WAKTU PELAKSANAAN SHALAT DHUHA

Bookmark and Share



Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Shalat Dhuha dimulai dari waktu matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 1/425, Al Maktabah At Taufiqiah.] Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa waktunya adalah mulai dari matahari setinggi tombak –dilihat dengan pandangan mata- hingga mendekati waktu zawal. Lalu beliau jelaskan bahwa waktunya dimulai kira-kira 20 menit setelah matahari terbit, hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat.[Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,hal. 289, Daruts Tsaroya, cetakan pertama, tahun 1424 H] Sedangkan Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) menjelaskan bahwa waktu awal shalat Dhuha adalah sekitar 15 menit setelah matahari terbit.[Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah yang akan kami bawakan selanjutnya.]

Jadi, silakan disesuaikan dengan terbitnya matahari di masing-masing daerah dan kami tidak bisa memberitahukan jam pastinya shalat Dhuha tersebut dimulai dan berakhir. Dan setiap hari waktu terbit matahari pun berbeda.

Sedangkan waktu utama mengerjakan shalat Dhuha adalah di akhir waktu[Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah yang akan kami bawakan selanjutnya.], yaitu keadaan yang semakin panas. Dalilnya adalah,

Zaid bin Arqom melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Waktu terbaik) shalat awwabin (nama lain untuk shalat Dhuha yaitu shalat untuk orang yang taat atau kembali untuk taat[Syarh Muslim, 6/30.]) adalah ketika anak unta merasakan terik matahari.”[HR. Muslim no. 748.]

An Nawawi mengatakan, “Inilah waktu utama untuk melaksanakan shalat Dhuha. Begitu pula ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa ini adalah waktu terbaik untuk shalat Dhuha. Walaupun boleh pula dilaksanakan ketika matahari terbit hingga waktu zawal.”[Syarh Muslim, 6/30.])]
Wallahu a'lam.


Sumber : http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2822-shalat-dhuha-yang-begitu-menajubkan.html

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment