Bismillah,
Masalah adzab kubur dan kenikmatannya adalah perkara yang ghaib yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Tidak ada ruang ijtihad pribadi dan berpendapat.
Kewajiban kita mengimani berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Hadis-hadis yang shahih. Setelah diteliti dalam berbagai kitab-kitab aqidah dan kitab-kitab hadis baik kutub sittah maupun tis’ah, kitab-kitab al-jawami’, kitab-kitab sunan, musnad, al-majami’, al-muwatho’, kitab-kitab al-ilal was su’alat, sampai kitab-kitab muskyilat wa ghoroibul hadis dan takhrij al-ahadits yang jumlahnya lebih dari 300 kitab (al-Maktabah asy-Syamilah al-Isdar 3.32), tidak ditemukan dalil dan riwayat yang shahih tentang diringankannya atau dihentikannya adzab kubur atau tidak diadzabnya orang yang meninggal dunia pada bulan Ramadhan.
Masalah adzab kubur dan kenikmatannya adalah perkara yang ghaib yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Tidak ada ruang ijtihad pribadi dan berpendapat.
Kewajiban kita mengimani berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Hadis-hadis yang shahih. Setelah diteliti dalam berbagai kitab-kitab aqidah dan kitab-kitab hadis baik kutub sittah maupun tis’ah, kitab-kitab al-jawami’, kitab-kitab sunan, musnad, al-majami’, al-muwatho’, kitab-kitab al-ilal was su’alat, sampai kitab-kitab muskyilat wa ghoroibul hadis dan takhrij al-ahadits yang jumlahnya lebih dari 300 kitab (al-Maktabah asy-Syamilah al-Isdar 3.32), tidak ditemukan dalil dan riwayat yang shahih tentang diringankannya atau dihentikannya adzab kubur atau tidak diadzabnya orang yang meninggal dunia pada bulan Ramadhan.
Memang ada keterangan dalam Kitab “Bariqah Mahmudiyah fi Syarh Thariqah Muhammadiyah wa Syari’ah Nabawiyah 1/427 dan Kitab Faidh al-Qodir 4/408 yang mengutip dari Kitab “Bahr al-Kalam” bahwa adzab kubur dihentikan setiap hari jum’at dan Bulan Ramadhan.
Namun, pernyataan penulis “Bahr al-Kalam” ini tanpa disertai dalil.
Al-Imam Ibnu Rajab dalam “Ahwal al-Qubur” 1/105 dalam sub judul “Hal yurfa’ al-‘adzab fi ba’di al-Auqat ‘an ahlil qubur” secara ringkas sekali menulis “terkadang adzab kubur dihentikan pada beberapa bulan yang mulia, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dengan sanad yang dho’if (lemah) bahwa adzab kubur atas orang yang meninggal dihentikan pada bulan Ramadhan, demikian pula fitnah kubur ditiadakan bagi orang yang mati pada hari Jum’at atau malam jum’at”.
Ibnu Rajab sendiri menyebut riwayat yang berupa atsar (perkataan shahabat, bukan hadis Nabi) tersebut ternyata dho’if (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.
Demikian pula hadis yang diklaim diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib yang bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi w a sallam tentang keutamaan tarawih di bulan Ramadhan, di antaranya disebutkan: Pada malam pertama Ramadhan, orang beriman dibersihkan dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya, pada malam kedua diampuni dosa kedua orangtuanya jika keduanya mukmin, --dst sampai--... dan pada hari dua puluh lima, Allah meniadakan adzab kubur darinya... Namun hadis ini pula adalah hadis palsu (maudhu’) yang tidak pantas dijadikan dalil dan hujjah dalam masalah ini
[lihat Arsyif Multaqo Ahl al-hadits 1/6437 Al-maktabah asy-Syamilah].
KESIMPULAN:
Tidak ada keterangan yang shahih yang mengaitkan adzab kubur dengan bulan Ramadhan.
Adapun tentang adzab kubur, Ibnul Qoyyim menyebutnya ada dua macam, yaitu pertama, adzab yang terus menerus bagi orang-orang kafir dan sebagian pelaku maksiat. Kedua adzab yang terputus (tidak terus-menerus) yaitu bagi orang yang ringan dosa/maksiatnya [lihat Faidh al-Qodir 4/309].
Sebagai catatan juga, tidak ada keterangan dalil bahwa adzab kubur ditimpakan setelah langkah ketujuh dari pengantar jenazah, sebagaimana yang diyakini banyak orang.
Wallahu Ta’ala A’lam
Sumber : http://abuazzamsyukri.blogspot.com/2010/08/siksa-kubur-di-bulan-ramadhan.html
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment