial didefinisikan sebagai pendidikan atau pengajaran kembali (re-education). Pendidikan juga dipakai sebagai strategi untuk mencapai tujuan perubahan sosial. Dengan menggunakan strategi pendidikan berarti untuk mengadakan perubahan social dengan cara menyampaikan fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Dengan dasar pemikiran bahwa manusia akan mampu untuk membedakan fakta serta memilihnya guna mengatur tingkah lakunya apabila fakta itu ditunjukkan kepadanya. Zaltman menggunakan istilah ”re-education” dengan alasan bahwa dengan strategi ini mungkin seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang baru. Dengan menggunakan strategi pendidikan berarti tidak menutup kemungkinan untuk digunakannya strategi yang lain sesuai dengan keperluan.
Agar penggunaan strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Strategi pendidikan akan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi sebagai berikut:
· Apabila perubahan sosial yang diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera cepat berubah)
· Apabila sasaran perubahan (klien) belum memeiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial.
· Apabila menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat oleh klien terhadap perubahan yang diharapkan.
· Apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru.
· Apabila alasan atau latar belakang perlunya perubahan telah diketahui dan dimengerti atasa dasar sudut pandang klien sendiri, serta diperlukan adanya kontrol dari klien.
b. Strategi pendidikan untuk melaksanakan program perubahan akan efektif jika:
· Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya sesuai dengan tujuan perubahan sosial yang akan dicapai.
· Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak misalnya dengan adanya sumbangan dana, donatur, serta berbagai penunjang yang lain.
· Digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
· Digunakan untuk menanamkan pengertian tentang hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan adanya perubahan.
c. Strategi pendidikan akan kurang efektif jika:
· Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan
· Digunakan dengan tanpa dilengkapi dengan strategi yang lain.
3. Strategi Bujukan
Program perubahan sosial dengan menggunakan strategi bujukan, artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (klien), mau mengikuti perubahan social yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberikan alasan, mendorong, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan. Strategi bujukan dapat berhasil berdasarkan alas an yang rasional, pemberian fakta yang akurat, tetapi mungkin juga justru dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal). Tentu saja yang terakhir ini hasilnya tidak akan tahan lama bahkan untuk selanjutnya akan merugikan.
Strategi bujukan biasa digunakan untuk kampanye atau reklame pemasaran hasil perusahaan. Demikian pula sering terjadi dalam komunikasi antar individu di masyarakat, walaupun kadang-kadang tanpa disadari bahwa dia melakukan atau menggunakan strategi bujukan.
Untuk berhasilnya penggunaan strategi bujukan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Strategi bujukan tepat digunakan bila klien (sasaran perubahan):
· Tidak berpartisipasi dalam proses perubahan social
· Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.
· Diajak untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau program ke kegiatan atau program yang lain
b. Strategi bujukan tepat digunakan jika:
· Masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masalah kurang fektif.
· Pelaksana program perubahan tidak memiliki alat kontrol secaralangsung terhadap klien.
· Sebenarnya perubahan sosial sangat bermanfaat tetapi menganggap mengandung suatu resiko yang dapat menimbulkan perpecahan.
· Perubahan tidak dapat dicobakan, sukar dimengerti, dan tidak dapat diamati kemanfaatannya secara langsung.
· Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap perubahan pada saat awal diperkenalkannya perubahan sosial yang diharapkan.
4. Strategi Paksaan[2]
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa klien (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Kemampuan untuk melaksanakan paksaan tergantung dari pada hubungan kontrol antara pelaksana perubahan dengan sasaran (klien). jadi ukuran hasilnya target perubahan tergantung dari kepuasan pelaksanaan perubahan. Sedangkan kekuatan paksaan artinya sejauh mana pelaksana perubahan dapat memaksa klein tergantung dari tingkat ketergantungan klien dengan pelaksana perubahan. Kekuatan paksaan juga dipengaruhi berbagai faktor antara lain: ketatnya pengawasan yang dilakukan pelaksana perubahan terhadap klien. Tersedianya berbagai alternatif untuk mencapai tujuan perubahan, dan juga tergantung tersedianya dana (biaya) untuk menunjang pelaksanaan program, misalnya untuk memberi hadiah kepada klien yang berhasil, atau menghukum yang tidak mau dipaksa. Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Strategi paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.
b. Strategi paksaan juga tepat digunakan apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial.
c. Strategi paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan pelaksana perubahan juga tidak mampu mengadakannya.
d. Strategi paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang singkat. Artinya tujuan perubahan harus segera tercapai.
e. Strategi paksaan juga tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahn sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan social sebelum usaha penolakan terhadapnya bergerak.
f. Strategi paksaan dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial artinya sukar dipengaruhi
g. Strategi paksaan dapat juga digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaan program perubahan sosial sering juga dipakai kombinasi antara berbagai macam strategi, disesuaikan dengan tahap pelaksanaan program serta kondisi dan situasi klien pada berlangsungnyaproses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.
C. KESIMPULAN
Macam-macam strategi inovasi yaitu: strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi pendidikan (re-educative strategies), strategi bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power strategies). Dalam pelaksanaan program perubahan sosial sering juga dipakai kombinasi antara berbagai macam strategi, disesuaikan dengan tahap pelaksanaan program serta kondisi dan situasi klien pada berlangsungnya proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.Sumber : http://hafizazza.blogspot.com/2011/04/strategi-strategi-dalam-inovasi.html
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment