PERSPEKTIF DALAM PSIKOLOGI SOSIAL

Bookmark and Share

PERSPEKTIF DALAM PSIKOLOGI SOSIAL
Hasan Mustafa

Pengantar :
Tulisan ini disusun sebagai upaya membantu mahasiswa memahami isi mata kuliah Psikologi Sosial pada program studi Administrasi Negara Fisip Unpar. Acuan uraian ini adalah buku yang ditulis oleh James A. Wiggins, Beverly B. Wiggins, dan James Vander Zanden ( 1994), dilengkapi oleh sumber bacaan lain. Topik lain yang juga merupakan pokok bahasan dalam mata kuliah tersebut akan segera disusun. Semoga bermanfaat.

Akar awal Psikologi Sosial
Walau psikologi sosial merupakan disiplin yang telah lama ada ( sejak Plato dan Aristotle), namun secara resmi, disiplin ini menjadi satu ilmu yang mandiri baru sejak tahun 1908. Pada tahun itu ada dua buku teks yang terkenal yaitu “Introduction to Social Psychology” ditulis oleh William McDougall – seorang psikolog – dan “Social Psychology : An Outline and Source Book , ditulis oleh E.A. Ross – seorang sosiolog.
Berdasarkan latar belakang penulisnya maka dapat dipahami bahwa psikologi sosial bisa di”claim” sebagai bagian dari psikologi, dan bisa juga sebagai bagian dari sosiologi.
Psikologi sosial juga merupakan pokok bahasan dalam sosiologi karena dalam sosiologi dikenal ada dua perspektif utama, yaitu perspektif struktural makro yang menekankan kajian struktur sosial, dan perspektif mikro yang menekankan pada kajian individualistik dan psikologi sosial dalam menjelaskan variasi perilaku manusia.. Di Amerika disiplin ini banyak dibina oleh jurusan sosiologi – di American Sociological Association terdapat satu bagian yang dinamakan “social psychological section“, sedangkan di Indonesia, secara formal disiplin psikologi sosial di bawah binaan fakultas psikologi, namun dalam prakteknya tidak sedikit para pakar sosiologi yang juga menguasai disiplin ini sehingga dalam berbagai tulisannya, cara pandang psikologi sosial ikut mewarnainya.

Apakah perbedaan di antara Sosiologi dan Psikologi ??
Kita sering berpikir bahwa yang namanya dunia psikologi adalah dunia yang
berkaitan dengan persoalan perasaan, motivasi, kepribadian, dan yang sejenisnya.
Dan kalau berpikir tentang sosiologi, secara umum cenderung memikirkan persoalan
kemasyarakatan. Kajian utama psikologi adalah pada persoalan kepribadian, mental,
perilaku, dan dimensi-dimensi lain yang ada dalam diri manusia sebagai individu.
Sosiologi lebih mengabdikan kajiannya pada budaya dan struktur sosial yang
keduanya mempengaruhi interaksi, perilaku, dan kepribadian. Kedua bidang ilmu
tersebut bertemu di daerah yang dinamakan psikologi sosial . Dengan demikian para
psikolog berwenang merambah bidang ini, demikian pula para sosiolog. Namun
karena perbedaan latar belakang maka para psikolog akan menekankan pengaruh
situasi sosial terhadap proses dasar psikologikal – persepsi kognisi emosi dan
2
Pertanyaan yang paling mendasar yang senantiasa menjadi kajian dalam psikologi
sosial adalah : ” Bagaimana kita dapat menjelaskan pengaruh orang lain terhadap perilaku
kita?’”. Misalnya di Prancis, para analis sosial sering mengajukan pertanyaan mengapa
pada saat revolusi Prancis, perilaku orang menjadi cenderung emosional ketimbang
rasional? Demikian juga di Jerman dan Amerika Serikat dilakukan studi tentang
kehadiran orang lain dalam memacu prestasi seseorang . Misalnya ketika seorang anak
belajar seorang diri dan belajar dalam kelompok, bisa menunjukan prestasi lebih baik
dibandingkan ketika mereka belajar sendiri. Gordon Allport (1968) menjelaskan bahwa
seorang boleh disebut sebagai psikolog sosial jika dia “berupaya memahami,
menjelaskan, dan memprediksi bagaimana pikiran, perasaan, dan tindakan individuindividu
dipengaruhi oleh pikiran, perasaan, dan tindakan-tindakan orang lain yang
dilihatnya, atau bahkan hanya dibayangkannya”
Teori-teori awal yang dianggap mampu menjelaskan perilaku seseorang, difokuskan
pada dua kemungkinan (1) perilaku diperoleh dari keturunan dalam bentuk instinkinstink
biologis – lalu dikenal dengan penjelasan “nature” - dan (2) perilaku bukan
diturunkan melainkan diperoleh dari hasil pengalaman selama kehidupan mereka -

3
dikenal dengan penjelasan “nurture”. Penjelasan “nature” dirumuskan oleh ilmuwan
Inggris Charles Darwin pada abad kesembilan belas di mana dalam teorinya
dikemukakan bahwa semua perilaku manusia merupakan serangkaian instink yang
diperlukan agar bisa bertahan hidup. Mc Dougal sebagai seorang psikolog cenderung
percaya bahwa seluruh perilaku sosial manusia didasarkan pada pandangan ini
(instinktif).
Namun banyak analis sosial yang tidak percaya bahwa instink merupakan sumber
perilaku sosial. Misalnya William James, seorang psikolog percaya bahwa walau instink
merupakan hal yang mempengaruhi perilaku sosial, namun penjelasan utama cenderung
ke arah kebiasaan - yaitu pola perilaku yang diperoleh melalui pengulangan sepanjang
kehidupan seseorang. Hal ini memunculkan “nurture explanation”. Tokoh lain yang juga
seorang psikolog sosial, John Dewey mengatakan bahwa perilaku kita tidak sekedar
muncul berdasarkan pengalaman masa lampau, tetapi juga secara terus menerus berubah
atau diubah oleh lingkungan – “situasi kita” – termasuk tentunya orang lain.
Berbagai alternatif yang berkembang dari kedua pendekatan tersebut kemudian
memunculkan berbagai perspektif dalam psikologi sosial – seperangkat asumsi dasar
tentang hal paling penting yang bisa dipertimbangkan sebagai sesuatu yang bisa
digunakan untuk memahami perilaku sosial. Ada empat perspektif, yaitu : perilaku
(behavioral perspectives) , kognitif (cognitive perspectives), stuktural (structural
perspectives), dan interaksionis (interactionist perspectives).
Perspektif perilaku dan kognitif lebih banyak digunakan oleh para psikolog sosial
yang berakar pada psikologi. Mereka sering menawarkan jawaban yang berbeda atas
sebuah pertanyaan : “Seberapa besar perhatian yang seharusnya diberikan oleh para
psikolog sosial pada kegiatan mental dalam upayanya memahami perilaku sosial?”.
Perspektif perilaku menekankan, bahwa untuk dapat lebih memahami perilaku seseorang,
seyogianya kita mengabaikan informasi tentang apa yang dipikirkan oleh seseorang.
Lebih baik kita memfokuskan pada perilaku seseorang yang dapat diuji oleh pengamatan
kita sendiri. Dengan mempertimbangkan proses mental seseorang, kita tidak terbantu
memahami perilaku orang tersebut, karena seringkali proses mental tidak reliabel untuk
memprediksi perilaku. Misalnya tidak semua orang yang berpikiran negatif tentang
sesuatu, akan juga berperilaku negatif. Orang yang bersikap negatif terhadap bangsa A
4

misalnya, belum tentu dia tidak mau melakukan hubungan dengan bangsa A tersebut.
Intinya pikiran, perasaan, sikap (proses mental) bukan sesuatu yang bisa menjelaskan
perilaku seseorang.
Sebaliknya, perspektif kognitif menekankan pada pandangan bahwa kita tidak bisa
memahami perilaku seseorang tanpa mempelajari proses mental mereka. Manusia tidak
menanggapi lingkungannya secara otomatis. Perilaku mereka tergantung pada bagaimana
mereka berpikir dan mempersepsi lingkungannya. Jadi untuk memperoleh informasi yang
bisa dipercaya maka proses mental seseorang merupakan hal utama yang bisa
menjelaskan perilaku sosial seseorang.
Perspektif struktural dan interaksionis lebih sering digunakan oleh para psikolog sosial
yang berasal dari disiplin sosiologi. Pertanyaan yang umumnya diajukan adalah : “
Sejauhmana kegiatan-kegiatan individual membentuk interaksi sosial ?”. Perspektif
struktural menekankan bahwa perilaku seseorang dapat dimengerti dengan sangat baik
jika diketahui peran sosialnya. Hal ini terjadi karena perilaku seseorang merupakan reaksi
terhadap harapan orang-orang lain. Seorang mahasiswa rajin belajar, karena masyarakat
mengharapkan agar yang namanya mahasiswa senantiasa rajin belajar. Seorang ayah rajin
bekerja mencari nafkah guna menghidupi keluarganya. Mengapa ? Karena masyarakat
mengharapkan dia berperilaku seperti itu, jika tidak maka dia tidak pantas disebut sebagai
“seorang ayah”. Perspektif interaksionis lebih menekankan bahwa manusia merupakan
agen yang aktif dalam menetapkan perilakunya sendiri, dan mereka yang membangun
harapan-harapan sosial. Manusia bernegosiasi satu sama lainnya untuk membentuk
interaksi dan harapannya. Untuk lebih jelas, di bawah ini diuraikan satu persatu keempat
prespektif dalam psikologi sosial.
1. Perspektif Perilaku (Behavioral Perspective)
Pendekatan ini awalnya diperkenalkan oleh John B. Watson (1941, 1919).
Pendekatan ini cukup banyak mendapat perhatian dalam psikologi di antara tahun 1920-
an s/d 1960-an. Ketika Watson memulai penelitiannya, dia menyarankan agar
pendekatannya ini tidak sekedar satu alternatif bagi pendekatan instinktif dalam
memahami perilaku sosial, tetapi juga merupakan alternatif lain yang memfokuskan pada
pikiran, kesadaran, atau pun imajinasi. Watson menolak informasi instinktif semacam itu,
5
yang menurutnya bersifat “mistik”, “mentalistik”, dan “subyektif”. Dalam psikologi
obyektif maka fokusnya harus pada sesuatu yang “dapat diamati” (observable), yaitu
pada “apa yang dikatakan (sayings) dan apa yang dilakukan (doings)”. Dalam hal ini
pandangan Watson berbeda dengan James dan Dewey, karena keduanya percaya bahwa
proses mental dan juga perilaku yang teramati berperan dalam menyelaskan perilaku
sosial.
Para “behaviorist” memasukan perilaku ke dalam satu unit yang dinamakan
“tanggapan” (responses), dan lingkungan ke dalam unit “rangsangan” (stimuli). Menurut
penganut paham perilaku, satu rangsangan dan tanggapan tertentu bisa berasosiasi satu
sama lainnya, dan menghasilkan satu bentuk hubungan fungsional. Contohnya, sebuah
rangsangan ” seorang teman datang “, lalu memunculkan tanggapan misalnya, “tersenyum”.
Jadi seseorang tersenyum, karena ada teman yang datang kepadanya. Para
behavioris tadi percaya bahwa rangsangan dan tanggapan dapat dihubungkan tanpa
mengacu pada pertimbangan mental yang ada dalam diri seseorang. Jadi tidak terlalu
mengejutkan jika para behaviorisme tersebut dikategorikan sebagai pihak yang
menggunakan pendekatan “kotak hitam (black-box)” . Rangsangan masuk ke sebuah
kotak (box) dan menghasilkan tanggapan. Mekanisme di dalam kotak hitam tadi -
srtuktur internal atau proses mental yang mengolah rangsangan dan tanggapan – karena
tidak dapat dilihat secara langsung (not directly observable), bukanlah bidang kajian para
behavioris tradisional.
Kemudian, B.F. Skinner (1953,1957,1974) membantu mengubah fokus behaviorisme
melalui percobaan yang dinamakan “operant behavior” dan “reinforcement“. Yang
dimaksud dengan “operant condition” adalah setiap perilaku yang beroperasi dalam suatu
lingkungan dengan cara tertentu, lalu memunculkan akibat atau perubahan dalam
lingkungan tersebut. Misalnya, jika kita tersenyum kepada orang lain yang kita hadapi,
lalu secara umum, akan menghasilkan senyuman yang datangnya dari orang lain tersebut.
Dalam kasus ini, tersenyum kepada orang lain tersebut merupakan “operant behavior“.
Yang dimaksud dengan “reinforcement” adalah proses di mana akibat atau perubahan
yang terjadi dalam lingkungan memperkuat perilaku tertentu di masa datang . Misalnya,
jika kapan saja kita selalu tersenyum kepada orang asing (yang belum kita kenal
sebelumnya), dan mereka tersenyum kembali kepada kita, maka muncul kemungkinan
6
bahwa jika di kemudian hari kita bertemu orang asing maka kita akan tersenyum. Perlu
diketahui, reinforcement atau penguat, bisa bersifat positif dan negatif. Contoh di atas
merupakan penguat positif. Contoh penguat negatif, misalnya beberapa kali pada saat kita
bertemu dengan orang asing lalu kita tersenyum dan orang asing tersebut diam saja atau
bahkan menunjukan rasa tidak suka, maka dikemudian hari jika kita bertemu orang asing
kembali, kita cenderung tidak tersenyum (diam saja).
Dalam pendekatan perilaku terdapat teori-teori yang mencoba menjelaskan secara
lebih mendalam mengapa fenomena sosial yang diutarakan dalam pendekatan perilaku
bisa terjadi. Beberapa teori antara lain adalah Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning
Theory) dan Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory).
a. Teori Pembelajaran Sosial.
Di tahun 1941, dua orang psikolog – Neil Miller dan John Dollard – dalam laporan
hasil percobaannya mengatakan bahwa peniruan (imitation) di antara manusia tidak
disebabkan oleh unsur instink atau program biologis. Penelitian kedua orang tersebut
mengindikasikan bahwa kita belajar (learn) meniru perilaku orang lain. Artinya peniruan
tersebut merupakan hasil dari satu proses belajar, bukan bisa begitu saja karena instink.
Proses belajar tersebut oleh Miller dan Dollard dinamakan “social learning ” -
“pembelajaran sosial”. Perilaku peniruan (imitative behavior) kita terjadi karena kita
merasa telah memperoleh imbalan ketika kita meniru perilaku orang lain, dan
memperoleh hukuman ketika kita tidak menirunya. Agar seseorang bisa belajar
mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan oleh masyarakat maka “para individu harus
dilatih, dalam berbagai situasi, sehingga mereka merasa nyaman ketika melakukan apa
yang orang lain lakukan, dan merasa tidak nyaman ketika tidak melakukannya.”,
demikian saran yang dikemukakan oleh Miller dan Dollard.
Dalam penelitiannya, Miller dan Dollard menunjukan bahwa anak-anak dapat belajar
meniru atau tidak meniru seseorang dalam upaya memperoleh imbalan berupa permen.
Dalam percobaannya tersebut, juga dapat diketahui bahwa anak-anak dapat membedakan
orang-orang yang akan ditirunya. Misalnya jika orang tersebut laki-laki maka akan
ditirunya, jika perempuan tidak. Lebih jauh lagi, sekali perilaku peniruan terpelajari
(learned), hasil belajar ini kadang berlaku umum untuk rangsangan yang sama. Misalnya,
7
anak-anak cenderung lebih suka meniru orang-orang yang mirip dengan orang yang
sebelumnya memberikan imbalan. Jadi, kita mempelajari banyak perilaku “baru” melalui
pengulangan perilaku orang lain yang kita lihat. Kita contoh perilaku orang-orang lain
tertentu, karena kita mendapatkan imbalan atas peniruan tersebut dari orang-orang lain
tertentu tadi dan juga dari mereka yang mirip dengan orang-orang lain tertentu tadi, di
masa lampau.
Dua puluh tahun berikutnya, Albert Bandura dan Richard Walters (1959, 1963),
mengusulkan satu perbaikan atas gagasan Miller dan Dollard tentang belajar melalui
peniruan. Bandura dan Walters menyarankan bahwa kita belajar banyak perilaku melalui
peniruan, bahkan tanpa adanya penguat (reinforcement) sekalipun yang kita terima. Kita
bisa meniru beberapa perilaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model, dan
akibat yang ditimbulkannya atas model tersebut. Proses belajar semacam ini disebut
“observational learning” – pembelajaran melalui pengamatan. Contohnya, percobaan
Bandura dan Walters mengindikasikan bahwa ternyata anak-anak bisa mempunyai
perilaku agresif hanya dengan mengamati perilaku agresif sesosok model, misalnya
melalui film atau bahkan film karton.
Bandura (1971), kemudian menyarankan agar teori pembelajaran sosial seyogianya
diperbaiki lebih jauh lagi. Dia mengatakan bahwa teori pembelajaran sosial yang benarbenar
melulu menggunakan pendekatan perilaku dan lalu mengabaikan pertimbangan
proses mental, perlu dipikirkan ulang. Menurut versi Bandura, maka teori pembelajaran
sosial membahas tentang (1) bagaimana perilaku kita dipengaruhi oleh lingkungan
melalui penguat (reinforcement) dan observational learning, (2) cara pandang dan cara
pikir yang kita miliki terhadap informasi, (3) begitu pula sebaliknya, bagaimana perilaku
kita mempengaruhi lingkungan kita dan menciptakan penguat (reinforcement) dan
observational opportunity - kemungkinan bisa diamati oleh orang lain.
b. Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah
psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961),
Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk ke
dalam hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperoleh
8
imbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkan
suatu imbalan bagi kita. Seperti halnya teori pembelajaran sosial, teori pertukaran sosial
pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling
mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang
lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling
mempengaruhi Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan
(cost) dan keuntungan (profit). Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melalui
adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan
keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas
pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya,
pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan – hanya akan
langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilaku
seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi
dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak
ditampilkan.
Berdasarkan keyakinan tersebut Homans dalam bukunya “Elementary Forms of Social
Behavior, 1974 mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya berbunyi :”Semua
tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu
memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan tindakan tertentu
tadi “. Proposisi ini secara eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan
berulang dilakukan jika ada imbalannya. Proposisi lain yang juga memperkuat proposisi
tersebut berbunyi : “Makin tinggi nilai hasil suatu perbuatan bagi seseorang, makin
besar pula kemungkinan perbuatan tersebut diulanginya kembali”. Bagi Homans, prinsip
dasar pertukaran sosial adalah “distributive justice” – aturan yang mengatakan bahwa
sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi. Proposisi yang terkenal sehubungan
dengan prinsip tersebut berbunyi ” seseorang dalam hubungan pertukaran dengan orang
lain akan mengharapkan imbalan yang diterima oleh setiap pihak sebanding dengan
pengorbanan yang telah dikeluarkannya – makin tingghi pengorbanan, makin tinggi
imbalannya – dan keuntungan yang diterima oleh setiap pihak harus sebanding dengan
investasinya - makin tinggi investasi, makin tinggi keuntungan”.
9
Inti dari teori pembelajaran sosial dan pertukaran sosial adalah perilaku sosial
seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh proses
mentalistik (black-box). Semua teori yang dipengaruhi oleh perspektif ini menekankan
hubungan langsung antara perilaku yang teramati dengan lingkungan.
2. Perspektif Kognitif (The Cognitive Perspective)
Kita telah memberikan indikasi bahwa kebiasaan (habit) merupakan penjelasan
alternatif yang bisa digunakan untuk memahami perilaku sosial seseorang di samping
instink (instinct). Namun beberapa analis sosial percaya bahwa kalau hanya kedua hal
tersebut (kebiasaan dan instink) yang dijadikan dasar, maka dipandang terlampau ekstrem
- karena mengabaikan kegiatan mental manusia.
Seorang psikolog James Baldwin (1897) menyatakan bahwa paling sedikit ada dua
bentuk peniruan, satu didasarkan pada kebiasaan kita dan yang lainnya didasarkan pada
wawasan kita atas diri kita sendiri dan atas orang lain yang perilakunya kita tiru. Walau
dengan konsep yang berbeda seorang sosiolog Charles Cooley (1902) sepaham dengan
pandangan Baldwin. Keduanya memfokuskan perhatian mereka kepada perilaku sosial
yang melibatkan proses mental atau kognitif .
Kemudian banyak para psikolog sosial menggunakan konsep sikap (attitude) untuk
memahami proses mental atau kognitif tadi. Dua orang sosiolog W.I. Thomas dan Florian
Znaniecki mendefinisikan psikologi sosial sebagai studi tentang sikap, yang diartikannya
sebagai proses mental individu yang menentukan tanggapan aktual dan potensial individu
dalam dunia sosial”. Sikap merupakan predisposisi perilaku. Beberapa teori yang
melandasi perpektif ini antara lain adalah Teori Medan (Field Theory), Teori Atribusi
dan Konsistensi Sikap (Concistency Attitude and Attribution Theory), dan Teori Kognisi
Kontemporer.
a. Teori Medan (Field Theory)
Seorang psikolog, Kurt Lewin (1935,1936) mengkaji perilaku sosial melalui
pendekatan konsep “medan”/”field” atau “ruang kehidupan” – life space. Untuk
memahami konsep ini perlu dipahami bahwa secara tradisional para psikolog
memfokuskan pada keyakinan bahwa karakter individual (instink dan kebiasaan), bebas -
10
lepas dari pengaruh situasi di mana individu melakukan aktivitas. Namun Lewin kurang
sepaham dengan keyakinan tersebut. Menurutnya penjelasan tentang perilaku yang tidak
memperhitungkan faktor situasi, tidaklah lengkap. Dia merasa bahwa semua peristiwa
psikologis apakah itu berupa tindakan, pikiran, impian, harapan, atau apapun,
kesemuanya itu merupakan fungsi dari “ruang kehidupan”- individu dan lingkungan
dipandang sebagai sebuah konstelasi yang saling tergantung satu sama lainnya. Artinya
“ruang kehidupan” merupakan juga merupakan determinan bagi tindakan, impian,
harapan, pikiran seseorang. Lewin memaknakan “ruang kehidupan” sebagai seluruh
peristiwa (masa lampau, sekarang, masa datang) yang berpengaruh pada perilaku dalam
satu situasi tertentu.
Bagi Lewin, pemahaman atas perilaku seseorang senantiasa harus dikaitkan dengan
konteks – lingkungan di mana perilaku tertentu ditampilkan. Intinya, teori medan
berupaya menguraikan bagaimana situasi yang ada (field) di sekeliling individu
bepengaruh pada perilakunya. Sesungguhnya teori medan mirip dengan konsep “gestalt”
dalam psikologi yang memandang bahwa eksistensi bagian-bagian atau unsur-unsur tidak
bisa terlepas satu sama lainnya. Misalnya, kalau kita melihat bangunan, kita tidak
melihat batu bata, semen, kusen, kaca, secara satu persatu. Demikian pula kalau kita
mempelajari perilaku individu, kita tidak bisa melihat individu itu sendiri, lepas dari
konteks di mana individu tersebut berada.
b. Teori Atribusi dan Konsistensi Sikap ( Attitude Consistency and Attribution
Theory)
Fritz Heider (1946, 1958), seorang psikolog bangsa Jerman mengatakan bahwa kita
cenderung mengorganisasikan sikap kita, sehingga tidak menimbulkan konflik.
Contohnya, jika kita setuju pada hak seseorang untuk melakukan aborsi, seperti juga
orang-orang lain, maka sikap kita tersebut konsisten atau seimbang (balance). Namun
jika kita setuju aborsi tetapi ternyata teman-teman dekat kita dan juga orang-orang di
sekeliling kita tidak setuju pada aborsi maka kita dalam kondisi tidak seimbang
(imbalance). Akibatnya kita merasa tertekan (stress), kurang nyaman, dan kemudian kita
akan mencoba mengubah sikap kita, menyesuaikan dengan orang-orang di sekitar kita,
misalnya dengan bersikap bahwa kita sekarang tidak sepenuhnya setuju pada aborsi.
11
Melalui pengubahan sikap tersebut, kita menjadi lebih nyaman. Intinya sikap kita
senantiasa kita sesuaikan dengan sikap orang lain agar terjadi keseimbangan karena
dalam situasi itu, kita menjadi lebih nyaman.
Heider juga menyatakan bahwa kita mengorganisir pikiran-pikiran kita dalam
kerangka “sebab dan akibat”. Agar supaya bisa meneruskan kegiatan kita dan
mencocokannya dengan orang-orang di sekitar kita, kita mentafsirkan informasi untuk
memutuskan penyebab perilaku kita dan orang lain. Heider memperkenalkan konsep
“causal attribution” - proses penjelasan tentang penyebab suatu perilaku. Mengapa Tono
pindah ke kota lain ?, Mengapa Ari keluar dari sekolah ?. Kita bisa menjelaskan perilaku
sosial dari Tono dan Ari jika kita mengetahui penyebabnya. Dalam kehidupan seharihari,
kita bedakan dua jenis penyebab, yaitu internal dan eksternal. Penyebab internal
(internal causality) merupakan atribut yang melekat pada sifat dan kualitas pribadi atau
personal, dan penyebab external (external causality) terdapat dalam lingkungan atau
situasi.
c. Teori Kognitif Kontemporer
Dalam tahun 1980-an, konsep kognisi, sebagian besarnya mewarnai konsep sikap.
Istilah “kognisi” digunakan untuk menunjukan adanya proses mental dalam diri
seseorang sebelum melakukan tindakan. Teori kognisi kontemporer memandang manusia
sebagai agen yang secara aktif menerima, menggunakan, memanipulasi, dan mengalihkan
informasi. Kita secara aktif berpikir, membuat rencana, memecahkan masalah, dan
mengambil keputusan. Manusia memproses informasi dengan cara tertentu melalui
struktur kognitif yang diberi istilah “schema” (Markus dan Zajonc, 1985 ; Morgan dan
Schwalbe, 1990; Fiske and Taylor, 1991). Struktur tersebut berperan sebagai kerangka
yang dapat menginterpretasikan pengalaman-pengalaman sosial yang kita miliki. Jadi
struktur kognisi bisa membantu kita mencapai keterpaduan dengan lingkungan, dan
membantu kita untuk menyusun realitas sosial. Sistem ingatan yang kita miliki
diasumsikan terdiri atas struktur pengetahuan yang tak terhitung jumlahnya.
Intinya, teori-teori kognitif memusatkan pada bagaiamana kita memproses informasi
yang datangnya dari lingkungan ke dalam struktur mental kita Teori-teori kognitif
percaya bahwa kita tidak bisa memahami perilaku sosial tanpa memperoleh informasi
12
tentang proses mental yang bisa dipercaya, karena informasi tentang hal yang obyektif,
lingkungan eksternal belum mencukupi.
3. Perspektif Struktural
Telah kita catat bahwa telah terjadi perdebatan di antara para ilmuwan sosial dalam
hal menjelaskan perilaku sosial seseorang. Untuk menjelaskan perilaku sosial seseorang
dapat dikaji sebagai sesuatu proses yang (1) instinktif, (2) karena kebiasaan, dan (3)
juga yang bersumber dari proses mental. Mereka semua tertarik, dan dengan cara sebaik
mungkin lalu menguraikan hubungan antara masyarakat dengan individu. William James
dan John Dewey menekankan pada penjelasan kebiasaan individual, tetapi mereka juga
mencatat bahwa kebiasaan individu mencerminkan kebiasaan kelompok – yaitu adatistiadat
masyarakat – atau strutur sosial . Para sosiolog yakin bahwa struktur sosial terdiri
atas jalinan interaksi antar manusia dengan cara yang relatif stabil. Kita mewarisi struktur
sosial dalam satu pola perilaku yang diturunkan oleh satu generasi ke generasi
berikutnya, melalui proses sosialisasi. Disebabkan oleh struktur sosial, kita mengalami
kehidupan sosial yang telah terpolakan. James menguraikan pentingnya dampak struktur
sosial atas “diri” (self) – perasaan kita terhadap diri kita sendiri. Masyarakat
mempengaruhi diri – self.
Sosiolog lain Robert Park dari Universitas Chicago memandang bahwa masyarakat
mengorganisasikan, mengintegrasikan, dan mengarahkan kekuatan-kekuatan individuindividu
ke dalam berbagai macam peran (roles). Melalui peran inilah kita menjadi tahu
siapa diri kita. Kita adalah seorang anak, orang tua, guru, mahasiswa, laki-laki,
perempuan, Islam, Kristen. Konsep kita tentang diri kita tergantung pada peran yang kita
lakukan dalam masyarakat. Beberapa teori yang melandasi persektif strukturan adalah
Teori Peran (Role Theory), Teori Pernyataan – Harapan (Expectation-States Theory), dan
Posmodernisme (Postmodernism)
a. Teori Peran (Role Theory)
Walau Park menjelaskan dampak masyarakat atas perilaku kita dalam hubungannya
dengan peran, namun jauh sebelumnya Robert Linton (1936), seorang antropolog, telah
mengembangkan Teori Peran. Teori Peran menggambarkan interaksi sosial dalam
13
terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh
budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pemahaman bersama
yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini,
seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang
tua, wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai
dengan peran tersebut. Mengapa seseorang mengobati orang lain, karena dia adalah
seorang dokter. Jadi karena statusnya adalah dokter maka dia harus mengobati pasien
yang datang kepadanya. Perilaku ditentukan oleh peran sosial
Kemudian, sosiolog yang bernama Glen Elder (1975) membantu memperluas
penggunaan teori peran. Pendekatannya yang dinamakan “life-course” memaknakan
bahwa setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk
mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam
masyarakat tersebut. Contohnya, sebagian besar warga Amerika Serikat akan menjadi
murid sekolah ketika berusia empat atau lima tahun, menjadi peserta pemilu pada usia
delapan belas tahun, bekerja pada usia tujuh belah tahun, mempunyai istri/suami pada
usia dua puluh tujuh, pensiun pada usia enam puluh tahun. Di Indonesia berbeda. Usia
sekolah dimulai sejak tujuh tahun, punya pasangan hidup sudah bisa usia tujuh belas
tahun, pensiun usia lima puluh lima tahun. Urutan tadi dinamakan “tahapan usia” (age
grading). Dalam masyarakat kontemporer kehidupan kita dibagi ke dalam masa kanakkanak,
masa remaja, masa dewasa, dan masa tua, di mana setiap masa mempunyai
bermacam-macam pembagian lagi.
b. Teori Pernyataan Harapan (Expectation-States Theory)
Teori ini diperkenalkan oleh Joseph Berger dan rekan-rekannya di Universitas
Stanford pada tahun 1972. Jika pada teori peran lebih mengkaji pada skala makro, yaitu
peran yang ditetapkan oleh masyarakat, maka pada teori ini berfokus pada kelompok
kerja yang lebih kecil lagi. Menurut teori ini, anggota-anggota kelompok membentuk
harapan-harapan atas dirinya sendiri dan diri anggota lain, sesuai dengan tugas-tugas
yang relevan dengan kemampuan mereka, dan harapan-harapan tersebut mempengaruhi
gaya interaksi di antara anggota-anggota kelompok tadi. Sudah tentu atribut yang paling
berpengaruh terhadap munculnya kinerja yang diharapkan adalah yang berkaitan dengan
14
ketrampilan kerjanya. Anggota-anggota kelompok dituntut memiliki motivasi dan
ketrampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas kelompok yang
diharapkan bisa ditampilkan sebaik mungkin.
Bagaimanapun juga, kita sering kekurangan informasi tentang kemampuan yang
berkaitan dengan tugas yang relevan, dan bahkan ketika kita memiliki informasi, yang
muncul adalah bahwa kita juga harus mendasarkan harapan kita pada atribut pribadi dan
kelompok seperti : jenis kelamin, ras, dan usia. Dalam beberapa masyarakat tertentu,
beberapa atribut pribadi dinilai lebih penting daripada atribut lainnya. Untuk menjadi
pemimpin, jenis kelamin kadang lebih diprioritaskan ketimbang kemampuan. Di
Indonesia, untuk menjadi presiden, ras merupakan syarat pertama yang harus dipenuhi.
Berger menyebut gejala tersebut sebagai “difusi karakteristik status”; karakteristik status
mempengaruhi harapan kelompok kerja. Status laki-laki lebih tinggi dibanding
perempuan dalam soal menjadi pemimpin, warganegara pribumi asli lebih diberi tempat
menduduki jabatan presiden. Difusi karakteristik status tersebut ( jenis kelamin, ras, usia,
dan lainnya) dengan demikian, mempunyai pengaruh yang kuat terhadap interaksi sosial.
c. Posmodernisme (Postmodernism)
Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku
sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa
psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme
atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia
modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat
modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya – kemandiriannya,
konsep diri, atau jati diri. (Denzin, 1986; Murphy, 1989; Dowd, 1991; Gergen, 1991) .
Dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk
kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra
diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan..
Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul
bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi
pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau
modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang
15
bisa diperdagangkan – nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa
dihasilkannya.
Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga
sebagai produsen. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang
mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup.
Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi oleh seberapa besar
kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “ pilihan
kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan
seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita
dalam struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap
musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh
musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap”
menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap”, dia bukan
remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di
sekelilingnya , bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya
lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.
Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi
perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi
perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial – pola interaksi yang
sedang terjadi dalam masyarakat – sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga
penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang
pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur
sosial yang menekannya.
4. Perspektif Interaksionis (Interactionist Perspective)
Seorang sosiolog yang bernama George Herbert Mead (1934) yang mengajar
psiokologi sosial pada departemen filsafat Universitas Chicago, mengembangkan teori
ini. Mead percaya bahwa keanggotaan kita dalam suatu kelompok sosial menghasilkan
perilaku bersama yang kita kenal dengan nama budaya. Dalam waktu yang bersamaan,
dia juga mengakui bahwa individu-individu yang memegang posisi berbeda dalam suatu
kelompok, mempunyai peran yang berbeda pula, sehingga memunculkan perilaku yang
16
juga berbeda. Misalnya, perilaku pemimpin berbeda dengan pengikutnya. Dalam kasus
ini, Mead tampak juga seorang strukturis. Namun dia juga menentang pandangan bahwa
perilaku kita melulu dipengaruhi oleh lingkungan sosial atau struktur sosial. Sebaliknya
Mead percaya bahwa kita sebagai bagian dari lingkungan sosial tersebut juga telah
membantu menciptakan lingkungan tersebut. Lebih jauh lagi, dia memberi catatan bahwa
walau kita sadar akan adanya sikap bersama dalam suatu kelompok/masyarakat, namun
hal tersebut tidaklah berarti bahwa kita senantiasa berkompromi dengannya.
Mead juga tidak setuju pada pandangan yang mengatakan bahwa untuk bisa
memahami perilaku sosial, maka yang harus dikaji adalah hanya aspek eksternal
(perilaku yang teramati) saja. Dia menyarankan agar aspek internal (mental) sama
pentingnya dengan aspek eksternal untuk dipelajari. Karena dia tertarik pada aspek
internal dan eksternal atas dua atau lebih individu yang berinteraksi, maka dia menyebut
aliran perilakunya dengan nama “social behaviorism”. Dalam perspektif interaksionis ada
beberapa teori yang layak untuk dibahas yaitu Teori Interaksi Simbolis (Symbolic
Interaction Theory), dan Teori Identitas (Identity Theory).
a. Teori Interaksi Simbolis (Symbolic Interaction Theory)
Walau Mead menyarankan agar aspek internal juga dikaji untuk bisa memahami
perilaku sosial, namun hal tersebut bukanlah merupakan minat khususnya. Justru dia
lebih tertarik pada interaksi, di mana hubungan di antara gerak-isyarat (gesture) tertentu
dan maknanya, mempengaruhi pikiran pihak-pihak yang sedang berinteraksi. Dalam
terminologi Mead, gerak-isyarat yang maknanya diberi bersama oleh semua pihak yang
terlibat dalam interaksi adalah merupakan “satu bentuk simbol yang mempunyai arti
penting” ( a significant symbol”). Kata-kata dan suara-lainnya, gerakan-gerakan fisik,
bahasa tubuh (body langguage), baju, status, kesemuanya merupakan simbol yang
bermakna.
Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, di mana dua atau lebih individu berpotensi
mengeluarkan simbol yang bermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang
dikeluarkan orang lain, demikian pula perilaku orang lain tersebut. Melalui pemberian
isyarat berupa simbol, kita mengutarakan perasaan, pikiran, maksud, dan sebaliknya
17
dengan cara membaca simbol yang ditampilkan orang lain, kita menangkap pikiran,
perasaan orang lain tersebut. Teori ini mirip dengan teori pertukaran sosial.
Interaksi di antara beberapa pihak tersebut akan tetap berjalan lancar tanpa gangguan
apa pun manakala simbol yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak dimaknakan
bersama sehingga semua pihak mampu mengartikannya dengan baik. Hal ini mungkin
terjadi karena individu-individu yang terlibat dalam interaksi tersebut berasal dari budaya
yang sama, atau sebelumnya telah berhasil memecahkan perbedaan makna di antara
mereka. Namun tidak selamanya interaksi berjalan mulus. Ada pihak-pihak tertentu yang
menggunakan simbol yang tidak signifikan – simbol yang tidak bermakna bagi pihak
lain. Akibatnya orang-orang tersebut harus secara terus menerus mencocokan makna dan
merencanakan cara tindakan mereka.
Banyak kualitas perilaku manusia yang belum pasti dan senantiasa berkembang :
orang-orang membuat peta, menguji, merencanakan, menunda, dan memperbaiki
tindakan-tindakan mereka, dalam upaya menanggapi tindakan-tindakan pihak lain. Sesuai
dengan pandangan ini, individu-individu menegosiasikan perilakunya agar cocok dengan
perilaku orang lain.
b. Teori Identitas (Identity Theory)
Teori Indentitas dikemukakan oleh Sheldon Stryker (1980). Teori ini memusatkan
perhatiannya pada hubungan saling mempengaruhi di antara individu dengan struktur
sosial yang lebih besar lagi (masyarakat). Individu dan masyarakat dipandang sebagai
dua sisi dari satu mata uang. Seseorang dibentuk oleh interaksi, namun struktur sosial
membentuk interaksi. Dalam hal ini Stryker tampaknya setuju dengan perspektif
struktural, khususnya teori peran. Namun dia juga memberi sedikit kritik terhadap teori
peran yang menurutnya terlampau tidak peka terhadap kreativitas individu.
Teori Stryker mengkombinasikan konsep peran (dari teori peran) dan konsep diri/self
(dari teori interaksi simbolis). Bagi setiap peran yang kita tampilkan dalam berinteraksi
dengan orang lain, kita mempunyai definisi tentang diri kita sendiri yang berbeda
dengan diri orang lain, yang oleh Stryker dinamakan “identitas”. Jika kita memiliki
banyak peran, maka kita memiliki banyak identitas. Perilaku kita dalam suatu bentuk
18
interaksi, dipengaruhi oleh harapan peran dan identitas diri kita, begitu juga perilaku
pihak yang berinteraksi dengan kita.
Intinya, teori interaksi simbolis dan identitas mendudukan individu sebagai pihak
yang aktif dalam menetapkan perilakunya dan membangun harapan-harapan sosial.
Perspektif iteraksionis tidak menyangkal adanya pengaruh struktur sosial, namun jika
hanya struktur sosial saja yang dilihat untuk menjelaskan perilaku sosial, maka hal
tersebut kurang memadai.
RANGKUMAN
Telah kita bahas empat perspektif dalam psikologi sosial. Yang dimaksud dengan
perspektif adalah asumsi-asumsi dasar yang paling banyak sumbangannya kepada
pendekatan psikologi sosial. Perspektif perilaku menyatakan bahwa perilaku sosial kita
paling baik dijelaskan melalui perilaku yang secara langsung dapat diamati dan
lingkungan yang menyebabkan perilaku kita berubah. Perspektif kognitif menjelaskan
perilaku sosial kita dengan cara memusatkan pada bagaimana kita menyusun mental
(pikiran, perasaan) dan memproses informasi yang datangnya dari lingkungan . Kedua
perspektif tersebut banyak dikemukakan oleh para psikolog sosial yang berlatar belakang
psikologi.
Di samping kedua perspektif di atas, ada dua perspektif lain yang sebagian besarnya
diutarakan oleh para psikolog sosial yang berlatas belakang sosiologi. Perspektif
struktural memusatkan perhatian pada proses sosialisasi, yaitu proses di mana perilaku
kita dibentuk oleh peran yang beraneka ragam dan selalu berubah, yang dirancang oleh
masyarakat kita. Perspektif interaksionis memusatkan perhatiannya pada proses
interaksi yang mempengaruhi perilaku sosial kita. Perbedaan utama di antara kedua
perspektif terakhir tadi adalah pada pihak mana yang berpengaruh paling besar terhadap
pembentukan perilaku. Kaum strukturalis cenderung meletakan struktur sosial (makro)
sebagai determinan perilaku sosial individu, sedangkan kaum interaksionis lebih
memandang individu (mikro) merupakan agen yang aktif dalam membentuk perilakunya
sendiri.
Karena banyaknya teori yang dikemukakan untuk menjelaskan perilaku sosial maka
seringkali muncul pertanyaan : “Teori mana yang paling benar ?” atau “teori mana yang
19
terbaik?” . Hampir seluruh psikolog sosial akan menjawab bahwa tidak ada teori yang
salah atau yang paling baik, atau paling jelek. Setiap teori mempunyai keterbatasan dalam
aplikasinya. Misalnya dalam mempelajari agresi (salah satu bentuk perilaku sosial), para
behavioris bisa memusatkan pada pengalaman belajar yang mendorong terjadinya
perilaku agresif – pada bagaimana orang tua, guru, dan pihak-pihak lain yang memberi
perlakuan positif pada perilaku agresif. Bagi yang tertarik pada perspektif kognitif maka
obyek kajiannya adalah pada bagaimana seseorang mempersepsi, interpretasi, dan
berpikir tentang perilaku agresif. Seorang psikolog sosial yang ingin menggunakan teori
medan akan mengkaji perilaku agresif dengan cara melihat hubungan antara karakteristik
individu dengan situasi di mana perilaku agresif tersebut ditampilkan. Para teoritisi
pertukaran sosial bisa memusatkan pada adanya imbalan sosial terhadap individu yang
menampilkan perilaku agresif. Jika memakai kacamata teori peran, perilaku agresif atau
tidak agresif ditampilkan oleh seseorang karena harapan-harapan sosial yang melekat
pada posisi sosialnya harus dipenuhi.
Demikianlah, setiap teori bisa digunakan untuk menjadi pendekatan yang efektif tidak
untuk semua aspek perilaku. Teori peran lebih efektif untuk menjelaskan perilaku X
dibanding dengan teori yang berperspektif kognitif, misalnya.
Buku Acuan :
Theories of Social Psychology – Marvin E. Shaw / Philip R. Costanzo, Second Edition,
1985, McGraw-Hill, Inc.
Thinking Sociologically, Sheldon Goldenberg, 1987, Wadsworth, Inc.
Social Psychology, James A. Wiggins, Beverly B. Wiggins, James Vander Zanden, Fifth
Edition, 1994, McGraw-Hill, Inc.
Sociology, Concepts and Uses , Jonathan H. Tuner, 1994. McGraw-Hill Inc.
20
Social Psychology, Kay Deaux, Lawrence S. Wrightsman, Fifth Edition, 1988,
Wadsworth, Inc.

sUMBER : http://makalahkumakalahmu.net

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment